Aplikasi layanan transportasi online Grab pada sebuah ponsel dan komputer. [Shutterstock]
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengingatkan perusahaan penyedia jasa ojek online untuk lebih ketat dalam merekrut driver agar kasus pelecehan seksual yang dilakukan driver Grab Bike bernama Chairulloh (37) terhadap penumpang, DS (17), tidak terulang lagi.
"Soal rekrutmen pengemudi online harus ketat. Jadi saya kira KPAI akan rekomendasikan seluruh pengusaha di bidang online agar dipastikan, orang yang direkrut itu aman untuk penumpang. Termasuk untuk tidak berpotensi menjadi pelaku kejahatan. Baik kejahatan seksual atau lain," ujar Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
KPAI prihatin dengan terjadinya pelecehan seksual terhadap siswi SMK tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang kasus kejahatan seksual di Indonesia.
"Karena kejahatan seksual anak seperti ini kan bukan kali terjadi," kata dia.
Selain meminta perusahaan seperti Grab Bike mengetatkan sistem perekrutan mitra, juga mengimbau penumpang untuk waspada.
"Ini jadi perhatian kita termasuk calon penumpang, harus hati-hati. Kita harus mawas diri terhadap kemungkinan dan kejahatan baru. Kami memang belum cek secara utuh konteks kejadian, tapi akan kita telaah lebih jauh. Pasca itu akan kita follow up," kata dia.
Chairulloh sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Polres Jakarta Timur. Chariulloh dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Soal rekrutmen pengemudi online harus ketat. Jadi saya kira KPAI akan rekomendasikan seluruh pengusaha di bidang online agar dipastikan, orang yang direkrut itu aman untuk penumpang. Termasuk untuk tidak berpotensi menjadi pelaku kejahatan. Baik kejahatan seksual atau lain," ujar Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
KPAI prihatin dengan terjadinya pelecehan seksual terhadap siswi SMK tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang kasus kejahatan seksual di Indonesia.
"Karena kejahatan seksual anak seperti ini kan bukan kali terjadi," kata dia.
Selain meminta perusahaan seperti Grab Bike mengetatkan sistem perekrutan mitra, juga mengimbau penumpang untuk waspada.
"Ini jadi perhatian kita termasuk calon penumpang, harus hati-hati. Kita harus mawas diri terhadap kemungkinan dan kejahatan baru. Kami memang belum cek secara utuh konteks kejadian, tapi akan kita telaah lebih jauh. Pasca itu akan kita follow up," kata dia.
Chairulloh sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Polres Jakarta Timur. Chariulloh dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Komentar
Berita Terkait
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
-
Profil Priguna Anugerah Pratama, Dokter PPDS Tersangka Pemerkosaan Diduga Kelainan Seksual
-
Anggota Polres Kaimana Diduga Rudapaksa 2 Anak Bawah Umur, Polda Papua Turun Tangan
-
Polda Metro Periksa 10 Saksi Kasus Penggelapan Mobil Mewah Milik Tersangka Pembunuhan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak Rumah Sakit, Menko PMK Pratikno Turun Tangan
-
Kenaikan Tarif Transjakarta Masih Dikaji, Gubernur Pramono: Belum Tentu Naik
-
Gubernur Riau Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' ke Dinas PUPR Rp7 Miliar, KPK: Pakai Kode 7 Batang
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur