Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni mengakui, proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2010-2011 sangat tertutup.
Dulu, kata dia, pembahasan mengenai proyek itu terkadang hanya dilakukan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Keduanya kekinian sudah menjadi mantan pejabat pada posisinya masing-masing.
"Proyek KTP-el ini sangat tertutup. Terkadang Irman langsung sama Gamawan. Irman ini kantornya di Kalibata. Tapi sehari-hari sering di Merdeka Utara. Ada yang bilang di ruang TU menteri, ruang tunggu menteri. Ajudannya tahu," kata Anggraeni saat memberi kesaksian di persidangan kasus E-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).
Menurut Diah, Irman yang kini telah menjadi terpidana dengan hukuman penjara tujuh tahun, tidak memiliki tanggungjawab kepada Sekjen Kemendagri atas proyek yang ada di direktoratnya.
Anggraeni mengakui, mengetahui proyek pengadaan E-KTP saat itu karena dana pengadaannya termaktub dalam anggaran Kemendagri.
"(Dirjen) tidak punya tanggung jawab langsung kepada sekjen. Tanggung jawabnya langsung ke menteri. Mungkin dia pernah cerita tapi saya lupa," katanya terkait apakah Irman pernah mengontak Diah soal proyek pengadaan KTP-el.
Namun, dalam persidangan, Anggraeni merasa mantan Dirjen Kemendagri Irman ingin melindungi seseorang dalam pusaran kasus proyek pengadaan E-KTP ini dengan menyeret dirinya.
"Kalau berdasarkan perasaan saya, Irman mau menyelamatkan orang lain tapi dengan cara menyeret saya," tandasnya.
Baca Juga: Soal Kartu Merah Saddil, Ini Komentar Indra Sjafri
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL