Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyatakan telah memeriksa secara internal oknum auditor yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap dari sebuah perusahaan untuk mempermudah audit laporan keuangan.
"Saat ini hasil pemeriksaan internal BPK tersebut akan segera disampaikan ke instansi penegak hukum," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional BPK Yudi Ramdan Budiman, seperti diwartakan Antara.
Yudi mengatakan, BPK memulai pemeriksaan internal setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum auditor tersebut. Hasil pemeriksaan BPK lebih menyasar sanksi akibat pelanggaran kode etik.
"Sedangkan KPK bekerja di ranah pidananya," kata dia.
Namun, Yudi masih enggan menjelaskan rinci mengenai kasus suap oknum auditor tersebut. Menurut Yudi, BPK dan KPK akan menggelar konferensi pers bersama pada Jumat (22/9) siang esok terkait kasus itu.
"Besok akan kami jelaskan versi lengkapnya," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK menetapkan tersangka dan menahan seorang auditor BPK karena diduga menerima suap berupa sepeda motor gede Harley Davidson. Oknum tersebut diduga meminta hadiah moge kepada PT Jasa Marga Persero Tbk karena menemukan penyimpangan dalam laporan keuangan perusahaan pelat merah itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
BPS Umumkan Inflasi Agustus 2026 Capai 0,21%: Daging Ayam, Cabai, hingga Beras Makin Mahal
-
3 Nelayan Mendadak Tewas Dalam Kapal di Perairan Sumut, Apa Sebabnya?
-
Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus
-
Gunung Sinabung Erupsi, 2 Desa di Karo Dievakuasi, 2.400 Lebih Warga Terdampak
-
Setelah Sempat Deflasi, BPS Catat Inflasi di Agustus
-
Bupati Bengkalis Resmi Perpanjang Masa Jabatan 75 Kepala Desa
-
Perry Warjiyo Ucapkan Selamat ke Destry Damayanti Usai Dipilih jadi Gubernur BI
-
Penjualan Kompor Gas Kaca Tumbuh di Tengah Ekonomi Tak Pasti, Layanan Purna Jual Diperkuat
-
Puan Maharani di HUT DPR ke-81: Kritik Rakyat Itu Pendorong untuk Berbenah Diri
-
Resmi! Extraordinary Woo Diremake Jepang Jadi Extraordinary Attorney Minami