Suara.com - Mabes Polri menilai perseteruan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris budiman dengan koleganya penyidik senior Novel Baswedan, murni persoalan hukum.
Karenanya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Rikwanto mengatakan, mabes tidak mau mencampuri persoalan tersebut.
"Itu masalah hukum, masalah internal KPK, silahkan Polda Metro Jaya yang menangani. Mekanismenya silakan di KPK dan Polda Metro Jaya. Kami tidak mencampuri urusan mereka," kata Rikwanto di Hotel Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (9/9/2017).
Rikwanto mengatakan, untuk menyelesaikan kasus kedua pegawai KPK tersebut, polisi belum berkomunikasi dengan KPK. Karenanya, penyelesaian masalah itu harus melalui jalur hukum.
Menurutnya, persoalan Aris dan Novel intinya adalah adanya dugaan pencemaran nama baik. Sebab, Novel menyebut Aris sebagai direktur penyidikan yang tidak kredibel dan tidak berintegritas.
“Termasuk pernyataan-pernyataan dalam sidang, yang (Aris) dianggap bertemu dengan anggota Komisi III DPR atau menerima uang Rp2 miliar, itu yang dilaporkan. Jadi ini masalah seorang yang dirugikan, dia melaporkan orang yang merugikannya,” jelasnya.
Rikwanto menegaskan, mabes juga berprinsip sama mengenai persoalan antara Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi dengan Novel.
"Setahu saya ada yang melaporkan juga ke polda. Itu masalah pribadi juga, karena si pelapor dibilang terlapor sebagai sosok yang tidak berintegritas," tandasnya.
Baca Juga: Ingin Kembali Sukses, Demokrat Diminta Usung AHY di Pilpres 2019
Berita Terkait
-
Alasan Polisi Mandek Membuat Skesta Terduga Pelaku Teror Novel
-
KPK Akan Temui Kapolri untuk Bahas Laporan Aris ke Novel
-
Laporan Aris Dituding untuk Singkirkan Novel, Ini Reaksi Polisi
-
Aris Vs Novel, Ada Kemungkinan Polisi Periksa Pimpinan KPK
-
Istri Novel Tunggu Kesempatan Bisa Ucapkan Terimakasih ke Jokowi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps
-
Perdokjasi Dorong Prodi S2 Kedokteran Asuransi Pertama di Indonesia, Target Berdiri 2028
-
Insiden Panipahan Jadi 'Wake-Up Call', Kapolda Riau Deklarasi Perang Total Lawan Narkoba