Suara.com - Untuk kedua kalinya, Jonru Ginting dilaporkan Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017). Jonru dinilai pencemaran nama baik dan menyebarkan hate speech di media sosial dengan menuduh Muannas keturunan Ketua Partai Komunis Indonesia D. N. Aidit.
"Pada intinya fitnah mengatakan klien kami ini anak pimpinan PKI. Dia (Muannas) ini dituduh anak Aidit, ini fitnah besar ujaran kebencian," kata pengacara Muannas, Ridwan Syaidi Tarigan, usai membuat laporan.
Ridwan menduga Jonru sengaja mengait-ngaitkan namanya dengan D. N. Aidit lewat postingan pada 1 September hingga 7 September 2017.
"Yang kami temukan dalam postingan Jonru, kata-kata Aidid diubah dari T jadi D," katanya.
Selain Jonru, Muannas juga melaporkan akun Twitter Intelektual Jadul @Plato_id dan akun Facebook Nugra Za dalam kasus yang sama.
Muannas menyertakan barang bukti berupa screenshot tulisan yang diunggah ketiga akun tersebut ketika membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dibuat Muannas telah diterima polisi dengan nomor LP/4517/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Muannas melaporkan Jonru dan dua akun tersebut dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2017 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muannas juga mengajukan agar Jonru dicekal agar tidak kemana-mana sehingga memudahkan jalannya pemeriksaan.
"Hari ini kita telah membuat surat permohonan pencekalan terhadap Jonru, dicekal ke luar negeri, kami bukan melanggar hak hidup dia, kita ingin Jonru tetap di Indonesia agar laporan klien kita berjalan, semoga penyidik cepat bergerak dan membuat Jonru untuk dicekal," kata dia.
Muannas sebelumnya juga telah melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian melalui medsos.
Tag
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG