Suara.com - Tiga perempuan mantan karyawan Google yang tak disebutkan namanya, menuntut perusahaan produk internet tersebut ke pengadilan negara California, Amerika Serikat, Kamis (14/9/2017).
Ketiganya, seperti diberitakan Anadolu Agency, Jumat (15/9), mengajukan tuntutan atas tuduhan Google menerapkan prisip diskriminasi gender dalam sistem penggajian.
Sebab, mereka mengatakan perempuan pekerja Google digaji lebih rendah ketimbang rekan sekerjanya yang laki-laki. Padahal, beban kerja mereka sama.
Tuntutan hukum itu dilakukan di tengah Departemen Perburuhan AS menggelar investigasi mengenai diskriminasi gender dalam penggajian.
Dalam gugatannya, ketiga perempuan itu mengungkapkan manajemen Google sebenarnya mengetahui diskriminasi gender tersebut tapi belum berbuat apa pun untuk menyudahinya.
“Diskriminasi itu tidak hanya terjadi dalam sistem penggajian. Google juga seringkali menempatkan perempuan karyawannya pada posisi yang cenderung tidak atau susah mendapat promosi,” demikian keterangan dalam surat tuntutan tersebut.
Sementara dari penelusuran melalui Twitter, seorang penuntut diketahui bernama Kelly Ellis. Ia merupakan mantan staf bidang perangkat lunak Google.
“Harapan saya, melalui tuntutan hukum ini, tidak hanya memaksa Google, tapi juga perusahaan-perusahaan lain untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan,” tulis Kelly melalui akun Twitter.
Baca Juga: Kronologis Anggota Jakmania Dibacok-bacok, Tangan Kanan Putus
Google, perusahaan bagian dari korporasi Alphabet, beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius dari banyak pihak karena diduga melakukan diskriminasi berdasarkan gender terhadap karyawannya.
Sorotan negatif terhadap Google tersebut terjadi sejak Agustus 2017, persis ketika seorang karyawannya mengungkapkan sejumlah memo internal yang berisi peraturan diskriminatif. Karyawan itu langsung dipecat setelah memo-memo itu tersebat ke publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta