Suara.com - Kepolisian Sektor Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru mengamankan seorang perempuan lesbian diduga melakukan pencabulan sesama jenis terhadap anak di bawah umur.
"Dari hasil interogasi, tersangka mengakui membawa lari dan menjalin hubungan pacaran sesama jenis," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Rumbai Pesisir, Iptu EJ Manullang di Pekanbaru, Rabu (26/7/2017).
Dia mengatakan tersangka JA (20) dan korban AJ (16), sedangkan pelapor DM, ibu korban. Pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan atau ancaman, memaksa, melakukan tipu muslihat, dan serangkaian kebohongan.
Dalam hal ini dalam perkara orang dewasa melakukan perbuatan cabul dengan orang belum dewasa dari jenis kelamin yang sama. Ini sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 E Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 292 KUHP atau Pasal 332 KUHP.
Kejadiannya pada Kamis (20/7) pelapor mengetahui anaknya JA pergi meninggalkan tempatnya bekerja di PAUD Cendikia. Sebelumnya korban minta izin kepada guru PAUD Cendikia, namun kemudian tak kunjung pulang ke rumah.
Lalu setelah dilaporkan, Polsek Rumpes melakukan cek lokasi dan melakukan serangkaian penyelidikan. Berdasarkan keterangan para saksi-saksi diketahui korban sering pergi ke Kafe tempat pelaku bekerja, di Simpang Panam dan tempat-tempat lainnya.
"Hingga akhirnya berhasil ditangkap pelaku sedang bersama korban di sebuah tempat cucian sepeda motor di Jalan Durian, Pekanbaru," ungkap kanit.
Setelah diamankan diakui oleh pelaku bahwa dirinya telah melakukan hubungan sesama jenis dengan korban sebanyak tiga kali. "Selanjutnya polisi membawa tersangka dan korban ke Polsek Rumbai guna pengusutan lebih lanjut," ujar EJ Manullang. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Perintah 'Tembak Mati' Donald Trump: Selat Hormuz di Ambang Perang Terbuka!
-
Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan dan Pengelolaan Tambang
-
Bantargebang di Ambang Kolaps, DPRD DKI Desak Strategi Pengelolaan Sampah Segera Dieksekusi
-
Dikaitkan dengan Kasus Kuota Haji, Khalid Basalamah Tegaskan Tak Pernah Interaksi dengan Gus Yaqut
-
Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi
-
Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga
-
KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji
-
Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat
-
BPJS Kesehatan Angkat Raffi Ahmad Jadi Duta Kehormatan: Dorong Edukasi dan Gaya Hidup Sehat
-
Khalid Basalamah Ngaku Kenal Bos Maktour Fuad Hasan, Tapi Tak Pernah Bahas Kuota Haji