Suara.com - Selain memeriksa anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani, penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya turut memeriksa Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman, Rabu (20/9/2017) malam.
"Iya benar (Aris) juga kami diperiksa," kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ferdy Iriawan saat dikonfirmasi Suara.com.
Aris telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.00 WIB. Namun, sejak turun dari mobil Toyota Innova berplat nomor B1345 BOF, Aris memilih bergegas memasuki gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ketimbang berkomentar perihal pemeriksaannya tersebut.
Ferdy menyampaikan, pemeriksaan antara Miryam dan Aris dilakukan secara terpisah.
"Masing-masing pemeriksaannya, keduanya belum dikonfrontir," kata Ferdy.
Miryam hingga malam ini masih menjalani pemeriksaan. Terdakwa kasus e-KTP dijemput penyidik Polri di rumah tahanan KPK, petang tadi.
Dia diperiksa sebagai saksi atas laporan Aris Budiman yang merasa dituduh menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi E-KTP yang dimuat salah satu media online.
Aris Budiman sebelumnya membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2017. Satu laporan atas dugaan pencemaran nama baik ditujukan kepada Novel selaku terlapor.
Laporan kedua, berkaitan kasus pencemaran nama baik lantaran Aris merasa dituduh menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi E-KTP di KPK sebagaimana pemberitaan di salah satu media online.
Baca Juga: Polisi Periksa Miryam Terkait Laporan Aris Budiman
Pihak terlapor dalam laporan bernomor LP/3931/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus masih dalam lidik.
Aris juga kembali membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/9/2017). Dua laporan Aris, yakni pemberitaan di majalah Tempo yang berjudul "Penyusup dalam Selimut" dan tayangan salah satu program Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumber.
Dari dua laporan Aris bernomor LP/4220/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus dan bernomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus, pihak terlapornya juga masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak