Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya menetapkan dua auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lembaga anti-rasuah ini juga menyita empat mobil, diantaranya Honda Odyssey, dua unit sedan mewah Mercedez Benz warna putih, dan Honda CR-V warna hitam.
Pihak KPK tidak menjelaskan secara rinci mobil mana saja yang disita dari masing-masing tersangka. KPK hanya mengatakan kendaraan roda empat itu disita dari sejumlah lokasi.
"Sejumlah aset telah disita terkait kasus ini yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Diungkapkan Febri, Honda Odyssey dibeli menggunakan identitas pihak lain dan disita saat dikembali ke sebuah dealer di Jakarta.
Sementara dua unit mobil Mercedez Benz disita dari istri salah seorang tersangka.
"Sedangkan Honda CR-V disita dari pihak lain yang namanya digunakan salah satu tersangka," kata Febri.
Tidak hanya sampai di situ, KPK juga menyita uang senilai Rp1,6 miliar. Uang itu diduga berasal dari penjualan mobil.
Selain itu, untuk mengusut kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sembilan saksi.
Baca Juga: Aksi di Kedubes Myanmar Bubar, Tiga Demonstran "Operasi Semut"
"Masih diperlukan kegiatan-kegiatan tertutup juga sampai ini diumumkan ke publik. Penyidik masih terus dalami keberadaan aset-aset lain yang diduga hasil tindak pidana korupsi," katanya.
Febri mengatakan, penerapan pasal TPPU dilakukan penyidik untuk mengejar kepemilikan aset-aset yang terindikasi hasil kejahatan dengan pendekatan follow the money.
KPK memastikan pasal pencucian uang ini akan diberlakukan terhadap seluruh kasus korupsi yang ditangani sepanjang ditemukan adanya aset tidak wajar yang terindikasi untuk menyamarkan aset hasil dari korupsi.
"Kami berharap dengan TPPU bisa lebih memaksimalkan penanganan tindak pidana korupsi," pungkas Febri.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Punya Belasan Varian Lawan Tiga Pilihan Spesial, Pilih NMAX atau PCX?
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
Bukan Supra Bapak Biasa, Bebek Ajaib Rasa Skutik dari Honda Satu Ini Bikin Melongo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!
-
PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi
-
Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet
-
Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing
-
Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya
-
Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN