Suara.com - Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, penanganan warga pemilik rumah-rumah petak di Kampung Bandan, Jakarta Utara, yang terbakar adalah kewenangan PT Kereta Api Indonesia (KAI).
Pemprov, kata Djarot, belum bisa menjamin warga di Jalan RE Martadinata, persisnya di belakang Hotel Alexis, Kampung Dao Atas, RT13/05, Kelurahan Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, itu akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Ini sebetulnya wilayahnya PT KAI. Berkali-kali saat berkoordinasi dengan PT KAI, saya minta tolong di bantaran rel agar diamankan, dengan begitu maka kami bisa meminimalisasi kebakaran," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/9/2017).
Menurut Djarot, sebagian bangunan warga di sana ilegal. Ia menegaskan, pemerintah tidak akan memberikan fasilitas rusun pada warga korban kebakaran yang tidak memiliki KTP Jakarta.
"Kalau warga DKI, ada harapan kami masukan sebagai penghuni rusunawa. Tapi warga di luar DKI tentunya tak bisa fasilitasi," tuturnya.
Djarot meminta PT KAI untuk terus menertibkan bangunan liar di pinggiran rel atau dekat area stasiun. Pemprov nantinya juga akan terus melakukan koordinasi dan membantu memertibkan bangunan liar.
Ia juga mengungkapkan, pemprov tengah membangun rusunawa berkapasitas 8.900 unit dan bakal dirampungkan tahun ini.
Baca Juga: Usai Dikepung Gerombolan, Polisi Masih Siaga di Kantor YLBHI
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih