Suara.com - Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan mengatakan setelah membunuh Murtiyaningsih (30), tersangka Agus menggondol barang bergarga korban dari kamar kos nomor 309, Laguna Residence, Jalan Sosial, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (22/9/2017).
Barang yang digondol, terdiri dari satu unit telepon genggam jenis Iphone7, Xiaomi Mi3, lima lembar uang mata asing, dan uang sisa penjualan telepon genggam jenis Samsung S7 milik korban.
"Uang ini ada uang lima negara, dollar, Thailand, Vietnam, ini diambil dari dompet korban. Barang lainnya adalah ponsel dijual sisa Rp2,7 juta," kata Adex di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
Atas peristiwa ini dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang pembunuhan dan Oasal 365 KUHP tentang pencurian.
"Makannya kami junctokan, dia membunuh dan terjadi niat mengambil barang-barangnya. Dalam satu kejadian ada dua pasal yang dikenakan," kata dia.
Adex juga mengungkapkan barang bukti lain yang didapatkan penyidik. Penyidik telah mendapatkan sidik jari di asbak yang dipakai untuk memukul Murtiyaningsih, bercak darah di pakaian korban, dan saksi.
Luka pada tubuh Agus juga identik dengan hasil olah tempat kejadian perkara.
"Dan dia nggak bisa mengelak karena di kuku korban ada daging pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Sosok Erni Yuniati: Dosen Muda di Jambi Tewas Mengenaskan, Pelakunya Oknum Polisi Muda Baru Lulus
-
Liciknya Bripda Waldi: Nyamar Pakai Wig Usai Habisi Dosen Perempuan Jambi, 5 Fakta Bikin Merinding
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Dibunuh-Perkosa Atasan, Dina Oktaviani Ternyata Karyawati Alfamart KM 72 Tol Cipularang
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
Terkini
-
Usut Suap Bupati Ponorogo, KPK Geledah 6 Lokasi dan Amankan Uang di Rumah Dinas
-
Roy Suryo Jadi Tersangka, Mahfud MD: Tuduhan Tidak Jelas, Pembuktian Ijazah Harusnya di Pengadilan
-
Korupsi PLTU Rugikan Negara Rp1,35 Triliun, Adik JK Halim Kalla Diperiksa Polisi Hari Ini
-
Satgas Pangan Cek 61 Titik, Temukan Satu Pedagang di Jakarta Jual Beras di Atas HET
-
Usulannya Diabaikan, Anggota DPR Protes Keras dan Luapkan Kekecewaan kepada Basarnas
-
Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!
-
Shopee Jagoan UMKM Naik Kelas Viral di Dunia Maya, Raup Lebih dari 85 Juta Views
-
Babak Baru PPHN: Ahmad Muzani Minta Waktu Presiden Prabowo, Nasib 'GBHN' Ditentukan di Istana
-
KPK Digugat Praperadilan! Ada Apa dengan Penghentian Kasus Korupsi Kuota Haji Pejabat Kemenag?
-
Tiga Hari ke Depan, Para Pemimpin Dunia Rumuskan Masa Depan Pariwisata di Riyadh