Suara.com - Antarini Malik, putri mantan Wakil Presiden Presiden ke-3 Republik Indonesia, menyebut harga penjualan rumah yang dijualnya kepada Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi proyek E-KTP, Andi Agustinus atau Andi Narogong terbilang wajar di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Antarini saat menjadi saksi dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/8/2017).
"Kalau itu (70 miliar) sudah termasuk murah. Biasanya di sana itu bisa mencapai more than two hundred. Karena PBB-nya juga luar bisa. Makanya karena nggak mahal jadi cepat, rata-rata mereka sudah jual semua," ujar Antarini.
Antarini juga mengatakan, penjualan rumahnya memanfaatkan agensi properti lantaran tidak ingin disibukkan oleh orang yang bertanya-tanya soal rumahnya. Namun, penandatangannya tetap disaksikan notaris.
Dalam persidangan, Antarini juga mengaku bertemu dengan Inayah ketika di Kantor notaris.
Namun saat proses penandatangan jual beli, bukan Inayah yang menandatangi jual beli, melainkan ibunda Inayah, Hidayah.
"Apakah ibu tanya siapa ini orang (yang tandatangan), apakah ibu Inayah menjelaskan?," tanya kuasa hukum Andi Narogong.
"Pak notaris yang bilang yang tandatangan ibunya," kata Antarini menjawan
Kesaksian Antarini ini sendiri tidak lain untuk mengonfirmasi keterangan Inayah pada persidangan sebelumnya, Senin (28/8/2017).
Baca Juga: Saksi Akui Laporkan Transaksi Mencurigakan Andi Narogong ke PPATK
Saat itu, Inayah mengatakan, saat menikah dengan Andi di tahun 2005, dia pernah membeli sebuah rumah milik Antarini Malik seharga Rp85 miliar.
Selain itu, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum juga menanyakan perihal 10 aset di Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Dikatan Inayah, 10 aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri dan ada pula dibelikan oleh Andi Narogong.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Lempar Bom ke Sekolah, Siswa SMP di Kubu Raya Ternyata Terpapar TCC dan Jadi Korban Perundungan
-
Galon Air Minum Tampak Buram dan Kusam? Waspadai Risiko BPA Semakin Tinggi
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX