Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak mau ambil pusing dengan permintaan tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq Shihab, kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan proses hukum kasus dugaan pornografi.
"Yang menghentikan kasus kan penyidik. Biarkan dia sendiri yang minta. Kalau polisi tetap bekerja sesuai aturan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Mengenai kenapa sampai sekarang polisi menjemput paksa Rizieq dari Arab Saudi, Argo mengakui itu tidak gampang.
"Kami punya aturan masing-masing, kita nggak segampang ke negara orang kemudian bertindak. kami harus cek dulu apakah bisa atau tidak," katanya.
Beberapa pekan yang lalu, polisi yang menemui Rizieq di Arab Saudi untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah bertindak, melakukan pemeriksaan semuanya sudah," katanya.
Sebelumnya, pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, mengatakan Rizieq baru mau pulang ke Indonesia apabila Presiden Jokowi bersedia meminta polisi menghentikan kasusnya. Syarat lain yakni Presiden mesti menerima Rizieq dengan baik.
"Habib Rizieq akan pulang dalam waktu segera, dengan catatan Presiden Jokowi menerima dengan baik, masalah hukumnya tutup, clear," kata Eggi, kemarin.
Eggi yang baru pulang dari Arab Saudi mengatakan Rizieq menginginkan agar pelaksanaan pemilihan presiden 2019 berlangsung lancar.
"Kita merajut bangsa ini, membina jadi bangsa yang besar, berkadilan sosial, dan berketuhanan. Jangan sekali-kali misahkan agama dan politik. Nggak bisa agama dan politik dipisahkan, tidak," kata dia.
Eggi meluruskan isu yang menyebutkan Rizieq akan pulang dari Arab Saudi pada 22 September, apalagi dikabarkan akan disambut 20 juta orang di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau kalian beritain tanggal segini, kalian bisa digugat dan menciptakan kerusuhan. Kalau bandara didatangi orang karena beritakan pulang tanggal sekian, terus nanti diserbu bisa dua jutaan orang di bandara, bisa tutup tuh bandara. Bisa-bisa rugi Rp9 triliun per-hari," kata Eggi.
Berita Terkait
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
-
5 Fakta Panas Bentrok Berdarah di Ceramah Rizieq Shihab yang Sebabkan 15 Orang Terkapar
-
Siapa Dalang Penyerangan di Ceramah Habib Rizieq? 5 Orang Terluka Sajam, Ini Tuntutan HRS
-
Benarkah Ada Surat Perintah di Balik Aksi Tolak Habib Rizieq di Pemalang?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX