Suara.com - Pasangan suami istri Zakaria Husni dan Zakiya Masrur ditemukan tewas di Sungai Klawing, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Keduanya dibunuh di rumah Jalan Pengairan, nomor 21, RT 11, RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sebelum dibuang ke Sungai Klawing, Desa Palumbungan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
Keduanya dibunuh oleh mantan anak buah korban. Diduga, mereka tega membunuh dan mencuri barang milik eks majikannya lantaran sakit hati.
Selain itu, ada beberapa fakta sadis pembunuhan mengerikan tersebut:
1.Diikat dan dibungkus
Sehabis dibunuh di rumahnya di wilayah Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Jenazah korban ditemukan dengan kondisi kaki diikat dan tubuh dibungkus bed cover di Sungai Klawing, Desa Palumbungan, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, pada Senin (11/9/2017).
2.Selesai Salat Dibunuh
Saat itu pelaku mendatangi rumah korban, lalu istri korban membuka pintu langsung dianiaya hingga meninggal dunia.
Pada saat kejadian, sang suami (Zakaria) sedang tidak di dalam rumah.
Usai menghabisi Zakiya, ketiga pelaku menunggu Zakaria yang sedang salat Maghrib di Musala Al Ma'ruf.
"Mereka lantas menunggu sang suami yang selesai melaksanakan ibadah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta.
3.Dirampok Rp1 Miliar
Tak hanya membunuh, para pelaku juga menggasak harta milik korban. Bahkan barang berharga yang dirampok diperkirakan mencapai satu miliar rupiah.
Di antaranya ada mobil Altis, 15 jam tangan, beberapa rekening, emas dan lainnya.
"Kami masih melakukan perhitungan ya. Karena kalau 15 jam tangan itu sekitar Rp400 jutaan, kemudian emas dijual sekitar 120 juta, lalu ada beberapa rekening, mobil Altisnya juga diambil. Sementara kerugian sekitar Rp1 miliar ya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Nico Afinta di Polda Metro Jaya, Rabu (13/9/2017).
4.Bunuh Pasutri karena tak beri pesangon
Ketiga pelaku pembunuhan keji pasangan suami istri bos pabrik garmen  merupakan mantan anak buah korban. Diduga, mereka tega membunuh dan mencuri barang milik eks majikannya lantaran sakit hati tak diberi pesangon.
AZ tak lain mantan sopir korban yang dipecat. Sedangkan SU dan EK juga mantan karyawan di perusahaan garmen milik korban.
Ketiga pelaku akhirnya ditangkap ketika sedang foya-foya di hotel kawasan Grobogan, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017), malam.
Bahkan satu dari tiga pelaku perampokan sadis tersebut  tewas ditembak polisi.
Ia ditembak lantaran dianggap melawan saat dibawa ke tempat penadah hasil perampokan di kawasan Kudus, Jawa Tengah, Selasa (12/9/2017) malam.
5.Hukuman Mati
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan tiga pelaku sudah merencanakan perampokan terhadap pasangan Zakaria Husni dan Zakiya Masrur.
Nico mengatakan kasus tersebut masuk kategori pembunuhan berencana dan akan dijerat hukuman mati.
Polisi menjerat para pelaku dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang perampokan.
"Bisa (dikenakan) hukuman mati," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
 - 
            
              Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
 - 
            
              Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
 - 
            
              Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
 - 
            
              Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
 - 
            
              BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
 - 
            
              PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
 - 
            
              Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
 - 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM