Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak mau ambil pusing dengan permintaan tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq Shihab, kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan proses hukum kasus dugaan pornografi.
"Yang menghentikan kasus kan penyidik. Biarkan dia sendiri yang minta. Kalau polisi tetap bekerja sesuai aturan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Mengenai kenapa sampai sekarang polisi menjemput paksa Rizieq dari Arab Saudi, Argo mengakui itu tidak gampang.
"Kami punya aturan masing-masing, kita nggak segampang ke negara orang kemudian bertindak. kami harus cek dulu apakah bisa atau tidak," katanya.
Beberapa pekan yang lalu, polisi yang menemui Rizieq di Arab Saudi untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah bertindak, melakukan pemeriksaan semuanya sudah," katanya.
Sebelumnya, pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, mengatakan Rizieq baru mau pulang ke Indonesia apabila Presiden Jokowi bersedia meminta polisi menghentikan kasusnya. Syarat lain yakni Presiden mesti menerima Rizieq dengan baik.
"Habib Rizieq akan pulang dalam waktu segera, dengan catatan Presiden Jokowi menerima dengan baik, masalah hukumnya tutup, clear," kata Eggi, kemarin.
Eggi yang baru pulang dari Arab Saudi mengatakan Rizieq menginginkan agar pelaksanaan pemilihan presiden 2019 berlangsung lancar.
"Kita merajut bangsa ini, membina jadi bangsa yang besar, berkadilan sosial, dan berketuhanan. Jangan sekali-kali misahkan agama dan politik. Nggak bisa agama dan politik dipisahkan, tidak," kata dia.
Eggi meluruskan isu yang menyebutkan Rizieq akan pulang dari Arab Saudi pada 22 September, apalagi dikabarkan akan disambut 20 juta orang di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau kalian beritain tanggal segini, kalian bisa digugat dan menciptakan kerusuhan. Kalau bandara didatangi orang karena beritakan pulang tanggal sekian, terus nanti diserbu bisa dua jutaan orang di bandara, bisa tutup tuh bandara. Bisa-bisa rugi Rp9 triliun per-hari," kata Eggi.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka