-
Empat Gubernur Riau telah dijerat KPK dalam kasus korupsi pada periode berbeda.
-
KPK menegaskan telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara intensif di Riau.
-
Abdul Wahid menjadi gubernur keempat setelah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sorotan publik terkait empat Gubernur Riau yang telah terjerat kasus korupsi. Lembaga antirasuah menegaskan telah secara intensif melakukan berbagai upaya pencegahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, yang menjadikannya gubernur Riau keempat yang ditangani KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Riau.
“Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK intens melakukan pendampingan sekaligus pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” kata Budi kepada Suara.com, Kamis (6/11/2025).
Budi memaparkan dua instrumen utama yang digunakan KPK untuk pencegahan, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Melalui MCP, KPK memantau delapan area yang memiliki risiko korupsi tinggi, seperti perencanaan dan penganggaran, untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara melalui SPI, KPK mengukur tingkat integritas institusi dengan melibatkan berbagai pihak sebagai responden, mulai dari internal pemda, para ahli, jurnalis, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi
Kasus yang menjerat Abdul Wahid menambah panjang daftar kepala daerah Riau yang tersandung korupsi. Berikut tiga gubernur sebelumnya yang pernah ditangani KPK:
Baca Juga: Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
- Saleh Djasit: Menjabat Gubernur Riau periode 1998–2003, ia ditangkap KPK pada 2008 saat sudah menjadi anggota DPR RI.
- Rusli Zainal: Terjerat kasus korupsi terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dan penyalahgunaan wewenang. Ia divonis 14 tahun penjara.
- Annas Maamun: Ditangkap dalam OTT KPK pada September 2014, hanya sebulan setelah dilantik, terkait kasus suap alih fungsi hutan. Sempat mendapat grasi, ia kembali ditangkap pada 2022 atas kasus suap lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan, PDIP: Keselamatan Rakyat Tak Boleh Dikalahkan Birokrasi!
-
Ingatkan Seluruh Kader Gerindra, Sugiono: Pejuang Politik Harus Bela Kaum Lemah dan Miskin
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem