Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor Pancoran meringkus seorang pengojek bernama Muhammad Napis, lantaran mencabuli anak perempuan berinisial AF. Pelaku memerkosa korban setelah berhasil diiming-imingi diajak jalan-jalan.
"Sebelum mengajak korban ke hotel, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan dan menjanjikan korban untuk ke alam surga," kata Kapolsek Pancoran Komisaris M Hari Agung Julianto melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9/2017).
Hari menyampaikan, perbuatan bejat terhadap korban yang baru berusia 16 tahun itu dilakukan pelaku di sebuah hotel kelas melati di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Setelah menerima laporan dari keluarga, polisi langsung melakukan visum terhadap korban.
Tak lama, pelaku akhirnya dibekuk polisi saat sedang tidur di dalam di Mushola Al Anwar.
"Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pancoran guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Atas perbuatannya itu, Napis dijerat Pasal 81 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 287 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Wanti-wanti Peneliti UGM Soal Superflu, Tetap Bisa Fatal Bagi yang Rentan
-
Tersangka Korupsi Kini 'Dilindungi' dari Konferensi Penetapan KPK Imbas KUHAP Baru
-
Kronologi Suap Pajak KPP Madya Jakut: Diskon Rp59 M Dibarter Fee Miliaran Berujung OTT KPK
-
Cuaca Hari Ini: Hujan Terjadi Hampir di Berbagai daerah dari Banten Sampai Yogyakarta
-
PSI Incar Jawa Tengah Jadi Kandang Gajah, Hasto PDIP Kasih Respons Santai, Begini Katanya
-
Rakernas I 2026: PDIP Bakal Umumkan Sikap Resmi Terkait Wacana Pilkada di Akhir Acara
-
Megawati di HUT ke-53 PDIP: Politik Adalah Alat Pengabdian, Bukan Sekadar Kejar Jabatan
-
Megawati Dorong Politik Berbasis Kearifan Lokal: Peradaban Diukur dari Cara Menghormati Bumi
-
Instruksi Tegas Megawati di HUT ke-53 PDIP: Kader Wajib Jaga Alam, Hingga Lawan Keserakahan
-
Kritik Keras Regulasi Karpet Merah Konsesi, Megawati: Itu Pemicu Bencana Ekologis di Sumatra