Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Diah Anggraeni mengakui, proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2010-2011 sangat tertutup.
Dulu, kata dia, pembahasan mengenai proyek itu terkadang hanya dilakukan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Irman dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Keduanya kekinian sudah menjadi mantan pejabat pada posisinya masing-masing.
"Proyek KTP-el ini sangat tertutup. Terkadang Irman langsung sama Gamawan. Irman ini kantornya di Kalibata. Tapi sehari-hari sering di Merdeka Utara. Ada yang bilang di ruang TU menteri, ruang tunggu menteri. Ajudannya tahu," kata Anggraeni saat memberi kesaksian di persidangan kasus E-KTP dengan terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (15/9/2017).
Menurut Diah, Irman yang kini telah menjadi terpidana dengan hukuman penjara tujuh tahun, tidak memiliki tanggungjawab kepada Sekjen Kemendagri atas proyek yang ada di direktoratnya.
Anggraeni mengakui, mengetahui proyek pengadaan E-KTP saat itu karena dana pengadaannya termaktub dalam anggaran Kemendagri.
"(Dirjen) tidak punya tanggung jawab langsung kepada sekjen. Tanggung jawabnya langsung ke menteri. Mungkin dia pernah cerita tapi saya lupa," katanya terkait apakah Irman pernah mengontak Diah soal proyek pengadaan KTP-el.
Namun, dalam persidangan, Anggraeni merasa mantan Dirjen Kemendagri Irman ingin melindungi seseorang dalam pusaran kasus proyek pengadaan E-KTP ini dengan menyeret dirinya.
"Kalau berdasarkan perasaan saya, Irman mau menyelamatkan orang lain tapi dengan cara menyeret saya," tandasnya.
Baca Juga: Soal Kartu Merah Saddil, Ini Komentar Indra Sjafri
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
Terkini
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Di Balik Rimbun Hutan Cawang: Jerat Asusila, Tembok Beton, dan Ruang Publik yang Sekarat
-
Modus Baru! Rp300 Ribu Jadi Umpan, Pencuri di Kramat Jati Ngaku Kasat Narkoba Gondol Motor Ojek
-
Situasi Lebanon Memanas, PBB Khawatirkan Baku Tembak di Sepanjang Garis Biru
-
Gempa Magnitudo 5,0 Guncang Maluku Barat Daya, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
-
Update Perang Iran: Kantor PM Israel Dikabarkan Jadi Sasaran, Nuklir Natanz Dihantam Rudal
-
5 Fakta Jepang yang Enggan Kutuk Serangan Israel ke Iran, Kenapa?
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran