Suara.com - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pernyataan Algiffari Aqsa, kuasa hukum Novel Baswedan, terkait laporan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigejn Pol. Aris Budiman.
Sebelumnya, Algiffari menyatakan, laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Aris tidak lain sebagai bentuk untuk menyingkirkan Novel sebagai penyidik di KPK.
Menanggapi ini, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan Jayamerta menyampaikan, polisi hanya menindaklajuti laporan yang dibuat Aris.
"Saya pikir kami hanya bekerja sesuai laporan Aris kepada kami," kata Adi di Polda Metro Jaya, Kamis (7/9/2017).
Adi juga membantah polisi memiliki niatan buruk untuk menjatuhkan integritas Novel sebagai penyidik lembaga anti-rasuah.
Kata dia, penyidik Polda Metro Jaya sudah sangat transparan untuk menangani kasus tersebut.
"Kami tidak pernah berpikir terlalu jauh-jauh seperti itu. Apa yang kami lakukan tentunya juga akan terbuka untuk umum nantinya," ujar Adi.
Adi pun meminta Algiffari untuk mengikuti proses hukum atas kasus Novel yang ditangani Polda Metro Jaya. Adi menyampaikan, pihaknya tidak memiliki konflik kepentingan dalam setiap menangani perkara.
"Kalau teman-teman pengacara Novel punya penilaian seperti itu, mungkin bisa dibuktikan nanti apabila ada hal lain yang bisa dibuktikan yang menurut mereka tidak sesuai dengan keinginan mereka. Saya tegaskan kami bekerja tidak berdasarkan penilaian-penilaian seperti itu," katanya.
Baca Juga: Rossi Absen di Misano, Pebalap Ducati Ini Kecewa
"Kami bekerja ada sistem, ada SOP-nya, ada tahapannya, dan tahapan itu kita lakukan. Dan bukti-bukti tahapan itu kita lalui semuanya, sehingga apa yang disampaikan teman teman lawyer itu, itu tidak benar," pungkas Adi.
Sehari sebelumnya, Algiffari menyatakan, selain ada upaya menyingkirkan Novel, laporan yang dibuat Aris juga ditujukan sebagai upaya pengalihan isu dari kasus penyiraman air keras yang telah menimpa Novel.
"Target dari pelaporan bukan keadilan tapi memang mendiskreditkan Novel," kata Algiffari.
Dia juga menganggap mencibir upaya pelaporan Novel menandakan jika Polri tak bisa dikritik.
"Laporan pencemaran nama baik karena pendapat polisi tidak berintegritas semakin menunjukkan polisi anti kritik dan tidak memahami demokrasi," kata Algiffari.
Berita Terkait
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Jadi Tersangka, KPK Bongkar Dugaan Gratifikasi Rp17 M
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Detik-detik Polisi Bongkar dan Sita Brankas Berisi 74 Kg Emas dan Valas Rp 476 Miliar
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri
-
Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus