Suara.com - Untuk kedua kalinya, Jonru Ginting dilaporkan Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017). Jonru dinilai pencemaran nama baik dan menyebarkan hate speech di media sosial dengan menuduh Muannas keturunan Ketua Partai Komunis Indonesia D. N. Aidit.
"Pada intinya fitnah mengatakan klien kami ini anak pimpinan PKI. Dia (Muannas) ini dituduh anak Aidit, ini fitnah besar ujaran kebencian," kata pengacara Muannas, Ridwan Syaidi Tarigan, usai membuat laporan.
Ridwan menduga Jonru sengaja mengait-ngaitkan namanya dengan D. N. Aidit lewat postingan pada 1 September hingga 7 September 2017.
"Yang kami temukan dalam postingan Jonru, kata-kata Aidid diubah dari T jadi D," katanya.
Selain Jonru, Muannas juga melaporkan akun Twitter Intelektual Jadul @Plato_id dan akun Facebook Nugra Za dalam kasus yang sama.
Muannas menyertakan barang bukti berupa screenshot tulisan yang diunggah ketiga akun tersebut ketika membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dibuat Muannas telah diterima polisi dengan nomor LP/4517/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Muannas melaporkan Jonru dan dua akun tersebut dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2017 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muannas juga mengajukan agar Jonru dicekal agar tidak kemana-mana sehingga memudahkan jalannya pemeriksaan.
"Hari ini kita telah membuat surat permohonan pencekalan terhadap Jonru, dicekal ke luar negeri, kami bukan melanggar hak hidup dia, kita ingin Jonru tetap di Indonesia agar laporan klien kita berjalan, semoga penyidik cepat bergerak dan membuat Jonru untuk dicekal," kata dia.
Muannas sebelumnya juga telah melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian melalui medsos.
Tag
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!