Suara.com - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pernyataan Algiffari Aqsa, kuasa hukum Novel Baswedan, terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigejn Pol. Aris Budiman.
Sebelumnya, Algiffari menyatakan, laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Aris tidak lain sebagai bentuk untuk menyingkirkan Novel sebagai penyidik di KPK.
Menanggapi ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamerta menyampaikan, polisi hanya menindaklajuti laporan yang dibuat Aris.
"Saya pikir kami hanya bekerja sesuai laporan Aris kepada kami," kata Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2017).
Adi juga membantah polisi memiliki niatan buruk untuk menjatuhkan integritas Novel sebagai penyidik lembaga anti-rasuah.
Kata dia, penyidik Polda Metro Jaya sudah sangat transparan untuk menangani kasus tersebut.
"Kami tidak pernah berpikir terlalu jauh-jauh seperti itu. Apa yang kami lakukan tentunya juga akan terbuka untuk umum nantinya," ujar Adi.
Adi pun meminta Algiffari untuk mengikuti proses hukum atas kasus Novel yang ditangani Polda Metro Jaya. Adi menyampaikan, pihaknya tidak memiliki konflik kepentingan dalam setiap menangani perkara.
"Kalau teman-teman pengacara Novel punya penilaian seperti itu, mungkin bisa dibuktikan nanti apabila ada hal lain yang bisa dibuktikan yang menurut mereka tidak sesuai dengan keinginan mereka. Saya tegaskan kami bekerja tidak berdasarkan penilaian-penilaian seperti itu," katanya.
Baca Juga: Rossi Absen di Misano, Pebalap Ducati Ini Kecewa
"Kami bekerja ada sistem, ada SOP-nya, ada tahapannya, dan tahapan itu kita lakukan. Dan bukti-bukti tahapan itu kita lalui semuanya, sehingga apa yang disampaikan teman teman lawyer itu, itu tidak benar," pungkas Adi.
Sehari sebelumnya, Algiffari menyatakan, selain ada upaya menyingkirkan Novel, laporan yang dibuat Aris juga ditujukan sebagai upaya pengalihan isu dari kasus penyiraman air keras yang telah menimpa Novel.
"Target dari pelaporan bukan keadilan tapi memang mendiskreditkan Novel," kata Algiffari.
Dia juga menganggap mencibir upaya pelaporan Novel menandakan jika Polri tak bisa dikritik.
"Laporan pencemaran nama baik karena pendapat polisi tidak berintegritas semakin menunjukkan polisi anti kritik dan tidak memahami demokrasi," kata Algiffari.
Berita Terkait
-
Gelar Tes Urine di Rutan, KPK Pastikan 73 Tahanan Bersih dari Narkoba
-
Empati Musibah Sumatera, Polda Metro Ingatkan Tahun Baru Tanpa Kembang Api dan Knalpot Brong!
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Catatan Akhir Tahun: Emas Jadi Primadona 2025
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
Terkini
-
Banjir Ancam Produksi Garam Aceh, Tambak di Delapan Kabupaten Rusak
-
Simalakama Gaji UMR: Jaring Pengaman Lajang yang Dipaksa Menghidupi Keluarga
-
Manajer Kampanye Iklim Greenpeace Indonesia Diteror Bangkai Ayam: Upaya Pembungkaman Kritik
-
Sepanjang 2025, Kemenag Teguhkan Pendidikan Agama sebagai Investasi Peradaban Bangsa
-
BNPT Sebut ada 112 Anak dan Remaja Terpapar Paham Radikal Lewat Sosial Media
-
Lawan Aksi Pencurian Besi, Pramono Anung Resmikan Dua JPO 'Anti Maling' di Jakarta
-
85 Persen Sekolah Terdampak Banjir di Sumatra Sudah Bisa Digunakan, Sisanya Masih Dibersihkan
-
BNPT Sebut Ada 27 Perencanaan Aksi Teror yang Dicegah Selama 3 Tahun Terakhir
-
Diteken Sebelum Lengser, Pimpinan KPK Era Nawawi Pomolango yang Beri SP3 Kasus Izin Nikel di Sultra
-
Refleksi 2025: Akademisi UII Nilai Pemerintahan Prabowo-Gibran Sarat Masalah HAM dan Militerisasi