Suara.com - Komisi III DPR menyetujui usulan anggaran yang diajukan Polri untuk pembentukan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi. Usulan ini akan dimasukkan ke dalam pagu indikatif Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018.
Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan akan segera meneruskan ke Badan Anggaran DPR untuk dibicarakan dengan Kementerian Keuangan.
"Kita terima penyampaiannya dan nanti kita akan rapat pleno dan kita akan sampaikan ke Banggar untuk dibicarakan dengan Kemenkeu," kata Bambang di DPR, Jakarta, Selasa (19/9/2017).
Bambang mengatakan Densus Tipikor ini nantinya bisa berjalan dan membantu tugas KPK dalam pemberantasan korupsi yang masif, terutama yang terjadi di daerah, seperti kasus korupsi Dana Desa.
"Kita berharap di Tahun 2018 Densus Tipikor ini sudah bisa berjalan dan membantu kerja-kerja agenda pemberantasan korupsi yang selama ini dilakukan oleh KPK," kata Politikus Golkar ini.
Nantinya, kata Bambang, Densus Tipikor ini akan dipimpin oleh jenderal bintang dua dan diisi oleh 500 penyidik yang siap menangani kasus korupsi. Untuk sementara, tambah Bambang, Densus ini akan dibuka hingga tingkat Polda.
Bambang menambahkan Densus Tipikor ini akan berpusat di Kantor Polda Metro Jaya yang lama. Kantor Polda Metro Jaya, nantinya akan menempati gedung baru. Sehingga, kantor lamanya bisa dialihfungsikan.
"Kami sudah mendapat penjelasan dari Kapolri bahwa markas Densus Tipikor ini akan dipakai di Kantor Polda Metro Jaya yang lama ini dan PMJ akan dipindah ke gedung baru," kata dia.
Usulan pembentukan Densus Tipikor ini muncul dalam rapat dengar pendapat Komisi III dengan Polri, Selasa (19/9/2017).
Densus Tipikor ini membutuhkan anggaran sebesar Rp975 miliar untuk pembentukannya. Jumlah ini sudah termasuk dengan anggaran yang diajukan Polri untuk tahun 2018, yaitu Rp136 triliun.
Tag
Berita Terkait
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Tukin TNI Naik, Jangan Sampai Masih Ada Prajurit Langgar Hukum
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Buruh Warning DPR: Agustus Diprediksi Ada Kerusuhan Besar, Situasi Sangat Rawan
-
Komisi II: Relaksasi Belanja Pegawai Lebih 30 Persen Masih Diperbolehkan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Mata Langit Satelit Lampung-1: Ambisi Gubernur Mirza Bawa Lampung ke Era Angkasa Tanpa APBD
-
Skenario Lolos Timnas Indonesia: Tak Ada Pilihan Selain Menang atas Singapura
-
Senyum Terakhir di KMP Mutiara Sentosa 2: Rencana Pernikahan Sari yang Kandas di Laut Sapudi
-
Keberanian John Herdman Datangi Suporter Garuda yang Kecewa Disanjung Media Asing
-
Simpanan Masyarakat Terus Tumbuh, LPS Yakin Tidak Ada Makan Tabungan
-
PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
-
Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?
-
Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran
-
Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030
-
18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya