Suara.com - Antarini Malik, putri mantan Wakil Presiden Presiden ke-3 Republik Indonesia, menyebut harga penjualan rumah yang dijualnya kepada Inayah, istri tersangka kasus dugaan korupsi proyek E-KTP, Andi Agustinus atau Andi Narogong terbilang wajar di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Hal ini disampaikan Antarini saat menjadi saksi dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/8/2017).
"Kalau itu (70 miliar) sudah termasuk murah. Biasanya di sana itu bisa mencapai more than two hundred. Karena PBB-nya juga luar bisa. Makanya karena nggak mahal jadi cepat, rata-rata mereka sudah jual semua," ujar Antarini.
Antarini juga mengatakan, penjualan rumahnya memanfaatkan agensi properti lantaran tidak ingin disibukkan oleh orang yang bertanya-tanya soal rumahnya. Namun, penandatangannya tetap disaksikan notaris.
Dalam persidangan, Antarini juga mengaku bertemu dengan Inayah ketika di Kantor notaris.
Namun saat proses penandatangan jual beli, bukan Inayah yang menandatangi jual beli, melainkan ibunda Inayah, Hidayah.
"Apakah ibu tanya siapa ini orang (yang tandatangan), apakah ibu Inayah menjelaskan?," tanya kuasa hukum Andi Narogong.
"Pak notaris yang bilang yang tandatangan ibunya," kata Antarini menjawan
Kesaksian Antarini ini sendiri tidak lain untuk mengonfirmasi keterangan Inayah pada persidangan sebelumnya, Senin (28/8/2017).
Baca Juga: Saksi Akui Laporkan Transaksi Mencurigakan Andi Narogong ke PPATK
Saat itu, Inayah mengatakan, saat menikah dengan Andi di tahun 2005, dia pernah membeli sebuah rumah milik Antarini Malik seharga Rp85 miliar.
Selain itu, di persidangan, Jaksa Penuntut Umum juga menanyakan perihal 10 aset di Tebet Timur, Jakarta Selatan.
Dikatan Inayah, 10 aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri dan ada pula dibelikan oleh Andi Narogong.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka