Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yembise mengatakan akan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait untuk penanganan kasus kematian bayi Tiara Deborah Simanjorang karena ditolak Rumah Sakit Mitra Keluarga Kalideres.
"Sudah ditindaklanjuti oleh pihak kami untuk nanti koordinasi antar kementerian dan lembaga untuk mengingatkan kepada kementerian kementerian terkait lainnya agar memberikan teguran kepada beberapa rumah sakit yang tidak memperhatikan ini," kata Yohana di DPR, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Dia menambahkan, Kementerian PPA juga meminta kerja samanya dari masyarakat umum untuk segera melaporkan tindakan yang sama seperti ini.
Namun, untuk saat ini, Yohana belum bisa mengatakan kasus Deborah masuk ranah pidana.
"Ini sedang diproses kira-kira dalam bentuk apa, yang jelas ada hak UU perlindungan anak. Karena setiap anak punya hak untuk hidup dan hak untuk diperhatikan bila mana terdapat setelah diselidiki melakukan dan melanggar UU tersebut maka akan dikenakan pidana," tutur dia.
Kisah Miris
Bayi empat bulan Tiara Debora Simanjorang kini sudah beristirahat di alam baqa. Putri pasangan Rudianto Simanjorang dan Henny Silalahi itu meninggal di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kalideres, Jakarta Barat, karena diduga tidak mendapatkan pelayanan yang maksimal karena masalah biaya.
Usai melaporkan kasus tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Henny menceritakan kronologisnya. Awalnya, Debora diserang pilek dan pada Sabtu (2/9/2017). Lalu, dia dibawa ke RS Cengkareng, rumah sakit tempat dulu Debora lahir.
"Dokter sarankan nebulizer (obat yang disuntikkan untuk pengencer dahak). Saya lakukan perawatan terhadap anak saya," ujar Henny di kantor KPAI, Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Baca Juga: Kisah Miris Bayi Debora dan Kemarahan Ibunya
Setelah berobat ke RS Cengkareng, ternyata tak ada perkembangan positif. Debora masih sering batuk dan menangis.
"Malam tidur agak nyenyak. Tapi ada keringat, mau saya ganti alas bantal, kayaknya sesak. Nggak pakai mikir langsung saya pergi ke RS Mitra Keluarga Kalideres karena paling dekat dengan rumah," kata Henny.
"Seorang ibu punya feeling kepada anaknya. Tujuan menyelamatkan anak. Mereka (pihak RS) berikan pertolongan pertama kasih oksigen, penyedotan dahak. Saya tidak bilang dokter melakukan pembiaran," Henny menambahkan.
Debora kemudian dibawa ke RS Mitra Keluarga. Dia disarankan untuk segera masuk ke ruang PICU karena memiliki gangguan pernafasan.
"Saya bilang silakan mana yang terbaik. Selanjutnya pihak rumah sakit menanyakan pakai asuransi atau tunai," kata dia.
Rudianto menjelaskan anaknya pakai BPJS Kesehatan. Pihak rumah sakit mengatakan Mitra Keluarga Kalideres belum kerjasama dengan BPJS.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun
-
Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama Muncul di Dakwaan Korupsi, Menkeu: Tak Dinonaktifkan
-
Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan
-
Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam
-
Hakim Nur Sari Semprot Dirjen Binwasnaker Fahrurozi: Saudara Lahir di Kemnaker, Masa Tidak Tahu?