Fahira Idris [suara.com/Andrea Prayoga]
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Fahira Idris menjenguk tersangka kasus sindikasi hate speech Saracen, Asma Dewi, di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017). Usai menjenguk Asma Dewi, Fahira meminta azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Masih belum bisa dibuktikan juga kebenarannya," ujar Fahira.
Senator Jakarta meminta kepolisian bekerja professional dan tidak mengaitkan Asma Dewi dengan tokoh-tokoh lain.
"Ini kan kelihatannya ada arah ingin mengaitkan ini dengan tokoh lain. Contoh, misalnya mengaitkan dengan gubernur, saya harap janganlah. Pada masyarakat saya harap juga harapkan untuk juga jangan. Artinya tidak suka sama dia jangan kaitkan dengan yang lain," kata Fahira Idris.
Menurut Fahira kasus yang dituduhkan kepada Asma Dewi belum masuk kategori ujaran kebencian.
"Sebetulnya kalau yang sekarang ini kan kalau kita lihat Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik Pasal 2 itu, itu kan harus artinya memenuhi beberapa unsur misalnya ujaran kebencian terhadap apa dan lain sebagainya. Tapi yang saya lihat, baca dari pernyataan dia itu, dia menyampaikan opini pernyataan jadi bukan untuk membenturkan siapapun. Dia menganalisa apa yang menurut dia itulah seperti apa, mengenai presiden. Seperti apa sebenarnya tidak ada hubungannya dengan ujaran kebencian. Itu harus ditelaah lagi," kata Fahira.
Fahira mengaku mengenal Asma Dewi lewat media sosial.
"Saya tidak kenal, saya hanya mengenal dia dari medsos saja, tapi kemudian saya berterimakasih kepada Ibu Asma Dewi karena beliau itu seorang wanita tangguh menurut saya, dia selalu hadir juga di aksi aksi 411,212 yg saya juga hadir di situ," kata Fahira.
Kunjungan hari ini, kata Fahira, untuk menunjukkan rasa solidaritas. [Andrea Prayoga]
"Masih belum bisa dibuktikan juga kebenarannya," ujar Fahira.
Senator Jakarta meminta kepolisian bekerja professional dan tidak mengaitkan Asma Dewi dengan tokoh-tokoh lain.
"Ini kan kelihatannya ada arah ingin mengaitkan ini dengan tokoh lain. Contoh, misalnya mengaitkan dengan gubernur, saya harap janganlah. Pada masyarakat saya harap juga harapkan untuk juga jangan. Artinya tidak suka sama dia jangan kaitkan dengan yang lain," kata Fahira Idris.
Menurut Fahira kasus yang dituduhkan kepada Asma Dewi belum masuk kategori ujaran kebencian.
"Sebetulnya kalau yang sekarang ini kan kalau kita lihat Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik Pasal 2 itu, itu kan harus artinya memenuhi beberapa unsur misalnya ujaran kebencian terhadap apa dan lain sebagainya. Tapi yang saya lihat, baca dari pernyataan dia itu, dia menyampaikan opini pernyataan jadi bukan untuk membenturkan siapapun. Dia menganalisa apa yang menurut dia itulah seperti apa, mengenai presiden. Seperti apa sebenarnya tidak ada hubungannya dengan ujaran kebencian. Itu harus ditelaah lagi," kata Fahira.
Fahira mengaku mengenal Asma Dewi lewat media sosial.
"Saya tidak kenal, saya hanya mengenal dia dari medsos saja, tapi kemudian saya berterimakasih kepada Ibu Asma Dewi karena beliau itu seorang wanita tangguh menurut saya, dia selalu hadir juga di aksi aksi 411,212 yg saya juga hadir di situ," kata Fahira.
Kunjungan hari ini, kata Fahira, untuk menunjukkan rasa solidaritas. [Andrea Prayoga]
Komentar
Berita Terkait
-
Dukung Anies untuk Pilgub Jakarta 2024, Fahira Idris Beberkan yang Bakal Dilakukan Bang Japar
-
Rekapitulasi Caleg DPD RI untuk DKI Jakarta, Senator Petahana Fahira Idris Raih Suara Tertinggi
-
Happy Farida Istri Djarot PDIP Dapat Suara Banyak, Peluang Jadi Anggota DPD RI Wakili Jakarta Terbuka Lebar
-
Fahira Idris Diduga Pakai Kapal Dishub Buat Kampanye, Bawaslu DKI: Calon Ini Petahana
-
Mengenal Saracen, Panser yang Eksis Sejak Era Trikora hingga Populer di Layar Lebar
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Tewas di Lahan Kosong, Remaja Terapis Sempat Curhat Tertekan Diminta Denda Rp50 Juta!
-
Istana Buka Suara! Prabowo Kaji Serius Usul Bulog Jadi Kementerian, Bapanas Bakal Dilebur?
-
Ribuan Guru Berkumpul di Temu Pendidik Nusantara XII untuk Menjawab Tantangan Pendidikan Iklim
-
Putusan Praperadilan Kasus Korupsi Chromebook Siang Ini, Akankah Status Tersangka Nadiem Gugur?
-
Tragedi Pantai Modangan: Abai Peringatan, 2 Wisatawan Surabaya Hilang, 1 Tewas Terjepit Karang
-
Kecelakaan Maut di Tol Cipularang, Sopir Travel Ngantuk Hantam Truk: 1 Tewas, 9 Terluka!
-
Terungkap! Arief Prasetyo Dicopot dari Kepala Bapanas, Istana: Disiapkan untuk Tugas Baru
-
DPR Sebut Kegagalan ke Piala Dunia Bukan Akhir, Tapi Awal dari Pembenahan Total Sepak Bola Nasional
-
Misteri Kematian Terapis RTA: Korban Masih 14 Tahun, Polisi Curigai Terkait Jaringan TPPO
-
Prabowo Kumpulkan Kabinet: Bahas DHE dan Stabilitas Keuangan, Kebijakan Baru Segera Diumumkan?