- Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, desak aparat hukum mengungkap aktor intelektual penyerang pembela HAM.
- TNI mengonfirmasi empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah anggota BAIS TNI.
- Mafirion tegaskan motif penyerangan harus dibuka terang demi mencegah terulangnya kekerasan terhadap aktivis.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, memberikan respons tegas terkait pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.
Meski mengapresiasi langkah TNI, ia tetap mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus menyasar aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa empat pelaku penyerangan berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat penegak hukum harus mengungkap siapa aktor intelektual di balik peristiwa ini, sekaligus membuka secara terang motif dari aksi kekerasan tersebut,” ujar Mafirion kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Mafirion menekankan bahwa pengungkapan motif dan dalang adalah syarat mutlak untuk mewujudkan keadilan substantif.
Menurutnya, jika akar persoalan tidak disentuh, maka kekerasan terhadap pembela HAM berisiko besar untuk terulang kembali di masa depan.
“Jika hanya pelaku di lapangan yang diproses, maka ada risiko praktik serupa terulang. Mengungkap dalang berarti memutus rantai kekerasan dan memberikan efek jera yang lebih kuat,” tegasnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti pentingnya transparansi motif untuk melihat apakah serangan ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam kritik dan kerja-kerja advokasi hak asasi manusia di Indonesia.
“Motif harus dibuka ke publik. Apakah ini bentuk intimidasi terhadap aktivis HAM, atau ada kepentingan lain. Ini penting untuk memastikan negara tidak kalah oleh praktik-praktik teror yang mengancam kebebasan sipil,” lanjutnya.
Baca Juga: Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Lebih lanjut, Mafirion menilai keterlibatan oknum dari institusi negara seperti BAIS TNI merupakan alarm bahaya bagi demokrasi.
Ia menyayangkan oknum dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga menjadi pelaku kekerasan.
“Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman terhadap penegakan HAM, bahkan dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung,” ujarnya.
Ia pun meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sebagai bentuk perlindungan negara terhadap ruang demokrasi dan para pejuangnya.
“Peristiwa ini menjadi sinyal bahwa aktivis HAM masih rentan menjadi korban kekerasan. Ini adalah ancaman nyata bagi penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hukum harus berani menelusuri setiap lini, mulai dari pemberi perintah, penyedia biaya, hingga pihak yang diuntungkan dari aksi teror ini.
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
Terkini
-
Mei 1998: Luka Kolektif yang Tak Boleh Dikalahkan oleh Lupa
-
5 Sepatu Long Run Terbaik 2026, Nyaman untuk Latihan hingga Maraton
-
Mengulas Forest of Noise, Kesaksian Puitis dari Tengah Perang Gaza
-
Tayang 2027, Anime Bertema Musik Studio Cabana Buka Audisi Seiyu Utama Pria
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026
-
Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap
-
Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat
-
Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi
-
Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa
-
Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono