Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni mencurigai, mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman melindungi peran seseorang dalam kasus dugaan korupsi KTP-el.
Kecurigaan itu ia ungkapkan ketika menjadi saksi dalam sidang lanjutan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (KTP-el) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017). Sidang itu untuk mengadili tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
"Saya merasa Irman mau menyelamatkan seseorang tapi dengan cara menyeret saya," kata Anggraeni dalam sidang kasus korupsi proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Dalam persidangan tersebut, Anggraeni juga mengakui tidak pernah merekomendasikan Andi Narogong sebagai pengusaha rekanan Kemendagri untuk mengadakan alat KTP-el.
"Saya tidak pernah memberikan rekomendasi. Kalaupun ada rekomendasi, itu langsung dari Menteri Dalam Negeri saat itu (Gamawan Fauzi)," ungkapnya.
Namun, Anggraeni mengakui mengenal Andi Narogong. Perkenalan ini berlangsung pada Tahun 2009 dalam perayaan Natal di kediaman almarhum Ignatius Mulyono, anggota DPR Fraksi Partai Demokrat periode 2009-2014.
Saat itu dia dikenalkan kepada Andi Narogong oleh anggota komisi II DPR fraksi Partai Golkar periode 2009-2014 Mustokoweni (almarhumah). Sejak perkenalan itu, dia mengakui tidak pernah berkomunikasi dengan Andi.
Baca Juga: Polisi Tak Mau Pusingkan Permintaan Rizieq kepada Jokowi
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu