Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penanganan warga pemilik rumah-rumah petak di Kampung Bandan, Jakarta Utara, yang terbakar adalah kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pemprov, kata Djarot, belum bisa menjamin warga di Jalan RE Martadinata, persisnya di belakang Hotel Alexis, Kampung Dao Atas, RT13/05, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, itu akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Ini sebetulnya wilayahnya PT KAI. Berkali-kali saat berkoordinasi dengan PT KAI, saya minta tolong di bantaran rel agar diamankan, dengan begitu maka kami bisa meminimalisasi kebakaran," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/9/2017).
Menurut Djarot, sebagian bangunan warga di sana ilegal. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan fasilitas rusun pada warga korban kebakaran yang tidak memiliki KTP Jakarta.
"Kalau warga DKI, ada harapan kami masukan sebagai penghuni rusunawa. Tapi warga di luar DKI tentunya tak bisa fasilitasi," tuturnya.
Djarot meminta PT KAI untuk terus menertibkan bangunan liar di pinggiran rel atau dekat area stasiun. Pemprov nantinya juga akan terus melakukan koordinasi dan membantu memertibkan bangunan liar.
Ia juga mengungkapkan, pemprov tengah membangun rusunawa berkapasitas 8.900 unit dan bakal dirampungkan tahun ini.
Baca Juga: Usai Dikepung Gerombolan, Polisi Masih Siaga di Kantor YLBHI
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah