Fahira Idris [suara.com/Andrea Prayoga]
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Fahira Idris menjenguk tersangka kasus sindikasi hate speech Saracen, Asma Dewi, di rumah tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017). Usai menjenguk Asma Dewi, Fahira meminta azas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.
"Masih belum bisa dibuktikan juga kebenarannya," ujar Fahira.
Senator Jakarta meminta kepolisian bekerja professional dan tidak mengaitkan Asma Dewi dengan tokoh-tokoh lain.
"Ini kan kelihatannya ada arah ingin mengaitkan ini dengan tokoh lain. Contoh, misalnya mengaitkan dengan gubernur, saya harap janganlah. Pada masyarakat saya harap juga harapkan untuk juga jangan. Artinya tidak suka sama dia jangan kaitkan dengan yang lain," kata Fahira Idris.
Menurut Fahira kasus yang dituduhkan kepada Asma Dewi belum masuk kategori ujaran kebencian.
"Sebetulnya kalau yang sekarang ini kan kalau kita lihat Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik Pasal 2 itu, itu kan harus artinya memenuhi beberapa unsur misalnya ujaran kebencian terhadap apa dan lain sebagainya. Tapi yang saya lihat, baca dari pernyataan dia itu, dia menyampaikan opini pernyataan jadi bukan untuk membenturkan siapapun. Dia menganalisa apa yang menurut dia itulah seperti apa, mengenai presiden. Seperti apa sebenarnya tidak ada hubungannya dengan ujaran kebencian. Itu harus ditelaah lagi," kata Fahira.
Fahira mengaku mengenal Asma Dewi lewat media sosial.
"Saya tidak kenal, saya hanya mengenal dia dari medsos saja, tapi kemudian saya berterimakasih kepada Ibu Asma Dewi karena beliau itu seorang wanita tangguh menurut saya, dia selalu hadir juga di aksi aksi 411,212 yg saya juga hadir di situ," kata Fahira.
Kunjungan hari ini, kata Fahira, untuk menunjukkan rasa solidaritas. [Andrea Prayoga]
"Masih belum bisa dibuktikan juga kebenarannya," ujar Fahira.
Senator Jakarta meminta kepolisian bekerja professional dan tidak mengaitkan Asma Dewi dengan tokoh-tokoh lain.
"Ini kan kelihatannya ada arah ingin mengaitkan ini dengan tokoh lain. Contoh, misalnya mengaitkan dengan gubernur, saya harap janganlah. Pada masyarakat saya harap juga harapkan untuk juga jangan. Artinya tidak suka sama dia jangan kaitkan dengan yang lain," kata Fahira Idris.
Menurut Fahira kasus yang dituduhkan kepada Asma Dewi belum masuk kategori ujaran kebencian.
"Sebetulnya kalau yang sekarang ini kan kalau kita lihat Undang-Undang Informasi Teknologi dan Elektronik Pasal 2 itu, itu kan harus artinya memenuhi beberapa unsur misalnya ujaran kebencian terhadap apa dan lain sebagainya. Tapi yang saya lihat, baca dari pernyataan dia itu, dia menyampaikan opini pernyataan jadi bukan untuk membenturkan siapapun. Dia menganalisa apa yang menurut dia itulah seperti apa, mengenai presiden. Seperti apa sebenarnya tidak ada hubungannya dengan ujaran kebencian. Itu harus ditelaah lagi," kata Fahira.
Fahira mengaku mengenal Asma Dewi lewat media sosial.
"Saya tidak kenal, saya hanya mengenal dia dari medsos saja, tapi kemudian saya berterimakasih kepada Ibu Asma Dewi karena beliau itu seorang wanita tangguh menurut saya, dia selalu hadir juga di aksi aksi 411,212 yg saya juga hadir di situ," kata Fahira.
Kunjungan hari ini, kata Fahira, untuk menunjukkan rasa solidaritas. [Andrea Prayoga]
Komentar
Berita Terkait
-
Dukung Anies untuk Pilgub Jakarta 2024, Fahira Idris Beberkan yang Bakal Dilakukan Bang Japar
-
Rekapitulasi Caleg DPD RI untuk DKI Jakarta, Senator Petahana Fahira Idris Raih Suara Tertinggi
-
Happy Farida Istri Djarot PDIP Dapat Suara Banyak, Peluang Jadi Anggota DPD RI Wakili Jakarta Terbuka Lebar
-
Fahira Idris Diduga Pakai Kapal Dishub Buat Kampanye, Bawaslu DKI: Calon Ini Petahana
-
Mengenal Saracen, Panser yang Eksis Sejak Era Trikora hingga Populer di Layar Lebar
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 7 Sabun Muka Mengandung Kolagen untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Tetap Kencang
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
Pilihan
-
Airbus Umumkan A320 Bermasalah, Kemenhub Sebut 38 Pesawat di RI Kena Dampak
-
Polemik RS dr AK Gani 7 Lantai di BKB, Ahli Cagar Budaya: Pembangunan Bisa Saja Dihentikan
-
KGPH Mangkubumi Akui Minta Maaf ke Tedjowulan Soal Pengukuhan PB XIV Sebelum 40 Hari
-
Haruskan Kasus Tumbler Hilang Berakhir dengan Pemecatan Pegawai?
-
BRI Sabet Penghargaan Bergengsi di BI Awards 2025
Terkini
-
Tangguh Jaga Inflasi 2025, Pemprov Jateng Pertahankan Prestasi TPID Terbaik Tingkat Provinsi
-
Longsor Susulan di Silaiang Bawah, 1 Prajurit TNI AD Gugur dan 2 Hilang saat Evakuasi!
-
Antrean Bansos Mengular, Gus Ipul 'Semprot' PT Pos: Lansia-Disabilitas Jangan Ikut Berdesakan
-
Prabowo Jawab Desakan Status Bencana Nasional: Kita Monitor Terus, Bantuan Tak Akan Putus
-
Rajiv Desak Polisi Bongkar Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan: Jangan Cuma Pelaku Lapangan
-
KPK Akui Lakukan Eksekusi Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Sesaat Sebelum Dibebaskan
-
Dongkrak Pengembangan UMKM, Kebijakan Memakai Sarung Batik di Pemprov Jateng Menuai Apresiasi
-
Gerak Cepat Athari Gauthi Ardi Terobos Banjir Sumbar, Ribuan Bantuan Disiapkan
-
Prabowo Murka Lihat Siswa Seberangi Sungai, Bentuk Satgas Darurat dan Colek Menkeu
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?