Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni mengakui, proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2010-2011 sangat tertutup.
Dulu, kata dia, pembahasan mengenai proyek itu terkadang hanya dilakukan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Keduanya kekinian sudah menjadi mantan pejabat pada posisinya masing-masing.
"Proyek KTP-el ini sangat tertutup. Terkadang Irman langsung sama Gamawan. Irman ini kantornya di Kalibata. Tapi sehari-hari sering di Merdeka Utara. Ada yang bilang di ruang TU menteri, ruang tunggu menteri. Ajudannya tahu," kata Anggraeni saat memberi kesaksian di persidangan kasus E-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).
Menurut Diah, Irman yang kini telah menjadi terpidana dengan hukuman penjara tujuh tahun, tidak memiliki tanggungjawab kepada Sekjen Kemendagri atas proyek yang ada di direktoratnya.
Anggraeni mengakui, mengetahui proyek pengadaan E-KTP saat itu karena dana pengadaannya termaktub dalam anggaran Kemendagri.
"(Dirjen) tidak punya tanggung jawab langsung kepada sekjen. Tanggung jawabnya langsung ke menteri. Mungkin dia pernah cerita tapi saya lupa," katanya terkait apakah Irman pernah mengontak Diah soal proyek pengadaan KTP-el.
Namun, dalam persidangan, Anggraeni merasa mantan Dirjen Kemendagri Irman ingin melindungi seseorang dalam pusaran kasus proyek pengadaan E-KTP ini dengan menyeret dirinya.
"Kalau berdasarkan perasaan saya, Irman mau menyelamatkan orang lain tapi dengan cara menyeret saya," tandasnya.
Baca Juga: Soal Kartu Merah Saddil, Ini Komentar Indra Sjafri
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat
-
Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!
-
Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!
-
Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor
-
MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana
-
Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis