Suara.com - Bagaimana awal mula AZ, SU, dan EK bisa masuk rumah mantan bos mereka, Zakaria Husni (58) dan Zakiya Masrur (53), di Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/9/2017), petang?
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menduga Zakiya langsung membukakan pintu untuk ketiga mantan karyawannya karena menganggap mereka hendak bersilaturahmi.
"Korban ibu ini habis melakukan sembahyang, namanya mantan supir (AZ) sudah dikenal ya datang," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (14/9/2017).
Setelah masuk ke dalam rumah berlantai dua, Zakiya menawarkan minuman. Sama sekali tak diduga, ketika Zakiya berjalan menuju dapur, pelaku langsung menyerangnya.
"Pas korban itu mau ke dapur buat minum kemudian disekap dan dipukuli," kata dia.
Ketiga pelaku sudah merencanakan aksi ini.
"Tersangka sudah siapkan alat-alat, seperti lakban, tali, palu dan lain-lain," katanya. "Jadi setelah dilakukan pemukulan, dianiaya kemudian di bawa ke kamar pembantu."
Setelah itu, pelaku menunggu Zakaria yang tengah salat Maghrib di Musala Al Ma'ruf yang terletak tak jauh dari rumah.
"Dia (pelaku) berdiri di pagar depan rumah," katanya.
Tak lama kemudian, Zakaria pulang. Zakaria sama sekali tak menyadari ancaman.
"Setelah datang dipukul juga sampai mati," katanya.
Berhasil membunuh dua mantan majikan, para pelaku yang sakit hati karena dipecat itu membungkus jasad mereka dengan bed cover. Kemudian, mereka memasukkannya ke bagasi mobil Toyota Altis milik korban.
"Setelah meninggal, korban sama-sama diikat lalu dibungkus dengan bed cover. Setelah itu dimasukin ke mobil Altis milik korban," katanya.
Pelaku membawa jenazah tersebut ke Jawa Tengah dengan maksud untuk menghilangkan jejak. Jasad dibuang di bawah jembatan Sungai Klawing, Purbalingga.
Tak butuh waktu lama, polisi dapat menemukan ketiga bandit. Mereka ditangkap ketika sedang foya-foya menikmati harta benda yang diambil dari rumah Zakaria. Mereka dibekuk hotel kawasan Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017), malam.
Berita Terkait
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Jenazah Alvaro Kiano Nugroho Diserahkan Kembali ke Keluarga
-
Berani Angkat Latar Bali, Film Bandit Bakal Bikin Jantung Berdebar di JAFF 2025
-
Berawal dari Jadi Korban Begal, Monji Atmodjo Bongkar Sisi Kelam 'Surga' Bali Lewat Film Bandit
-
Utang Rp500 Ribu Berujung Maut: Dibentak dan Diludahi, SA Gorok Leher Teman Saat Tertidur
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar