Suara.com - Panitia Khusus Angket KPK mengusulkan kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo. Dalam kesempatan itu, Pansus Angket KPK akan memberikan temuannya selama bekerja kepada presiden.
Namun, Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto mengatakan, tidak perlu ada pertemuan seperti itu. Menurutnya, pemerintah bisa menanggapi hasil temuan pansus lewat jalur resmi, yaitu rapat paripurna.
"Menurut kami kurang pas kalau misalkan pansus sebelum paripurna minta pendapat atau sikap atau secara khusus untuk bertemu dengan presiden. Kalau belum disampaikan ke paripurna, saya kira pemerintah belum bisa menanggapi secara resmi juga," kata Yandri di DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Rapat konsultasi ini direncanakan akan digelar sebelum rapat paripurna pada 28 September. Dalam rapat paripurna itu, pansus akan menyampaikan rekomendasinya setelah 60 hari kerja.
Menurut Yandri, pansus harusnya membuat membuat laporan sebaik mungkin dengan data yang akurat. Sehingga laporan yang akan disampaikan dalam rapat paripurna nanti bisa dipahami secara terang benderang.
Menurutnya juga, Pansus Angket KPK harus siap menerima tanggapan dari seluruh pihak meskipun pahit nantinya.
"Saya harap pansus buat laporan sedetail dan serinci mungkin yang dapat dipahami oleh DPR, publik dan pemerintah. Kami Fraksi PAN dan Bang Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN) sepakat tugas pansus tidak diperpanjang," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya
-
Boni Hargens: Reformasi Polri Harus Fokus pada Transformasi Budaya Institusional
-
Alarm Keras DPR ke Pemerintah: Jangan Denial Soal Bibit Siklon 93S, Tragedi Sumatra Cukup
-
Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan