Anggota Komisi XI Johnny G. Plate [Fraksi Nasdem]
Partai Nasional Demokrat mengusulkan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, baik internal maupun eksternal, untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan pemberantasan korupsi.
"Setiap kekuasaan dan kewenangan sejatinya harus terbuka terhadap pengawasan. Sebab, pengawasan adalah faktor penting terjaminnya akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat Johnny Plate di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Penguatan pengawasan penting dilakukan agar pelaksanaan tugas KPK benar-benar cermat sehingga tidak ada pelaku kejahatan korupsi yang lolos dari jerat hukum.
Johnny berharap jangan ada lagi orang yang ditetapkan menjadi tersangka, tetapi kemudian dibiarkan selama bertahun-tahun tanpa proses hukum selanjutnya. Selain itu, juga jangan banyak perkara yang mangkrak di KPK.
"KPK juga tidak boleh menjadi lembaga politik yang menjalankan praktek-praktek politik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. KPK harus tetap menjadi lembaga penegak hukum yang bebas dari pengaruh kekuatan politik manapun," tutur Johnny.
Menurut Johnny KPK harus melakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap perkara-perkara yang sudah masuk, selanjutnya memberikan kepastian hukum. Apabila telah cukup bukti, kata dia, harus segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Sedangkan perkara yang ternyata tidak cukup bukti, kata dia, harus dihentikan.
Johnny mengaku dapat memahami kendala KPK, antara lain ketiadaan kewenangan untuk melakukan penghentian perkara terhadap perkara-perkara yang telah disidik, namun tidak cukup bukti.
"Karena itu perlu dipertimbangkan agar KPK diberikan kewenangan menghentikan perkara dengan surat perintah penghentian penyidikan agar demi kepastian hukum KPK juga dapat mengevaluasi perkara-perkara yang telah disidik namun tidak cukup bukti secara hukum," ujar Johnny.
Dia juga meminta KPK menjalankan tugas dengan tetap berpegang teguh pada prinsip hukum.
"Hak seseorang untuk didampingi penasehat hukum selama proses pemeriksaan, hak untuk diperlakukan adil tanpa diskriminatif di depan hukum hingga akuntabilitas terhadap penyitaan, penggeledahan dan penyimpanan, penyerahan, pengembalian atau pemusnahan barang bukti dan sebagainya harus dijamin pemenuhannya," tutur Johnny.
KPK diharapkan bersinergi dengan kejaksaan dan Polri.
"KPK juga harus mengoptimalkan tugas pencegahan korupsi tugas melakukan pencegahan juga menjadi kewenangan yang penting selain kewenangan penindakan sehingga harapan agar terdapat perubahan mentalitas dari budaya korup menjadi budaya anti korupsi dapat terwujud," kata Johnny.
"Setiap kekuasaan dan kewenangan sejatinya harus terbuka terhadap pengawasan. Sebab, pengawasan adalah faktor penting terjaminnya akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat Johnny Plate di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Penguatan pengawasan penting dilakukan agar pelaksanaan tugas KPK benar-benar cermat sehingga tidak ada pelaku kejahatan korupsi yang lolos dari jerat hukum.
Johnny berharap jangan ada lagi orang yang ditetapkan menjadi tersangka, tetapi kemudian dibiarkan selama bertahun-tahun tanpa proses hukum selanjutnya. Selain itu, juga jangan banyak perkara yang mangkrak di KPK.
"KPK juga tidak boleh menjadi lembaga politik yang menjalankan praktek-praktek politik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. KPK harus tetap menjadi lembaga penegak hukum yang bebas dari pengaruh kekuatan politik manapun," tutur Johnny.
Menurut Johnny KPK harus melakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap perkara-perkara yang sudah masuk, selanjutnya memberikan kepastian hukum. Apabila telah cukup bukti, kata dia, harus segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Sedangkan perkara yang ternyata tidak cukup bukti, kata dia, harus dihentikan.
Johnny mengaku dapat memahami kendala KPK, antara lain ketiadaan kewenangan untuk melakukan penghentian perkara terhadap perkara-perkara yang telah disidik, namun tidak cukup bukti.
"Karena itu perlu dipertimbangkan agar KPK diberikan kewenangan menghentikan perkara dengan surat perintah penghentian penyidikan agar demi kepastian hukum KPK juga dapat mengevaluasi perkara-perkara yang telah disidik namun tidak cukup bukti secara hukum," ujar Johnny.
Dia juga meminta KPK menjalankan tugas dengan tetap berpegang teguh pada prinsip hukum.
"Hak seseorang untuk didampingi penasehat hukum selama proses pemeriksaan, hak untuk diperlakukan adil tanpa diskriminatif di depan hukum hingga akuntabilitas terhadap penyitaan, penggeledahan dan penyimpanan, penyerahan, pengembalian atau pemusnahan barang bukti dan sebagainya harus dijamin pemenuhannya," tutur Johnny.
KPK diharapkan bersinergi dengan kejaksaan dan Polri.
"KPK juga harus mengoptimalkan tugas pencegahan korupsi tugas melakukan pencegahan juga menjadi kewenangan yang penting selain kewenangan penindakan sehingga harapan agar terdapat perubahan mentalitas dari budaya korup menjadi budaya anti korupsi dapat terwujud," kata Johnny.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
Jakarta Diguyur Hujan Deras Lagi: Puluhan RT di Jaksel Kembali Terendam, Petogogan Paling Parah
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
Terkini
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Geger! Bom Molotov Dilempar ke Sekolah di Kubu Raya
-
Prabowo 'Hardik' Negara Besar Soal Pembantaian, Pakar UMY Ungkap Target Spesifik di Baliknya!
-
Mahfud MD Soroti Kekerasan Aparat: Reformasi Polri Diserukan, Brutalitas Masih Terjadi
-
Buntut Hujan Deras, 39 RT di Jakarta Selatan Dikepung Banjir Setinggi 30 Sentimeter
-
Mahfud MD Beberkan 4 Isu Krusial Komisi Reformasi Polri: Posisi Kapolri hingga Penguatan Kompolnas
-
Kecelakaan Maut di Cilandak: Pemotor Tewas Usai Hantam JakLingko Depan Warung Bakso
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
Kabar Gembira! Lansia di Atas 75 Tahun yang Tinggal Sendirian Bakal Dapat Makan Gratis dari Kemensos
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?