Suara.com - Menanggapi kasus meninggalnya bayi Tiara Debora, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti bagaimana sistem jaminan kesehatan masyarakat seperti BPJS dianggap belum dapat melindungi anak-anak Indonesia.
"Persoalan hulu adalah layanan jaminan kesehatan, baik PICU dan ICU itu sangat mahal. Sementara BPJS belum meng-cover," ungkap Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Untuk itu, KPAI meminta pemerintah melakukan revisi pada Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, karena secara substantif dianggap belum sepenuhnya perspektif terhadap perlindungan anak.
"Diregulasi belum menyantunkan UU Perlindungan Anak. Kita harap ke depan ini menjadi konsideran, hal penting. (Ada) 80 juta lebih anak akan bersinggungan dengan peristiwa yang sama," jelasnya.
Senada dengan Jasra, Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI menyesalkan kejadian tersebut, terlebih karena semua anak wajib mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
"KPAI menyesalkan kejadian ini karena negara sebenarnya secara tegas, semua anak di Indoneaia perlu dilindungi dari berbagai hal termasuk katakanlah misalnga, pemastian layanan kesehatan anak dalam kondisi apapun termasuk yang dari keluarga kurang mampu harus (tetap) dipastikan," ujar Susanto dalam kesempatan sama.
"Semua anak sebenarnya harus juga dilayani dengan baik. Tentu dengan prinsip-prinsip, dengan spirit kemanusiaan. Jangan sampai layanan kesehatan itu menafikkan prinsip kemanusian itu," tandasnya.
Kasus Bayi Debora Pertanda Program Jaminan Kesehatan Anak Belum Sempurna?
Menanggapi kasus meninggalnya bayi Tiara Debora, membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti bagaimana sistem jaminan kesehatan masyarakat seperti BPJS dianggap belum dapat melindungi anak-anak Indonesia.
Baca Juga: Menkes Nila Buka Suara soal Kasus Bayi Debora
"Persoalan hulu adalah layanan jaminan kesehatan, baik PICU dan ICU itu sangat mahal. Sementara BPJS belum meng-cover," ungkap Komisioner Bidang Hak Sipil dan Patrisipasi Anak KPAI, Jasra Putra di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Untuk itu, KPAI meminta pemerintah melakukan revisi pada Perpres No. 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, karena secara substantif dianggap belum sepenuhnya perspektif terhadap perlindungan anak.
"Diregulasi belum menyantunkan UU Perlindungan Anak. Kita harap ke depan ini menjadi konsideran, hal penting. (Ada) 80 juta lebih anak akan bersinggungan dengan peristiwa yang sama," jelasnya.
Senada dengan Jasra, Ketua KPAI Susanto mengatakan, KPAI menyesalkan kejadian tersebut, terlebih karena semua anak wajib mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik.
"KPAI menyesalkan kejadian ini karena negara sebenarnya secara tegas, semua anak di Indoneaia perlu dilindungi dari berbagai hal termasuk katakanlah misalnga, pemastian layanan kesehatan anak dalam kondisi apapun termasuk yang dari keluarga kurang mampu harus (tetap) dipastikan," ujar Susanto dalam kesempatan sama.
Berita Terkait
-
Ortu Bayi Mengadu ke KPAI: Jangan Ada Debora-debora Lainnya
-
Kematian Bayi Debora, RS Mitra Keluarga Gratiskan Uang Muka UGD
-
Kasus Debora, BPJS: Hanya Pasien Darurat yang Bisa Langsung ke RS
-
Kasus Bayi Debora, Dinkes: Tak Ada Kesalahan Medis
-
Kak Seto: Pasien Bayi Harus Ditangani Maksimal, Tak Bisa Ditawar
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia