Suara.com - Wakil Kepala Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Adex Yudiswan mengatakan setelah membunuh Murtiyaningsih (30), tersangka Agus menggondol barang bergarga korban dari kamar kos nomor 309, Laguna Residence, Jalan Sosial, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Kamis (22/9/2017).
Barang yang digondol, terdiri dari satu unit telepon genggam jenis Iphone7, Xiaomi Mi3, lima lembar uang mata asing, dan uang sisa penjualan telepon genggam jenis Samsung S7 milik korban.
"Uang ini ada uang lima negara, dollar, Thailand, Vietnam, ini diambil dari dompet korban. Barang lainnya adalah ponsel dijual sisa Rp2,7 juta," kata Adex di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (22/9/2017).
Atas peristiwa ini dia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang pembunuhan dan Oasal 365 KUHP tentang pencurian.
"Makannya kami junctokan, dia membunuh dan terjadi niat mengambil barang-barangnya. Dalam satu kejadian ada dua pasal yang dikenakan," kata dia.
Adex juga mengungkapkan barang bukti lain yang didapatkan penyidik. Penyidik telah mendapatkan sidik jari di asbak yang dipakai untuk memukul Murtiyaningsih, bercak darah di pakaian korban, dan saksi.
Luka pada tubuh Agus juga identik dengan hasil olah tempat kejadian perkara.
"Dan dia nggak bisa mengelak karena di kuku korban ada daging pelaku," katanya.
Berita Terkait
-
Teka-teki Mayat Perempuan di Tesla, Diduga Kuat Pacar D4vd karena Tato di Jari Telunjuk
-
Penampakan 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kepala Cabang BRI
-
Timeline Lengkap Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN: Direncanakan 2 Bulan, Berakhir Gagal Total
-
Motif Remaja 16 Tahun Habisi Nyawa Mahasiswi di Ciracas Terungkap, Sempat Kelabui Teman Korban
-
Mabes TNI Ungkap Motif Kopda FH di Balik Kasus Penculikan Kacab Bank BUMN
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Sebut Produksi Jagung Melesat, Titiek Soeharto Ungkap Andil Polri soal Swasembada Pangan
-
Mardiono Ungkap Kericuhan di Muktamar X PPP Akibatkan Korban Luka yang Dilarikan ke Rumah Sakit
-
Muktamar X PPP: Mardiono Akui Konflik Internal Jadi Biang Kegagalan di Pemilu 2024
-
Baru Hari Pertama Muktamar X PPP, Mardiono Sudah Menang Secara Aklamasi
-
Solid! Suara dari Ujung Barat dan Timur Indonesia Kompak Pilih Mardiono di Muktamar X PPP
-
Bukan Kader, tapi Provokator? PPP Curiga Ada Penyusup yang Tunggangi Kericuhan Muktamar X
-
15 Tahun Menanti, Bobby Nasution Jawab Keluhan Warga Bahorok
-
Bobby Nasution Minta Mitigasi Dini Banjir Bandang Bahorok
-
Prabowo Akui Keracunan MBG Masalah Besar, Minta Tak Dipolitisasi
-
Di Panggung Muktamar, Mardiono Minta Maaf dan Akui Gagal Bawa PPP Lolos ke Parlemen