Suara.com - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memeriksa anggota Fraksi Hanura Miryam S. Haryani, Rabu (20/9/2017), petang. Dia diperiksa sebagai saksi kasus Novel Baswedan yang dilaporkan Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Aris Budiman karena dianggap menuduh menerima suap sebesar Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi e-KTP.
"Terkait laporan Pak Aris ini. Yang masalah media itu," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta.
Miryam yang merupakan terdakwa kasus dugaan memberikan keterangan tidak benar terkait perkara korupsi e-KTP dijemput penyidik Polri dari rumah tahanan KPK. Menurut Adi pemeriksaan itu dijadwalkan sejak pukul 18.00 WIB.
"Sore tadi sesuai agenda pemeriksaan penyelidik," kata dia.
Namun, Adi tak bisa menjelaskan secara rinci apa yang akan digali penyidik kepada Miryam. Pasalnya, dia tidak langsung memonitor pemeriksaan tersebut.
"Waduh saya nggak monitor," kata dia.
Aris Budiman sebelumnya membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada 21 Agustus 2017. Laporan pertama atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Novel Baswedan
Laporan kedua terkait tuduhan menerima suap sebesar Rp2 miliar sebagaimana yang dimuat salah satu media online.
Pihak terlapor dalam laporan bernomor LP/3931/VIII/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus masih dalam lidik.
Aris juga kembali membuat dua laporan ke Polda Metro Jaya pada Selasa (5/9/2017). Dua laporan Aris yakni pemberitaan di majalah Tempo yang berjudul Penyusup dalam Selimut dan tayangan salah satu program Kompas TV yang menghadirkan Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW Donald Faris sebagai narasumber.
Dari dua laporan Aris bernomor LP/4220/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus dan bernomor LP/4219/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus, pihak terlapornya juga masih dalam tahap penyelidikan.
Berita Terkait
-
Dicekal KPK Terkait Kasus Korupsi E-KTP, Miryam Haryani Dilarang ke Luar Negeri
-
Bungkam Eks Anggota DPR Miryam S Haryani Usai Diperiksa KPK Di Kasus E-KTP
-
Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Penuhi Panggilan KPK Soal Kasus Korupsi e-KTP
-
Kembali Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani
-
KPK Duga Eks Anggota DPR RI Miryam S Haryani Terima Uang dari Tersangka Korupsi Pembangunan IPDN Gowa
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
9.401 Peserta BPJS PBI Tak Terlacak dan 3.934 Lainnya Telah Meninggal, Mensos Beri Penjelasan
-
Efisiensi Anggaran, Gus Ipul Ajak Pegawai Kemensos Naik Kendaraan Umum hingga Sepeda Sekali Sepekan
-
Viral! Wartawan Diculik dan Diperas Oknum Mengaku Polisi di Bekasi, Saldo Rp13 Juta Ludes
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital