Ilustrasi penjara (Shutterstock).
Polisi menangkap pegawai Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Bekasi berinsial AH (42) lantaran diduga memeras orang yang tengah mengurus izin prinsip dan lokasi. Nilai uang yang diminta AH sebesar Rp34 juta.
"Melakukan pengurusan surat keterangan, izin lokasi dan izin prinsip dengan modus meminta sejumlah uang kepada pelapor," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Senin (18/9/2017).
Polisi mengamankan AH usai menerima uang di dekat gedung BPMPPT Kabupaten Bekasi, Jalan Pemda Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 13.20 WIB.
"Kami juga turut mengamankan barang bukti berupa kantong merah yang diserahkan oleh pelapor yang setelah dibuka uang senilai Rp34 juta," katanya.
Selain uang, polisi mengamankan satu bundel permohonan izin lokasi PT. Vistama Realty Bekasi atas nama Rahmat Damanhuri, telepon genggam, satu lembar kartu pegawai negeri sipil, dan tiga amplop berwarna putih serta satu unit central processing unit.
AH kemudian dibawa ke Polsek Cikarang untuk menjalani pemeriksaan.
"Melakukan pengurusan surat keterangan, izin lokasi dan izin prinsip dengan modus meminta sejumlah uang kepada pelapor," kata Kepala Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan kepada Suara.com melalui keterangan tertulis, Senin (18/9/2017).
Polisi mengamankan AH usai menerima uang di dekat gedung BPMPPT Kabupaten Bekasi, Jalan Pemda Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 13.20 WIB.
"Kami juga turut mengamankan barang bukti berupa kantong merah yang diserahkan oleh pelapor yang setelah dibuka uang senilai Rp34 juta," katanya.
Selain uang, polisi mengamankan satu bundel permohonan izin lokasi PT. Vistama Realty Bekasi atas nama Rahmat Damanhuri, telepon genggam, satu lembar kartu pegawai negeri sipil, dan tiga amplop berwarna putih serta satu unit central processing unit.
AH kemudian dibawa ke Polsek Cikarang untuk menjalani pemeriksaan.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Geledah Rumdin Gubernur Riau Abdul Wahid usai Tersangka, KPK Cari Bukti Apa Lagi?
-
Lewat 1x24 Jam Pasca-OTT, Dalih KPK Baru Umumkan Gubernur Riau Tersangka: Masalah Teknis, Bukan...
-
Hasil 'Jatah Preman' Rp2,25 M, Gubernur Riau Palak Anak Buah buat Pelesiran ke London hingga Brasil
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
Profil Heri Sudarmanto: Terjerat Dugaan Pemerasan TKA, Punya Kekayaan Fantastis
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- Siapa Shio yang Paling Hoki di 5 November 2025? Ini Daftar 6 yang Beruntung
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
Terkini
-
Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI
-
Lewat Kolaborasi dengan Iko Uwais di Film TIMUR, BNI Dukung Industri Film Nasional
-
Internet di Indonesia Masih Belum Merata, Kolaborasi Infrastuktur adalah Jalan Pintasnya
-
Aksi Buruh KASBI di DPR Bubar Usai Ditemui Aher, Janji Revisi UU Ketenagakerjaan
-
Komoditas Nikel Indonesia Menguat, Hilirisasi Jadi Kunci
-
Bahlil Sarankan Mantan Presiden Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional, Termasuk Soeharto
-
Ajukan PK, Adam Damiri Akan Hadirkan Enam Ahli di Sidang Asabri
-
Komisi VII DPR Sentil Industri Film Nasional: 60 Persen Dikuasai Kelompok Tertentu, Dugaan Monopoli?
-
Warga Baduy Korban Begal Ditolak RS? Ini Klarifikasi Gubernur Pramono Anung
-
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi, KPK: Kami Sudah Lakukan Pencegahan Intensif