-
Empat Gubernur Riau telah dijerat KPK dalam kasus korupsi pada periode berbeda.
-
KPK menegaskan telah melakukan berbagai upaya pencegahan korupsi secara intensif di Riau.
-
Abdul Wahid menjadi gubernur keempat setelah Saleh Djasit, Rusli Zainal, dan Annas Maamun.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi sorotan publik terkait empat Gubernur Riau yang telah terjerat kasus korupsi. Lembaga antirasuah menegaskan telah secara intensif melakukan berbagai upaya pencegahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Pernyataan ini disampaikan menyusul penetapan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan, yang menjadikannya gubernur Riau keempat yang ditangani KPK.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pihaknya secara rutin melakukan pendampingan dan pengawasan terhadap seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemprov Riau.
“Melalui fungsi koordinasi dan supervisi, KPK intens melakukan pendampingan sekaligus pengawasan kepada seluruh pemerintah daerah, termasuk di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau,” kata Budi kepada Suara.com, Kamis (6/11/2025).
Budi memaparkan dua instrumen utama yang digunakan KPK untuk pencegahan, yaitu Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
Melalui MCP, KPK memantau delapan area yang memiliki risiko korupsi tinggi, seperti perencanaan dan penganggaran, untuk memastikan anggaran digunakan secara efektif sesuai kebutuhan masyarakat.
Sementara melalui SPI, KPK mengukur tingkat integritas institusi dengan melibatkan berbagai pihak sebagai responden, mulai dari internal pemda, para ahli, jurnalis, hingga masyarakat sebagai pengguna layanan publik.
Empat Gubernur Riau Terjerat Korupsi
Kasus yang menjerat Abdul Wahid menambah panjang daftar kepala daerah Riau yang tersandung korupsi. Berikut tiga gubernur sebelumnya yang pernah ditangani KPK:
Baca Juga: Suara Eks Dirut ASDP Bergetar di Sidang Korupsi, Pleidoi Personal Soal Keluarga
- Saleh Djasit: Menjabat Gubernur Riau periode 1998–2003, ia ditangkap KPK pada 2008 saat sudah menjadi anggota DPR RI.
- Rusli Zainal: Terjerat kasus korupsi terkait Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII dan penyalahgunaan wewenang. Ia divonis 14 tahun penjara.
- Annas Maamun: Ditangkap dalam OTT KPK pada September 2014, hanya sebulan setelah dilantik, terkait kasus suap alih fungsi hutan. Sempat mendapat grasi, ia kembali ditangkap pada 2022 atas kasus suap lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini