Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tak mau ambil pusing dengan permintaan tersangka kasus pornografi, Habib Rizieq Shihab, kepada Presiden Joko Widodo agar menghentikan proses hukum kasus dugaan pornografi.
"Yang menghentikan kasus kan penyidik. Biarkan dia sendiri yang minta. Kalau polisi tetap bekerja sesuai aturan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jumat (15/9/2017).
Mengenai kenapa sampai sekarang polisi menjemput paksa Rizieq dari Arab Saudi, Argo mengakui itu tidak gampang.
"Kami punya aturan masing-masing, kita nggak segampang ke negara orang kemudian bertindak. kami harus cek dulu apakah bisa atau tidak," katanya.
Beberapa pekan yang lalu, polisi yang menemui Rizieq di Arab Saudi untuk dimintai keterangan.
"Kami sudah bertindak, melakukan pemeriksaan semuanya sudah," katanya.
Sebelumnya, pengacara Rizieq, Eggi Sudjana, mengatakan Rizieq baru mau pulang ke Indonesia apabila Presiden Jokowi bersedia meminta polisi menghentikan kasusnya. Syarat lain yakni Presiden mesti menerima Rizieq dengan baik.
"Habib Rizieq akan pulang dalam waktu segera, dengan catatan Presiden Jokowi menerima dengan baik, masalah hukumnya tutup, clear," kata Eggi, kemarin.
Eggi yang baru pulang dari Arab Saudi mengatakan Rizieq menginginkan agar pelaksanaan pemilihan presiden 2019 berlangsung lancar.
"Kita merajut bangsa ini, membina jadi bangsa yang besar, berkadilan sosial, dan berketuhanan. Jangan sekali-kali misahkan agama dan politik. Nggak bisa agama dan politik dipisahkan, tidak," kata dia.
Eggi meluruskan isu yang menyebutkan Rizieq akan pulang dari Arab Saudi pada 22 September, apalagi dikabarkan akan disambut 20 juta orang di Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau kalian beritain tanggal segini, kalian bisa digugat dan menciptakan kerusuhan. Kalau bandara didatangi orang karena beritakan pulang tanggal sekian, terus nanti diserbu bisa dua jutaan orang di bandara, bisa tutup tuh bandara. Bisa-bisa rugi Rp9 triliun per-hari," kata Eggi.
Berita Terkait
-
Bantah Jadi Pembisik Prabowo Soal Yaman, Dudung Beri Pesan Menohok ke Habib Rizieq: Jaga Mulut
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
-
Dasco dan Habib Rizieq Bertemu di Petamburan, Titip Pesan Ini untuk Presiden Prabowo
-
FPI Gelar Reuni 212 di Monas, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Hadir
-
Syahganda Bocorkan Amnesti Jilid 2: Prabowo Bakal Ampuni Ratusan Musuh Politik Jokowi
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!
-
Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia
-
Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?
-
Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat
-
Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai
-
Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia
-
Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni
-
Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun
-
Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu
-
Selain Dituntut 18 Tahun, Nadiem Dibebani Denda Rp 1 Miliar dan Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun!