Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan telah memeriksa secara internal oknum auditor yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dari sebuah perusahaan untuk mempermudah audit laporan keuangan.
"Saat ini hasil pemeriksaan internal BPK tersebut akan segera disampaikan ke instansi penegak hukum," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman, seperti diwartakan Antara.
Yudi mengatakan, BPK memulai pemeriksaan internal setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum auditor tersebut. Hasil pemeriksaan BPK lebih menyasar sanksi akibat pelanggaran kode etik.
"Sedangkan KPK bekerja di ranah pidananya," kata dia.
Namun, Yudi masih enggan menjelaskan rinci mengenai kasus suap oknum auditor tersebut. Menurut Yudi, BPK dan KPK akan menggelar konferensi pers bersama pada Jumat (22/9) siang esok terkait kasus itu.
"Besok akan kami jelaskan versi lengkapnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan tersangka dan menahan seorang auditor BPK karena diduga menerima suap berupa sepeda motor gede Harley Davidson. Oknum tersebut diduga meminta hadiah moge kepada PT Jasa Marga Persero Tbk karena menemukan penyimpangan dalam laporan keuangan perusahaan pelat merah itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan
-
Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun
-
Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas
-
Kasus Suap PN Depok, KPK Telusuri Riwayat Mutasi Dua Hakim Tersangka