Suara.com - Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan mengatakan setelah membunuh Murtiyaningsih (30), tersangka Agus menggondol barang bergarga korban dari kamar kos nomor 309, Laguna Residence, Jalan Sosial, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (22/9/2017).
Barang yang digondol, terdiri dari satu unit telepon genggam jenis Iphone7, Xiaomi Mi3, lima lembar uang mata asing, dan uang sisa penjualan telepon genggam jenis Samsung S7 milik korban.
"Uang ini ada uang lima negara, dollar, Thailand, Vietnam, ini diambil dari dompet korban. Barang lainnya adalah ponsel dijual sisa Rp2,7 juta," kata Adex di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
Atas peristiwa ini dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang pembunuhan dan Oasal 365 KUHP tentang pencurian.
"Makannya kami junctokan, dia membunuh dan terjadi niat mengambil barang-barangnya. Dalam satu kejadian ada dua pasal yang dikenakan," kata dia.
Adex juga mengungkapkan barang bukti lain yang didapatkan penyidik. Penyidik telah mendapatkan sidik jari di asbak yang dipakai untuk memukul Murtiyaningsih, bercak darah di pakaian korban, dan saksi.
Luka pada tubuh Agus juga identik dengan hasil olah tempat kejadian perkara.
"Dan dia nggak bisa mengelak karena di kuku korban ada daging pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
Pengakuan Serka MN Buang Kacab Bank, Diseret 2 Meter Lalu Ditinggal Telungkup
-
Pelaku Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Paruh Baya di Tangsel, Ternyata Mantan Suami
-
Viral Kisah Pria Bunuh Teman Perkara Hotspot, Sebelum Itu Paksa Istri Layani Nafsu Bejat Korban
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
Terkini
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia