Suara.com - Tiga perempuan mantan karyawan Google yang tak disebutkan namanya, menuntut perusahaan produk internet tersebut ke pengadilan negara California, Amerika Serikat, Kamis (14/9/2017).
Ketiganya, seperti diberitakan Anadolu Agency, Jumat (15/9), mengajukan tuntutan atas tuduhan Google menerapkan prisip diskriminasi gender dalam sistem penggajian.
Sebab, mereka mengatakan perempuan pekerja Google digaji lebih rendah ketimbang rekan sekerjanya yang laki-laki. Padahal, beban kerja mereka sama.
Tuntutan hukum itu dilakukan di tengah Departemen Perburuhan AS menggelar investigasi mengenai diskriminasi gender dalam penggajian.
Dalam gugatannya, ketiga perempuan itu mengungkapkan manajemen Google sebenarnya mengetahui diskriminasi gender tersebut tapi belum berbuat apa pun untuk menyudahinya.
“Diskriminasi itu tidak hanya terjadi dalam sistem penggajian. Google juga seringkali menempatkan perempuan karyawannya pada posisi yang cenderung tidak atau susah mendapat promosi,” demikian keterangan dalam surat tuntutan tersebut.
Sementara dari penelusuran melalui Twitter, seorang penuntut diketahui bernama Kelly Ellis. Ia merupakan mantan staf bidang perangkat lunak Google.
“Harapan saya, melalui tuntutan hukum ini, tidak hanya memaksa Google, tapi juga perusahaan-perusahaan lain untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan,” tulis Kelly melalui akun Twitter.
Baca Juga: Kronologis Anggota Jakmania Dibacok-bacok, Tangan Kanan Putus
Google, perusahaan bagian dari korporasi Alphabet, beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius dari banyak pihak karena diduga melakukan diskriminasi berdasarkan gender terhadap karyawannya.
Sorotan negatif terhadap Google tersebut terjadi sejak Agustus 2017, persis ketika seorang karyawannya mengungkapkan sejumlah memo internal yang berisi peraturan diskriminatif. Karyawan itu langsung dipecat setelah memo-memo itu tersebat ke publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM