Suara.com - Pengacara Elza Syarief melapor balik anggota Komisi III DPR Akbar Faizal ke Polda Metro Jaya, Selasa (12/9/2017). Elza melaporkan Akbar dengan tuduhan memfitnah dan mencemarkan nama baik lewat media elektronik. Elza tidak terima disebut kaki tangan terpidana perkara korupsi.
"Dia bilang kalau saya nggak mencabut keterangan saya dan tidak minta maaf ke dia saya menjadi musuh dia, dan saya menjadi musuh seluruh anggota DPR dan dia akan berperang sampai ke neraka," kata Elza usai membuat laporan. "Dia membentuk opini karena dia mantan wartawan dengan menggunakan Media Indonesia mengatakan dengan judul 'Akbar Faizal Menuding Elza sebagai Kaki Tangan Nazaruddin."
Menurut Elza pernyataan Akbar telah mencoreng nama baiknya sebagai advokat.
"Karena koruptor adalah suatu status yang sangat dibenci masyarakat," katanya.
Elza bersyukur setelah keluar pernyataan Akbar, masyarakat tak cepat percaya.
"Saya syukur alhamdulillah banyak sekali dukungan dari masyarakat, karena saya mengatakan kebenaran dan memberantas korupsi," katanya.
Elza menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari anggota DPR. Pernyataan Akbar, kata dia, bisa mengintervensti proses hukum yang sedang berlangsung di pengadilan.
"Ini upaya hukum. Jadi tidak bisa legislatif itu mengintervensi yudikatif. Ini persidangan. Dia kalau komisi tiga, harusnya mengerti hukum," kata Elza.
Laporan Elza bernomor LP/4348/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus. Akbar diduga melanggar Pasal 27 ayat 3, 4, dan Pasal 28 ayat 2 Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sebelumnya, Akbar melaporkan Elza ke Bareskrim Polri karena diduga telah memberikan keterangan palsu saat menjadi saksi di persidangan terdakwa kasus korupsi e-KTP Miryam S. Haryani. Laporan yang dibuat Akbar Faisal telah diterima dengan nomor: LP/865/VIII/2017/BARESKRIM.
Berita Terkait
-
Rekam Jejak Elza Syarief, Pengacara Shella Saukia yang Pernah Berseteru dengan Nikita Mirzani
-
Segini Tarif Elza Syarief: Pengacara Shella Saukia yang Diledek Nikita Mirzani
-
Nikita Mirzani Tertawa Ngakak Saat Tahu Elza Syarief yang Jadi Kuasa Hukum Shella Saukia
-
Elza Syarief Pertanyakan Kredibilitas Doktif: Siapa Dia? Berani-beraninya Review Skincare!
-
Meski Akui Emosi, Shella Saukia Bantah Keroyok Doktif di Restoran
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Aktivis Jogja 'Diculik' Aparat, YLBHI: Ini Penangkapan Ilegal dan Sewenang-wenang!
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional