Suara.com - Pimpinan DPR berencana menggelar rapat pimpinan guna menindaklanjuti surat dari Panitia Khusus Hak Angket KPK. Pihak Pansus meminta rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo.
Permintaan itu ditujukan agar orang nomor satu di Indonesia tersebut bisa mendengar langsung berbagai hasil temuan Pansus terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya baru baca (suratnya). Besok pagi kami rapim-kan. Intinya panitia angket menginginkan agar problem di dalam angket itu harus didengar langsung presiden jangan sampai orang lain mendengar," kata Wakil Ketua DPR Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Dalam surat itu, Fahri membeberkan, pihak Pansus meminta pertemuan dengan Jokowi sebelum rapat paripurna pada 28 September nanti.
"Kalau bisa pimpinan dewan akan membawa seluruh pimpinan pansus angket untuk menceritakan apa yang terjadi supaya presiden benar-benar tahu apa yang terjadi (pada KPK)," kata politikus yang dipecat PKS ini.
Fahri juga menegaskan, Jokowi selaku kepala negara, harus bertanggung jawab atas sistem pemberantasan korupsi yang ada di Tanah Air.
"Bagian dari temuan itu akan berefek pada kelembagaan. Karena penanggung jawab pemberantasan korupsi itu presiden," ujarnya.
Untuk diketahui, Pansus Hak Angket KPK akan melaporkan hasil kerja dan temuan mereka kepada Presiden Joko Widodo.
Laporan tersebut akan disampaikan ketika DPR melakukan rapat konsultasi dengan Jokowi dalam waktu dekat.
Hasil kerja dan temuan Pansus Hak Angket KPK ini dimasukan ke dalam lima koper. Koper-koper ini yang nantinya akan diberikan kepada presiden.
"Hasil temuan ini akan kami sampaikan kepada presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan," kata Wakil Ketua Pansus Angket Hak KPK Masinton Pasaribu di DPR, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Baca Juga: Di KPK, Ajudan Novanto Diminta Mengenali Tujuh Foto
Berita Terkait
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Nasib Gubernur Riau di Ujung Tanduk, KPK Umumkan Status Tersangka Hari Ini
-
Alamak! Abdul Wahid jadi Gubernur ke-4 Terseret Kasus Korupsi, Ini Sentilan KPK ke Pemprov Riau
-
MKD Libatkan Kriminolog, Usut Dugaan Pelanggaran Etik Sahroni dan Eko Patrio
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
Terkini
-
Kabar Gembira! Utang BPJS 23 Juta Orang Bakal Lunas, Cak Imin Umumkan Pemutihan Iuran di 2025
-
'Keramat', Nasib Sahroni hingga Uya Kuya Ditentukan di Sidang MKD Hari Ini, Bakal Dipecat?
-
MKD Gelar Sidang Putusan Anggota DPR Nonaktif Hari Ini, Uya Kuya Hingga Ahmad Sahroni Hadir
-
Identitas 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Diumumkan Besok, Polda Undang Keluarga Reno, Ada Apa?
-
Berdayakan UMKM dan Keuangan Inklusif Desa, BNI Raih Outstanding Contribution to Empowering MSMEs
-
Heboh Pria Cepak di Tanah Abang Tabrakan Diri ke Mobil, Aksinya Diolok-olok: Akting Kurang Natural
-
Dibiayai Rakyat Sampai Masuk Lubang Kubur, Menhan Minta Prajurit TNI Hormati dan Lindungi Rakyat
-
Prabowo 'Gebrak Meja', Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun Dibayar Pakai Duit Rampasan Koruptor
-
Terkuak! Alasan Bripda W Habisi Dosen di Jambi, Skenario Licik Gagal Total Gara-gara Wig
-
Cekik hingga Tinju Korbannya, 2 Cewek Kasus Penganiayaan di Sulsel Cuma Dihukum Bersihkan Posyandu