Suara.com - Pemerintah resmi meluncurkan program "Desa Migran Produktif (Desmigratif)". Program yang digagas oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri dan keluarganya.
Program ini melibatkan 11 kementerian dan lembaga, yakni Kementerian Pariwisata, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Badan Ekonomi Kreatif. Pemerintah juga menggandeng Bank Indonesia, BRI, BNI, Bank Dunia, Sampoerna Foundation, dan sejumlah lembaga swasta lainnya.
Acara peluncuran yang bertema "Membangun dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia Mulai dari Desa" itu dilakukan di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/9/2017). Hadir dalam acara tersebut, 120 kepala desa dan 60 kepala dinas tenaga kerja yang menjadi kantong TKI di seluruh Indonesia.
Hadir pula perwakilan dari seluruh lembaga terkait, di antaranya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Triawan Munaf, dan perwakilan dari kantor staf presiden, Yanuar Nugroho.
“Program Desmigratif merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam melindungi dan meningkatkankesejahteraan TKI dan keluarganya secara terpadu, yang sesuai dengan program Nawacita pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat desa," kata Menaker, M Hanif Dhakiri, dalam acara peluncuran.
Ia menjelaskan, program Desmigratif memiliki empat pilar. Pertama, pendirian Pusat Informasi Ketenagakerjaan dan Layanan Migrasi. Melalui layanan ini, calon TKI memperoleh informasi tentang negara penempatan, persyaratan menjadi TKI, cara memperoleh persayaratan, termasuk layanan kependudukan dan keimigrasian.
Kedua, menumbuhkembangkan usaha produktif yang melibatkan keluarga TKI. Pada pilar ini, keluarga TKI mendapatkan pelatihan dan pendampingan melakukan kegiatan produktif.
Ketiga adalah membentuk komunitas pengasuhan dan tumbuh kembang anak (community parenting). Pada pilar ini, keluarga TKI mendapatkan pendampingan pengasuhan anak melalui rumah pintar.
Keempat, pembentukan dan pengembangan koperasi/lembaga keuangan.
Program desmigratif sudah dimulai sejak 2016, dengan proyek percontohan desmigratif di dua lokasi, yaitu Desa Kenanga, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dan Desa Kuripan, Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo, Jawa Tengah.
Pada 2017, rencananya akan dibentuk 120 desa, meliputi 100 desa di 50 kabupaten atau kota asal TKI dan 20 desa di 10 kabupaten atau kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kemudian pada 2018, akan dibentuk 130 desa dan 150 desa pada 2019. Dengan demikian, jumlah total ada 400 desa.
(** Artikel ini merupakan kerja sama Kemnaker dan Suara.com)
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
- 5 HP Infinix Terbaru dengan Performa Tinggi di 2026, Cek Bocoran Spefikasinya
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi
-
Polemik Adies Kadir Memanas: Apakah MKMK 'Mengambil Alih' Keputusan DPR?
-
Kejagung Geledah Sejumlah Perusahaan di Sumatra Terkait Korupsi Ekspor CPO