Obat Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) ditemukan di Jakarta [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Obat Paracetamol Caffein Carisoprodol atau yang belakangan dikenal sebagai pil zombie yang menghebohkan karena membuat pemakainya seperti gila, Sulawesi Tenggara, ternyata telah masuk Jakarta.
"Kami melakukan operasi obat-obatan yang ada di pasaran, serta tidak memenuhi standar, tidak ada izin dan kadaluwarsa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017).
Dari razia tersebut, polisi menyita obat-obatan yang dijual secara ilegal, di antaranya lima butir PCC, 30.463 butir Tramadol, 2.863 butir Aprazolam, 46.380 butir Hexymer, 42 butir Sanax, 202 butir Dumolid, 94 butir Riklona Clonazepam dan 2.104 butir Trinex Phenidyl.
Dalam operasi, petugas mengamankan RPA, FZ, JI, SY, JO, dan MC.
Tersangka RPA ditangkap karena kedapatan mengedarkan lima butir pil PCC di sebuah toko obat di Palmerah, Jakarta Barat.
"Tersangka RPA penyebar obat PCC di Palmerah, Jakarta Barat. Lainnya menjual obat keras ilegal dan obat kadaluwarsa," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 196 subsider Pasal 198 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda sebanyak Rp1 miliar.
Terkait temuan pil PCC tersebut, Ketua BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menyampaikan pihaknya bakal gencar melakukan melakukan pengawasan terhadap apotek dan toko obat di kawasan Jakarta.
"Bahkan toko obat itu menjual obat-obatan keras juga. PCC di Jakarta belum ditemukan dalam jumlah besar, tapi kami akan terus melakukan pengawasan semua obat pada sarana yang diduga, baik tempat memproduksi maupun distribusinya," katanya.
"Kami melakukan operasi obat-obatan yang ada di pasaran, serta tidak memenuhi standar, tidak ada izin dan kadaluwarsa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (20/9/2017).
Dari razia tersebut, polisi menyita obat-obatan yang dijual secara ilegal, di antaranya lima butir PCC, 30.463 butir Tramadol, 2.863 butir Aprazolam, 46.380 butir Hexymer, 42 butir Sanax, 202 butir Dumolid, 94 butir Riklona Clonazepam dan 2.104 butir Trinex Phenidyl.
Dalam operasi, petugas mengamankan RPA, FZ, JI, SY, JO, dan MC.
Tersangka RPA ditangkap karena kedapatan mengedarkan lima butir pil PCC di sebuah toko obat di Palmerah, Jakarta Barat.
"Tersangka RPA penyebar obat PCC di Palmerah, Jakarta Barat. Lainnya menjual obat keras ilegal dan obat kadaluwarsa," katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 196 subsider Pasal 198 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda sebanyak Rp1 miliar.
Terkait temuan pil PCC tersebut, Ketua BPOM DKI Jakarta Dewi Prawitasari menyampaikan pihaknya bakal gencar melakukan melakukan pengawasan terhadap apotek dan toko obat di kawasan Jakarta.
"Bahkan toko obat itu menjual obat-obatan keras juga. PCC di Jakarta belum ditemukan dalam jumlah besar, tapi kami akan terus melakukan pengawasan semua obat pada sarana yang diduga, baik tempat memproduksi maupun distribusinya," katanya.
Tag
Komentar
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Daftar 5 Calon Manajer Kopdes Meninggal Dunia Saat Latsarmil: Gejala, Penyebab dan Kronologi
-
Diduga Intimidasi Dokter hingga Meninggal, Legislator PKB Terancam Sanksi Berat
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Kado HUT Bhayangkara ke-80, Polda Riau Rampungkan 110 Jembatan Merah Putih Presisi
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki