Suara.com - Pengacara Elza Syarief melapor balik anggota Komisi III DPR Akbar Faizal ke Polda Metro Jaya, Selasa (12/9/2017). Elza melaporkan Akbar dengan tuduhan memfitnah dan mencemarkan nama baik lewat media elektronik. Elza tidak terima disebut kaki tangan terpidana perkara korupsi.
"Dia bilang kalau saya nggak mencabut keterangan saya dan tidak minta maaf ke dia saya menjadi musuh dia, dan saya menjadi musuh seluruh anggota DPR dan dia akan berperang sampai ke neraka," kata Elza usai membuat laporan. "Dia membentuk opini karena dia mantan wartawan dengan menggunakan Media Indonesia mengatakan dengan judul 'Akbar Faizal Menuding Elza sebagai Kaki Tangan Nazaruddin."
Menurut Elza pernyataan Akbar telah mencoreng nama baiknya sebagai advokat.
"Karena koruptor adalah suatu status yang sangat dibenci masyarakat," katanya.
Elza bersyukur setelah keluar pernyataan Akbar, masyarakat tak cepat percaya.
"Saya syukur alhamdulillah banyak sekali dukungan dari masyarakat, karena saya mengatakan kebenaran dan memberantas korupsi," katanya.
Elza menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari anggota DPR. Pernyataan Akbar, kata dia, bisa mengintervensti proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan.
"Ini upaya hukum. Jadi tidak bisa legislatif itu mengintervensi yudikatif. Ini persidangan. Dia kalau komisi tiga, harusnya mengerti hukum," kata Elza.
Laporan Elza bernomor LP/4348/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. Akbar diduga melanggar Pasal 27 ayat 3, 4, dan Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Akbar melaporkan Elza ke Bareskrim Polri karena diduga telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi di persidangan terdakwa kasus korupsi e-KTP Miryam S. Haryani. Laporan yang dibuat Akbar Faisal telah diterima dengan nomor: LP/865/VIII/2017/BARESKRIM.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Elza Syarief, Pengacara Shella Saukia yang Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani
-
Segini Tarif Elza Syarief: Pengacara Shella Saukia yang Diledek Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Tertawa Ngakak Saat Tahu Elza Syarief yang Jadi Kuasa Hukum Shella Saukia
-
Elza Syarief Pertanyakan Kredibilitas Doktif: Siapa Dia? Berani-beraninya Review Skincare!
-
Meski Akui Emosi, Shella Saukia Bantah Keroyok Doktif di Restoran
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar