Suara.com - Tiga perempuan mantan karyawan Google yang tak disebutkan namanya, menuntut perusahaan produk internet tersebut ke pengadilan negara California, Amerika Serikat, Kamis (14/9/2017).
Ketiganya, seperti diberitakan Anadolu Agency, Jumat (15/9), mengajukan tuntutan atas tuduhan Google menerapkan prisip diskriminasi gender dalam sistem penggajian.
Sebab, mereka mengatakan perempuan pekerja Google digaji lebih rendah ketimbang rekan sekerjanya yang laki-laki. Padahal, beban kerja mereka sama.
Tuntutan hukum itu dilakukan di tengah Departemen Perburuhan AS menggelar investigasi mengenai diskriminasi gender dalam penggajian.
Dalam gugatannya, ketiga perempuan itu mengungkapkan manajemen Google sebenarnya mengetahui diskriminasi gender tersebut tapi belum berbuat apa pun untuk menyudahinya.
“Diskriminasi itu tidak hanya terjadi dalam sistem penggajian. Google juga seringkali menempatkan perempuan karyawannya pada posisi yang cenderung tidak atau susah mendapat promosi,” demikian keterangan dalam surat tuntutan tersebut.
Sementara dari penelusuran melalui Twitter, seorang penuntut diketahui bernama Kelly Ellis. Ia merupakan mantan staf bidang perangkat lunak Google.
“Harapan saya, melalui tuntutan hukum ini, tidak hanya memaksa Google, tapi juga perusahaan-perusahaan lain untuk tidak melakukan diskriminasi terhadap perempuan,” tulis Kelly melalui akun Twitter.
Baca Juga: Kronologis Anggota Jakmania Dibacok-bacok, Tangan Kanan Putus
Google, perusahaan bagian dari korporasi Alphabet, beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius dari banyak pihak karena diduga melakukan diskriminasi berdasarkan gender terhadap karyawannya.
Sorotan negatif terhadap Google tersebut terjadi sejak Agustus 2017, persis ketika seorang karyawannya mengungkapkan sejumlah memo internal yang berisi peraturan diskriminatif. Karyawan itu langsung dipecat setelah memo-memo itu tersebat ke publik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Murka ke Wasit Majed Al-Shamrani, Bojan Hodak: Kita Akan Lihat!
-
Warga Boyolali Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, Gara-gara Ganti Rugi Waduk Kedungombo Belum Dibayar
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Peringatan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Jabodetabek Hari Ini
-
Prabowo Tawarkan 18 Proyek Hilirisasi Super Strategis ke Pengusaha AS
-
Lukisan 'Kuda Api' Karya SBY Laku Rp6,5 Miliar untuk Aksi Kemanusiaan
-
Menko AHY Siapkan Strategi Mudik Lebaran 2026: Fokus Infrastruktur dan Diskon Tiket
-
Kasatgas Tito Apresiasi Dukungan DPR Percepat Rehabilitasi & Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
-
Eks Menkumham hingga Ketua MK Ajukan Amicus Curiae Bela Tian Bahtiar, Singgung Kebebasan Pers
-
Putus Rantai Stunting, PAM JAYA Bekali Ibu di Jakarta Edukasi Gizi hingga Ketahanan Air
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
SBY Bawakan Lagu Hening di Perayaan Imlek Demokrat: Izinkan Seniman Ini Bicara