Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya menetapkan dua auditor utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rochmadi Saptogiri dan Ali Sadli sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lembaga anti-rasuah ini juga menyita empat mobil, diantaranya Honda Odyssey, dua unit sedan mewah Mercedez Benz warna putih, dan Honda CR-V warna hitam.
Pihak KPK tidak menjelaskan secara rinci mobil mana saja yang disita dari masing-masing tersangka. KPK hanya mengatakan kendaraan roda empat itu disita dari sejumlah lokasi.
"Sejumlah aset telah disita terkait kasus ini yang diduga hasil dari tindak pidana korupsi," kata Juru bicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (6/9/2017).
Diungkapkan Febri, Honda Odyssey dibeli menggunakan identitas pihak lain dan disita saat dikembali ke sebuah dealer di Jakarta.
Sementara dua unit mobil Mercedez Benz disita dari istri salah seorang tersangka.
"Sedangkan Honda CR-V disita dari pihak lain yang namanya digunakan salah satu tersangka," kata Febri.
Tidak hanya sampai di situ, KPK juga menyita uang senilai Rp1,6 miliar. Uang itu diduga berasal dari penjualan mobil.
Selain itu, untuk mengusut kasus ini, KPK juga sudah memeriksa sembilan saksi.
Baca Juga: Aksi di Kedubes Myanmar Bubar, Tiga Demonstran "Operasi Semut"
"Masih diperlukan kegiatan-kegiatan tertutup juga sampai ini diumumkan ke publik. Penyidik masih terus dalami keberadaan aset-aset lain yang diduga hasil tindak pidana korupsi," katanya.
Febri mengatakan, penerapan pasal TPPU dilakukan penyidik untuk mengejar kepemilikan aset-aset yang terindikasi hasil kejahatan dengan pendekatan follow the money.
KPK memastikan pasal pencucian uang ini akan diberlakukan terhadap seluruh kasus korupsi yang ditangani sepanjang ditemukan adanya aset tidak wajar yang terindikasi untuk menyamarkan aset hasil dari korupsi.
"Kami berharap dengan TPPU bisa lebih memaksimalkan penanganan tindak pidana korupsi," pungkas Febri.
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Politikus NasDem Rajiv, Disorot soal Hubungan dengan Tersangka Korupsi CSR
-
Borok Proyek Kereta Cepat: Nama Luhut dan Rini Soemarno Disebut, KPK Didesak Turun Tangan
-
KPK Usut Korupsi, Penumpang Whoosh Justru Melonjak! Apa yang Terjadi?
-
KPK dan BPK Akan Sidak SPBU di Jawa! Ada Apa dengan Mesin EDC Pertamina?
-
Kuota Haji Jadi Bancakan Travel Nakal? KPK Sita Uang Asing dari Penyelenggara
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Dasco Terima Kunjungan Abu Bakar Ba'asyir di DPR, Apa Saja yang Dibahas?
-
KPK Periksa Politikus NasDem Rajiv, Disorot soal Hubungan dengan Tersangka Korupsi CSR
-
Putusan MKD soal Rahayu Saraswati Disorot, Formappi: Publik Bisa Melihatnya Sebagai Drama Komedi
-
Borok Proyek Kereta Cepat: Nama Luhut dan Rini Soemarno Disebut, KPK Didesak Turun Tangan
-
Ada 5 Juta Buruh, KSPI Bakal Mogok Nasional Jika Tuntutan Kenaikan Upah Tidak Terpenuhi
-
Rumah Pensiun Jokowi Rp120 Miliar Bakal Jadi Markas Termul? Roy Suryo Sindir Keras
-
Said Iqbal Tanggapi Pernyataan Luhut Soal Pemerintah Tidak Perlu Tunduk pada Upah Minimum: Ngawur!
-
Tiba-tiba Disorot Media Asing: IKN Terancam Jadi 'Kota Hantu' di Tengah Anggaran Seret
-
Minta Pemerintah Bikin Badan Pendidikan Madrasah, PGMNI: Kemenag Biar Urus Agama Saja
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar