Aplikasi layanan transportasi online Grab pada sebuah ponsel dan komputer. [Shutterstock]
Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengingatkan perusahaan penyedia jasa ojek online untuk lebih ketat dalam merekrut driver agar kasus pelecehan seksual yang dilakukan driver Grab Bike bernama Chairulloh (37) terhadap penumpang, DS (17), tidak terulang lagi.
"Soal rekrutmen pengemudi online harus ketat. Jadi saya kira KPAI akan rekomendasikan seluruh pengusaha di bidang online agar dipastikan, orang yang direkrut itu aman untuk penumpang. Termasuk untuk tidak berpotensi menjadi pelaku kejahatan. Baik kejahatan seksual atau lain," ujar Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
KPAI prihatin dengan terjadinya pelecehan seksual terhadap siswi SMK tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang kasus kejahatan seksual di Indonesia.
"Karena kejahatan seksual anak seperti ini kan bukan kali terjadi," kata dia.
Selain meminta perusahaan seperti Grab Bike mengetatkan sistem perekrutan mitra, juga mengimbau penumpang untuk waspada.
"Ini jadi perhatian kita termasuk calon penumpang, harus hati-hati. Kita harus mawas diri terhadap kemungkinan dan kejahatan baru. Kami memang belum cek secara utuh konteks kejadian, tapi akan kita telaah lebih jauh. Pasca itu akan kita follow up," kata dia.
Chairulloh sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Polres Jakarta Timur. Chariulloh dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Soal rekrutmen pengemudi online harus ketat. Jadi saya kira KPAI akan rekomendasikan seluruh pengusaha di bidang online agar dipastikan, orang yang direkrut itu aman untuk penumpang. Termasuk untuk tidak berpotensi menjadi pelaku kejahatan. Baik kejahatan seksual atau lain," ujar Ketua KPAI Susanto di Kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/9/2017).
KPAI prihatin dengan terjadinya pelecehan seksual terhadap siswi SMK tersebut. Kasus ini menambah daftar panjang kasus kejahatan seksual di Indonesia.
"Karena kejahatan seksual anak seperti ini kan bukan kali terjadi," kata dia.
Selain meminta perusahaan seperti Grab Bike mengetatkan sistem perekrutan mitra, juga mengimbau penumpang untuk waspada.
"Ini jadi perhatian kita termasuk calon penumpang, harus hati-hati. Kita harus mawas diri terhadap kemungkinan dan kejahatan baru. Kami memang belum cek secara utuh konteks kejadian, tapi akan kita telaah lebih jauh. Pasca itu akan kita follow up," kata dia.
Chairulloh sudah ditetapkan menjadi tersangka dan kini ditahan di Polres Jakarta Timur. Chariulloh dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Komentar
Berita Terkait
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Kreator Konten Cinta Ruhama Amelz Laporkan Kasus Pemerkosaan, Pelakunya Sahabat Suami
-
Teler Abis Nyabu, Sopir Taksi Online Todongkan Pistol hingga Perkosa Penumpang di Tol Kunciran
-
Darurat Kekerasan Seksual Anak: Saat Ayah dan Kakek Jadi Predator, Negara Malah Pangkas Anggaran
-
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba