Fahira Idris [suara.com/Andrea Prayoga]
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Fahira Idris menjenguk tersangka kasus sindikasi hate speech Saracen, Asma Dewi, di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017). Usai menjenguk Asma Dewi, Fahira meminta azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Masih belum bisa dibuktikan juga kebenarannya," ujar Fahira.
Senator Jakarta meminta kepolisian bekerja professional dan tidak mengaitkan Asma Dewi dengan tokoh-tokoh lain.
"Ini kan kelihatannya ada arah ingin mengaitkan ini dengan tokoh lain. Contoh, misalnya mengaitkan dengan gubernur, saya harap janganlah. Pada masyarakat saya harap juga harapkan untuk juga jangan. Artinya tidak suka sama dia jangan kaitkan dengan yang lain," kata Fahira Idris.
Menurut Fahira kasus yang dituduhkan kepada Asma Dewi belum masuk kategori ujaran kebencian.
"Sebetulnya kalau yang sekarang ini kan kalau kita lihat Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik Pasal 2 itu, itu kan harus artinya memenuhi beberapa unsur misalnya ujaran kebencian terhadap apa dan lain sebagainya. Tapi yang saya lihat, baca dari pernyataan dia itu, dia menyampaikan opini pernyataan jadi bukan untuk membenturkan siapapun. Dia menganalisa apa yang menurut dia itulah seperti apa, mengenai presiden. Seperti apa sebenarnya tidak ada hubungannya dengan ujaran kebencian. Itu harus ditelaah lagi," kata Fahira.
Fahira mengaku mengenal Asma Dewi lewat media sosial.
"Saya tidak kenal, saya hanya mengenal dia dari medsos saja, tapi kemudian saya berterimakasih kepada Ibu Asma Dewi karena beliau itu seorang wanita tangguh menurut saya, dia selalu hadir juga di aksi aksi 411,212 yg saya juga hadir di situ," kata Fahira.
Kunjungan hari ini, kata Fahira, untuk menunjukkan rasa solidaritas. [Andrea Prayoga]
"Masih belum bisa dibuktikan juga kebenarannya," ujar Fahira.
Senator Jakarta meminta kepolisian bekerja professional dan tidak mengaitkan Asma Dewi dengan tokoh-tokoh lain.
"Ini kan kelihatannya ada arah ingin mengaitkan ini dengan tokoh lain. Contoh, misalnya mengaitkan dengan gubernur, saya harap janganlah. Pada masyarakat saya harap juga harapkan untuk juga jangan. Artinya tidak suka sama dia jangan kaitkan dengan yang lain," kata Fahira Idris.
Menurut Fahira kasus yang dituduhkan kepada Asma Dewi belum masuk kategori ujaran kebencian.
"Sebetulnya kalau yang sekarang ini kan kalau kita lihat Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik Pasal 2 itu, itu kan harus artinya memenuhi beberapa unsur misalnya ujaran kebencian terhadap apa dan lain sebagainya. Tapi yang saya lihat, baca dari pernyataan dia itu, dia menyampaikan opini pernyataan jadi bukan untuk membenturkan siapapun. Dia menganalisa apa yang menurut dia itulah seperti apa, mengenai presiden. Seperti apa sebenarnya tidak ada hubungannya dengan ujaran kebencian. Itu harus ditelaah lagi," kata Fahira.
Fahira mengaku mengenal Asma Dewi lewat media sosial.
"Saya tidak kenal, saya hanya mengenal dia dari medsos saja, tapi kemudian saya berterimakasih kepada Ibu Asma Dewi karena beliau itu seorang wanita tangguh menurut saya, dia selalu hadir juga di aksi aksi 411,212 yg saya juga hadir di situ," kata Fahira.
Kunjungan hari ini, kata Fahira, untuk menunjukkan rasa solidaritas. [Andrea Prayoga]
Komentar
Berita Terkait
-
Dukung Anies untuk Pilgub Jakarta 2024, Fahira Idris Beberkan yang Bakal Dilakukan Bang Japar
-
Rekapitulasi Caleg DPD RI untuk DKI Jakarta, Senator Petahana Fahira Idris Raih Suara Tertinggi
-
Happy Farida Istri Djarot PDIP Dapat Suara Banyak, Peluang Jadi Anggota DPD RI Wakili Jakarta Terbuka Lebar
-
Fahira Idris Diduga Pakai Kapal Dishub Buat Kampanye, Bawaslu DKI: Calon Ini Petahana
-
Mengenal Saracen, Panser yang Eksis Sejak Era Trikora hingga Populer di Layar Lebar
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
-
Polisi Selidiki Penyebab Kematian Wanita Paruh Baya Tergeletak di Rumah Tangerang
-
PBB Ingatkan Hizbullah, Minta Patuhi Gencatan Senjata Lebanon-Israel
-
PM Lebanon Nawaf Salam Puji Donald Trump soal Gencatan Senjata 10 Hari dengan Israel
-
PBB Sambut Baik Kesepakatan Gencatan Senjata di Lebanon
-
Sudah 4 Bulan Ditahan, Bupati Pati Sudewo Sampaikan Pesan Rindu dari Rutan KPK
-
BNI Perkuat Literasi Keamanan Digital Nasabah BNIdirect untuk Waspadai Kejahatan Siber
-
Gencatan Senjata Lebanon - Israel Berlaku, Donald Trump Serukan Penghentian Pembunuhan
-
BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm
-
Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung