Suara.com - Untuk kedua kalinya, Jonru Ginting dilaporkan Ketua Advokat Muda Muannas Al Aidid ke Polda Metro Jaya, Selasa (19/9/2017). Jonru dinilai pencemaran nama baik dan menyebarkan hate speech di media sosial dengan menuduh Muannas keturunan Ketua Partai Komunis Indonesia D. N. Aidit.
"Pada intinya fitnah mengatakan klien kami ini anak pimpinan PKI. Dia (Muannas) ini dituduh anak Aidit, ini fitnah besar ujaran kebencian," kata pengacara Muannas, Ridwan Syaidi Tarigan, usai membuat laporan.
Ridwan menduga Jonru sengaja mengait-ngaitkan namanya dengan D. N. Aidit lewat postingan pada 1 September hingga 7 September 2017.
"Yang kami temukan dalam postingan Jonru, kata-kata Aidid diubah dari T jadi D," katanya.
Selain Jonru, Muannas juga melaporkan akun Twitter Intelektual Jadul @Plato_id dan akun Facebook Nugra Za dalam kasus yang sama.
Muannas menyertakan barang bukti berupa screenshot tulisan yang diunggah ketiga akun tersebut ketika membuat laporan ke Polda Metro Jaya. Laporan yang dibuat Muannas telah diterima polisi dengan nomor LP/4517/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Muannas melaporkan Jonru dan dua akun tersebut dengan Pasal 27 ayat 3 Juncto Pasal 45 ayat 1 dan atau Pasal 28 ayat 2 Juncto Pasal 45 ayat 2 Undang Undang RI Nomor 19 tahun 2017 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Muannas juga mengajukan agar Jonru dicekal agar tidak kemana-mana sehingga memudahkan jalannya pemeriksaan.
"Hari ini kita telah membuat surat permohonan pencekalan terhadap Jonru, dicekal ke luar negeri, kami bukan melanggar hak hidup dia, kita ingin Jonru tetap di Indonesia agar laporan klien kita berjalan, semoga penyidik cepat bergerak dan membuat Jonru untuk dicekal," kata dia.
Muannas sebelumnya juga telah melaporkan Jonru ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran ujaran kebencian melalui medsos.
Tag
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting