Suara.com - Mabes Polri menilai perseteruan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris budiman dengan koleganya penyidik senior Novel Baswedan, murni persoalan hukum.
Karenanya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, mabes tidak mau mencampuri persoalan tersebut.
"Itu masalah hukum, masalah internal KPK, silahkan Polda Metro Jaya yang menangani. Mekanismenya silakan di KPK dan Polda Metro Jaya. Kami tidak mencampuri urusan mereka," kata Rikwanto di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9/2017).
Rikwanto mengatakan, untuk menyelesaikan kasus kedua pegawai KPK tersebut, polisi belum berkomunikasi dengan KPK. Karenanya, penyelesaian masalah itu harus melalui jalur hukum.
Menurutnya, persoalan Aris dan Novel intinya adalah adanya dugaan pencemaran nama baik. Sebab, Novel menyebut Aris sebagai direktur penyidikan yang tidak kredibel dan tidak berintegritas.
“Termasuk pernyataan-pernyataan dalam sidang, yang (Aris) dianggap bertemu dengan anggota Komisi III DPR atau menerima uang Rp2 miliar, itu yang dilaporkan. Jadi ini masalah seorang yang dirugikan, dia melaporkan orang yang merugikannya,” jelasnya.
Rikwanto menegaskan, mabes juga berprinsip sama mengenai persoalan antara Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi dengan Novel.
"Setahu saya ada yang melaporkan juga ke polda. Itu masalah pribadi juga, karena si pelapor dibilang terlapor sebagai sosok yang tidak berintegritas," tandasnya.
Baca Juga: Ingin Kembali Sukses, Demokrat Diminta Usung AHY di Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Mandek Membuat Skesta Terduga Pelaku Teror Novel
-
KPK Akan Temui Kapolri untuk Bahas Laporan Aris ke Novel
-
Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi
-
Aris Vs Novel, Ada Kemungkinan Polisi Periksa Pimpinan KPK
-
Istri Novel Tunggu Kesempatan Bisa Ucapkan Terimakasih ke Jokowi
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya