Suara.com - Menanggapi kasus meninggalnya bayi Tiara Debora, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti bagaimana sistem jaminan kesehatan masyarakat seperti BPJS dianggap belum dapat melindungi anak-anak Indonesia.
"Persoalan hulu adalah layanan jaminan kesehatan, baik PICU dan ICU itu sangat mahal. Sementara BPJS belum meng-cover," ungkap Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Untuk itu, KPAI meminta pemerintah melakukan revisi pada Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, karena secara substantif dianggap belum sepenuhnya perspektif terhadap perlindungan anak.
"Diregulasi belum menyantunkan UU Perlindungan Anak. Kita harap ke depan ini menjadi konsideran, hal penting. (Ada) 80 juta lebih anak akan bersinggungan dengan peristiwa yang sama," jelasnya.
Senada dengan Jasra, Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI menyesalkan kejadian tersebut, terlebih karena semua anak wajib mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
"KPAI menyesalkan kejadian ini karena negara sebenarnya secara tegas, semua anak di Indoneaia perlu dilindungi dari berbagai hal termasuk katakanlah misalnga, pemastian layanan kesehatan anak dalam kondisi apapun termasuk yang dari keluarga kurang mampu harus (tetap) dipastikan," ujar Susanto dalam kesempatan sama.
"Semua anak sebenarnya harus juga dilayani dengan baik. Tentu dengan prinsip-prinsip, dengan spirit kemanusiaan. Jangan sampai layanan kesehatan itu menafikkan prinsip kemanusian itu," tandasnya.
Kasus Bayi Debora Pertanda Program Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?
Menanggapi kasus meninggalnya bayi Tiara Debora, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti bagaimana sistem jaminan kesehatan masyarakat seperti BPJS dianggap belum dapat melindungi anak-anak Indonesia.
Baca Juga: Menkes Nila Buka Suara soal Kasus Bayi Debora
"Persoalan hulu adalah layanan jaminan kesehatan, baik PICU dan ICU itu sangat mahal. Sementara BPJS belum meng-cover," ungkap Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Untuk itu, KPAI meminta pemerintah melakukan revisi pada Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, karena secara substantif dianggap belum sepenuhnya perspektif terhadap perlindungan anak.
"Diregulasi belum menyantunkan UU Perlindungan Anak. Kita harap ke depan ini menjadi konsideran, hal penting. (Ada) 80 juta lebih anak akan bersinggungan dengan peristiwa yang sama," jelasnya.
Senada dengan Jasra, Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI menyesalkan kejadian tersebut, terlebih karena semua anak wajib mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
"KPAI menyesalkan kejadian ini karena negara sebenarnya secara tegas, semua anak di Indoneaia perlu dilindungi dari berbagai hal termasuk katakanlah misalnga, pemastian layanan kesehatan anak dalam kondisi apapun termasuk yang dari keluarga kurang mampu harus (tetap) dipastikan," ujar Susanto dalam kesempatan sama.
Berita Terkait
-
Ortu Bayi Mengadu ke KPAI: Jangan Ada Debora-debora Lainnya
-
Kematian Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Gratiskan Uang Muka UGD
-
Kasus Debora, BPJS: Hanya Pasien Darurat yang Bisa Langsung ke RS
-
Kasus Bayi Debora, Dinkes: Tak Ada Kesalahan Medis
-
Kak Seto: Pasien Bayi Harus Ditangani Maksimal, Tak Bisa Ditawar
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
Terkini
-
Atasi Batuk Ringan hingga Napas Tidak Nyaman, Pendekatan Nutrisi Alami Kian Dipilih
-
Jangan Abaikan Kelainan Refraksi, Deteksi Dini Menentukan Masa Depan Generasi
-
Toko Sociolla Pertama di Sorong, Lengkapi Kebutuhan Kecantikan di Indonesia Timur
-
Awali 2026, Lilla Perkuat Peran sebagai Trusted Mom's Companion
-
Era Baru Kesehatan Mata: Solusi Tepat Mulai dari Ruang Dokter Hingga Mendapatkan Kacamata Baru
-
Dokter Ungkap: Kreativitas MPASI Ternyata Kunci Atasi GTM, Perkenalkan Rasa Indonesia Sejak Dini
-
Solusi Bijak Agar Ibu Bekerja Bisa Tenang, Tanpa Harus Mengorbankan Kualitas Pengasuhan Anak
-
Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!
-
Tidak Semua Orang Cocok di Gym Umum, Ini Tips untuk Olahraga Bagi 'Introvert'
-
Dehidrasi Ringan Bisa Berakibat Serius, Kenali Tanda dan Solusinya