Obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) ditemukan di Jakarta [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Obat Paracetamol Caffein Carisoprodol atau yang belakangan dikenal sebagai pil zombie yang menghebohkan karena membuat pemakainya seperti gila, Sulawesi Tenggara, ternyata telah masuk Jakarta.
"Kami melakukan operasi obat-obatan yang ada di pasaran, serta tidak memenuhi standar, tidak ada izin dan kadaluwarsa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017).
Dari razia tersebut, polisi menyita obat-obatan yang dijual secara ilegal, di antaranya lima butir PCC, 30.463 butir Tramadol, 2.863 butir Aprazolam, 46.380 butir Hexymer, 42 butir Sanax, 202 butir Dumolid, 94 butir Riklona Clonazepam dan 2.104 butir Trinex Phenidyl.
Dalam operasi, petugas mengamankan RPA, FZ, JI, SY, JO, dan MC.
Tersangka RPA ditangkap karena kedapatan mengedarkan lima butir pil PCC di sebuah toko obat di Palmerah, Jakarta Barat.
"Tersangka RPA penyebar obat PCC di Palmerah, Jakarta Barat. Lainnya menjual obat keras ilegal dan obat kadaluwarsa," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 196 subsider Pasal 198 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda sebanyak Rp1 miliar.
Terkait temuan pil PCC tersebut, Ketua BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menyampaikan pihaknya bakal gencar melakukan melakukan pengawasan terhadap apotek dan toko obat di kawasan Jakarta.
"Bahkan toko obat itu menjual obat-obatan keras juga. PCC di Jakarta belum ditemukan dalam jumlah besar, tapi kami akan terus melakukan pengawasan semua obat pada sarana yang diduga, baik tempat memproduksi maupun distribusinya," katanya.
"Kami melakukan operasi obat-obatan yang ada di pasaran, serta tidak memenuhi standar, tidak ada izin dan kadaluwarsa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017).
Dari razia tersebut, polisi menyita obat-obatan yang dijual secara ilegal, di antaranya lima butir PCC, 30.463 butir Tramadol, 2.863 butir Aprazolam, 46.380 butir Hexymer, 42 butir Sanax, 202 butir Dumolid, 94 butir Riklona Clonazepam dan 2.104 butir Trinex Phenidyl.
Dalam operasi, petugas mengamankan RPA, FZ, JI, SY, JO, dan MC.
Tersangka RPA ditangkap karena kedapatan mengedarkan lima butir pil PCC di sebuah toko obat di Palmerah, Jakarta Barat.
"Tersangka RPA penyebar obat PCC di Palmerah, Jakarta Barat. Lainnya menjual obat keras ilegal dan obat kadaluwarsa," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 196 subsider Pasal 198 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda sebanyak Rp1 miliar.
Terkait temuan pil PCC tersebut, Ketua BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menyampaikan pihaknya bakal gencar melakukan melakukan pengawasan terhadap apotek dan toko obat di kawasan Jakarta.
"Bahkan toko obat itu menjual obat-obatan keras juga. PCC di Jakarta belum ditemukan dalam jumlah besar, tapi kami akan terus melakukan pengawasan semua obat pada sarana yang diduga, baik tempat memproduksi maupun distribusinya," katanya.
Tag
Komentar
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
-
4 Rekomendasi Tablet RAM 8 GB Paling Murah, Multitasking Lancar Bisa Gantikan Laptop
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
Terkini
-
Sumpah SF Hariyanto: Saya Bukan Pelapor Kasus Gubernur Riau, Kami Sedang Ngopi Saat KPK Datang
-
DPR Batasi Delegasi Buruh, Komisi IX Absen: Ada Apa di Balik Audiensi Kenaika
-
Jusuf Kalla Ngamuk di Makassar: Tanah Saya Dirampok Mafia, Ini Ciri Khas Lippo!
-
'Acak-acak' Sarang Narkoba di Kampung Bahari Jakut, Kos-kosan Oranye jadi Target BNN, Mengapa?
-
Media Asing Soroti Progres IKN, Kekhawatiran soal Lingkungan dan Demokrasi Jadi Perhatian Utama
-
Sandi 'Tujuh Batang' dan Titah 'Satu Matahari' yang Menjerat Gubernur Riau dalam OTT KPK
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Rp231 M Dibakar, Komisi III DPR: Ini Kejahatan Terencana
-
Jeritan Buruh 'Generasi Sandwich', Jadi Alasan KASBI Tuntut Kenaikan Upah 15 Persen
-
KontraS Ungkap Keuntungan Prabowo Jika Beri Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto
-
Penuhi Permintaan Publik, Dasco: Dana Reses Per Anggota DPR Dipangkas Rp 200 Juta