Anggota Komisi XI Johnny G. Plate [Fraksi Nasdem]
Partai Nasional Demokrat mengusulkan pentingnya penguatan mekanisme pengawasan pelaksanaan tugas dan kewenangan Komisi Pemberantasan Korupsi, baik internal maupun eksternal, untuk mencegah praktik-praktik yang bertentangan dengan pemberantasan korupsi.
"Setiap kekuasaan dan kewenangan sejatinya harus terbuka terhadap pengawasan. Sebab, pengawasan adalah faktor penting terjaminnya akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat Johnny Plate di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Penguatan pengawasan penting dilakukan agar pelaksanaan tugas KPK benar-benar cermat sehingga tidak ada pelaku kejahatan korupsi yang lolos dari jerat hukum.
Johnny berharap jangan ada lagi orang yang ditetapkan menjadi tersangka, tetapi kemudian dibiarkan selama bertahun-tahun tanpa proses hukum selanjutnya. Selain itu, juga jangan banyak perkara yang mangkrak di KPK.
"KPK juga tidak boleh menjadi lembaga politik yang menjalankan praktek-praktek politik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. KPK harus tetap menjadi lembaga penegak hukum yang bebas dari pengaruh kekuatan politik manapun," tutur Johnny.
Menurut Johnny KPK harus melakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap perkara-perkara yang sudah masuk, selanjutnya memberikan kepastian hukum. Apabila telah cukup bukti, kata dia, harus segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Sedangkan perkara yang ternyata tidak cukup bukti, kata dia, harus dihentikan.
Johnny mengaku dapat memahami kendala KPK, antara lain ketiadaan kewenangan untuk melakukan penghentian perkara terhadap perkara-perkara yang telah disidik, namun tidak cukup bukti.
"Karena itu perlu dipertimbangkan agar KPK diberikan kewenangan menghentikan perkara dengan surat perintah penghentian penyidikan agar demi kepastian hukum KPK juga dapat mengevaluasi perkara-perkara yang telah disidik namun tidak cukup bukti secara hukum," ujar Johnny.
Dia juga meminta KPK menjalankan tugas dengan tetap berpegang teguh pada prinsip hukum.
"Hak seseorang untuk didampingi penasehat hukum selama proses pemeriksaan, hak untuk diperlakukan adil tanpa diskriminatif di depan hukum hingga akuntabilitas terhadap penyitaan, penggeledahan dan penyimpanan, penyerahan, pengembalian atau pemusnahan barang bukti dan sebagainya harus dijamin pemenuhannya," tutur Johnny.
KPK diharapkan bersinergi dengan kejaksaan dan Polri.
"KPK juga harus mengoptimalkan tugas pencegahan korupsi tugas melakukan pencegahan juga menjadi kewenangan yang penting selain kewenangan penindakan sehingga harapan agar terdapat perubahan mentalitas dari budaya korup menjadi budaya anti korupsi dapat terwujud," kata Johnny.
"Setiap kekuasaan dan kewenangan sejatinya harus terbuka terhadap pengawasan. Sebab, pengawasan adalah faktor penting terjaminnya akuntabilitas," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Nasional Demokrat Johnny Plate di kantor DPP Nasdem, Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2017).
Penguatan pengawasan penting dilakukan agar pelaksanaan tugas KPK benar-benar cermat sehingga tidak ada pelaku kejahatan korupsi yang lolos dari jerat hukum.
Johnny berharap jangan ada lagi orang yang ditetapkan menjadi tersangka, tetapi kemudian dibiarkan selama bertahun-tahun tanpa proses hukum selanjutnya. Selain itu, juga jangan banyak perkara yang mangkrak di KPK.
"KPK juga tidak boleh menjadi lembaga politik yang menjalankan praktek-praktek politik dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya. KPK harus tetap menjadi lembaga penegak hukum yang bebas dari pengaruh kekuatan politik manapun," tutur Johnny.
Menurut Johnny KPK harus melakukan pengkajian secara menyeluruh terhadap perkara-perkara yang sudah masuk, selanjutnya memberikan kepastian hukum. Apabila telah cukup bukti, kata dia, harus segera dilimpahkan ke pengadilan tindak pidana korupsi. Sedangkan perkara yang ternyata tidak cukup bukti, kata dia, harus dihentikan.
Johnny mengaku dapat memahami kendala KPK, antara lain ketiadaan kewenangan untuk melakukan penghentian perkara terhadap perkara-perkara yang telah disidik, namun tidak cukup bukti.
"Karena itu perlu dipertimbangkan agar KPK diberikan kewenangan menghentikan perkara dengan surat perintah penghentian penyidikan agar demi kepastian hukum KPK juga dapat mengevaluasi perkara-perkara yang telah disidik namun tidak cukup bukti secara hukum," ujar Johnny.
Dia juga meminta KPK menjalankan tugas dengan tetap berpegang teguh pada prinsip hukum.
"Hak seseorang untuk didampingi penasehat hukum selama proses pemeriksaan, hak untuk diperlakukan adil tanpa diskriminatif di depan hukum hingga akuntabilitas terhadap penyitaan, penggeledahan dan penyimpanan, penyerahan, pengembalian atau pemusnahan barang bukti dan sebagainya harus dijamin pemenuhannya," tutur Johnny.
KPK diharapkan bersinergi dengan kejaksaan dan Polri.
"KPK juga harus mengoptimalkan tugas pencegahan korupsi tugas melakukan pencegahan juga menjadi kewenangan yang penting selain kewenangan penindakan sehingga harapan agar terdapat perubahan mentalitas dari budaya korup menjadi budaya anti korupsi dapat terwujud," kata Johnny.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
-
Sidang Perdana Korupsi Bea Cukai: Bos Blueray Cargo John Field Hadapi Pembacaan Dakwaan
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!
-
Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global
-
Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera
-
Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya