Suara.com - Selain memeriksa anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut memeriksa Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman, Rabu (20/9/2017) malam.
"Iya benar (Aris) juga kami diperiksa," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan saat dikonfirmasi Suara.com.
Aris telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, sejak turun dari mobil Toyota Innova berplat nomor B1345 BOF, Aris memilih bergegas memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ketimbang berkomentar perihal pemeriksaannya tersebut.
Ferdy menyampaikan, pemeriksaan antara Miryam dan Aris dilakukan secara terpisah.
"Masing-masing pemeriksaannya, keduanya belum dikonfrontir," kata Ferdy.
Miryam hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan. Terdakwa kasus e-KTP dijemput penyidik Polri di rumah tahanan KPK, petang tadi.
Dia diperiksa sebagai saksi atas laporan Aris Budiman yang merasa dituduh menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi E-KTP yang dimuat salah satu media online.
Aris Budiman sebelumnya membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2017. Satu laporan atas dugaan pencemaran nama baik ditujukan kepada Novel selaku terlapor.
Laporan kedua, berkaitan kasus pencemaran nama baik lantaran Aris merasa dituduh menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi E-KTP di KPK sebagaimana pemberitaan di salah satu media online.
Baca Juga: Polisi Periksa Miryam Terkait Laporan Aris Budiman
Pihak terlapor dalam laporan bernomor LP/3931/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus masih dalam lidik.
Aris juga kembali membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/9/2017). Dua laporan Aris, yakni pemberitaan di majalah Tempo yang berjudul "Penyusup dalam Selimut" dan tayangan salah satu program Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumber.
Dari dua laporan Aris bernomor LP/4220/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus dan bernomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus, pihak terlapornya juga masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang Harry Potter Cuan Besar Gabung OnlyFans, Gaji 12 Bulan Setara Main Film Bertahun-tahun
-
Desil Tak Sesuai Fakta, Ini Cara Pembaruan Data DTKS Offline dan Online
-
2 ABK WNI Selamat dari Serangan Drone di Selat Bab Al-Mandeb Alami Luka-luka
-
Iran Tahan Pembukaan Selat Hormuz, Harga Minyak Dunia Tembus 88 Dolar AS
-
Pesan Menyentuh Audy Item untuk Iko Uwais Usai Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu
-
3 Zodiak yang Beruntung dan Punya Nasib Baik 12 Agustus 2026, Keinginan akan Terwujud
-
Total 3 WNI Jadi Korban Serangan Bom Drone Houthi Yaman di Selat Bab Al Mandeb
-
ABK WNI Tewas Diserang Kelompok Houthi di Selat Bab Al Mandeb
-
WNA China Diduga Dilecehkan Saat Bikin Video di Lovina Bali
-
Bibit Durian Diturunkan di Pelabuhan Makassar Padahal Punya Izin, Ini Respons Badan Karantina