Fahira Idris [suara.com/Andrea Prayoga]
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Fahira Idris menjenguk tersangka kasus sindikasi hate speech Saracen, Asma Dewi, di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017). Usai menjenguk Asma Dewi, Fahira meminta azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Masih belum bisa dibuktikan juga kebenarannya," ujar Fahira.
Senator Jakarta meminta kepolisian bekerja professional dan tidak mengaitkan Asma Dewi dengan tokoh-tokoh lain.
"Ini kan kelihatannya ada arah ingin mengaitkan ini dengan tokoh lain. Contoh, misalnya mengaitkan dengan gubernur, saya harap janganlah. Pada masyarakat saya harap juga harapkan untuk juga jangan. Artinya tidak suka sama dia jangan kaitkan dengan yang lain," kata Fahira Idris.
Menurut Fahira kasus yang dituduhkan kepada Asma Dewi belum masuk kategori ujaran kebencian.
"Sebetulnya kalau yang sekarang ini kan kalau kita lihat Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik Pasal 2 itu, itu kan harus artinya memenuhi beberapa unsur misalnya ujaran kebencian terhadap apa dan lain sebagainya. Tapi yang saya lihat, baca dari pernyataan dia itu, dia menyampaikan opini pernyataan jadi bukan untuk membenturkan siapapun. Dia menganalisa apa yang menurut dia itulah seperti apa, mengenai presiden. Seperti apa sebenarnya tidak ada hubungannya dengan ujaran kebencian. Itu harus ditelaah lagi," kata Fahira.
Fahira mengaku mengenal Asma Dewi lewat media sosial.
"Saya tidak kenal, saya hanya mengenal dia dari medsos saja, tapi kemudian saya berterimakasih kepada Ibu Asma Dewi karena beliau itu seorang wanita tangguh menurut saya, dia selalu hadir juga di aksi aksi 411,212 yg saya juga hadir di situ," kata Fahira.
Kunjungan hari ini, kata Fahira, untuk menunjukkan rasa solidaritas. [Andrea Prayoga]
"Masih belum bisa dibuktikan juga kebenarannya," ujar Fahira.
Senator Jakarta meminta kepolisian bekerja professional dan tidak mengaitkan Asma Dewi dengan tokoh-tokoh lain.
"Ini kan kelihatannya ada arah ingin mengaitkan ini dengan tokoh lain. Contoh, misalnya mengaitkan dengan gubernur, saya harap janganlah. Pada masyarakat saya harap juga harapkan untuk juga jangan. Artinya tidak suka sama dia jangan kaitkan dengan yang lain," kata Fahira Idris.
Menurut Fahira kasus yang dituduhkan kepada Asma Dewi belum masuk kategori ujaran kebencian.
"Sebetulnya kalau yang sekarang ini kan kalau kita lihat Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik Pasal 2 itu, itu kan harus artinya memenuhi beberapa unsur misalnya ujaran kebencian terhadap apa dan lain sebagainya. Tapi yang saya lihat, baca dari pernyataan dia itu, dia menyampaikan opini pernyataan jadi bukan untuk membenturkan siapapun. Dia menganalisa apa yang menurut dia itulah seperti apa, mengenai presiden. Seperti apa sebenarnya tidak ada hubungannya dengan ujaran kebencian. Itu harus ditelaah lagi," kata Fahira.
Fahira mengaku mengenal Asma Dewi lewat media sosial.
"Saya tidak kenal, saya hanya mengenal dia dari medsos saja, tapi kemudian saya berterimakasih kepada Ibu Asma Dewi karena beliau itu seorang wanita tangguh menurut saya, dia selalu hadir juga di aksi aksi 411,212 yg saya juga hadir di situ," kata Fahira.
Kunjungan hari ini, kata Fahira, untuk menunjukkan rasa solidaritas. [Andrea Prayoga]
Komentar
Berita Terkait
-
Dukung Anies untuk Pilgub Jakarta 2024, Fahira Idris Beberkan yang Bakal Dilakukan Bang Japar
-
Rekapitulasi Caleg DPD RI untuk DKI Jakarta, Senator Petahana Fahira Idris Raih Suara Tertinggi
-
Happy Farida Istri Djarot PDIP Dapat Suara Banyak, Peluang Jadi Anggota DPD RI Wakili Jakarta Terbuka Lebar
-
Fahira Idris Diduga Pakai Kapal Dishub Buat Kampanye, Bawaslu DKI: Calon Ini Petahana
-
Mengenal Saracen, Panser yang Eksis Sejak Era Trikora hingga Populer di Layar Lebar
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan
-
Lawan Tuntutan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bacakan Pleidoi Kasus Chromebook Hari Ini!
-
Molor! Jalan Lenteng Agung Arah Depok Baru Bisa Dibuka Bertahap, Ini Jadwal Terbarunya
-
Kebakaran Kebon Kosong: 3 Warga Terluka, Suparno Dirujuk ke RSCM usai Rumah Ludes
-
Rumah Ludes Dalam Sekejap, 620 Warga Korban Kebakaran Kebon Kosong Mengungsi