Suara.com - Aparat Kepolisian Sektor Pancoran meringkus seorang pengojek bernama Muhammad Napis, lantaran mencabuli anak perempuan berinisial AF. Pelaku memerkosa korban setelah berhasil diiming-imingi diajak jalan-jalan.
"Sebelum mengajak korban ke hotel, pelaku mengajak korban untuk jalan-jalan dan menjanjikan korban untuk ke alam surga," kata Kapolsek Pancoran Komisaris M Hari Agung Julianto melalui keterangan tertulis, Kamis (14/9/2017).
Hari menyampaikan, perbuatan bejat terhadap korban yang baru berusia 16 tahun itu dilakukan pelaku di sebuah hotel kelas melati di kawasan Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.
Setelah menerima laporan dari keluarga, polisi langsung melakukan visum terhadap korban.
Tak lama, pelaku akhirnya dibekuk polisi saat sedang tidur di dalam di Mushola Al Anwar.
"Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Pancoran guna penyidikan lebih lanjut," tukasnya.
Atas perbuatannya itu, Napis dijerat Pasal 81 Undang Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 287 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Ade Armando Resmi Keluar dari PSI, Pengamat Sebut Demi Selamatkan Citra Partai
-
Mensos Gus Ipul Sambangi KPK Besok, Minta Nasihat Terkait Pengadaan Sekolah Rakyat yang Disorot
-
Gelandang Botafogo Danilo Incar Satu Slot Timnas Brasil di Piala Dunia 2026: Banyak Pemain Top
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Intelijen Itu Alat Negara, Bukan Alat Emosi
-
Menkes Budi Waspadai Hantavirus Masuk Indonesia, Rapid Test hingga PCR Disiapkan
-
Akan Disampaikan di Forum Dunia, 3 Poin tentang Kekerasan Anak yang Tak Bisa Lagi Diabaikan
-
Militer AS Punya Program Lumba-Lumba Militer, Isu di Selat Hormuz Jadi Sorotan
-
Prabowo Bertolak ke Filipina Hadiri KTT Ke-48 ASEAN, Menteri Bahlil dan Seskab Teddy Ikut
-
Soal Masa Depan Wisata RI, Triawan Munaf: Tak Ada Lagi Sistem Pemesanan yang Terfragmentasi
-
Siap-Siap Ganti Gas Melon ke CNG, Apakah Bisa Pakai Kompor LPG Biasa?