Suara.com - Aktivis perempuan di India geram dengan pembebasan 3 pemerkosa dari tuntutan di Pengadilan Tinggi Punjab dan Haryana di kota Chandigarh, Kamis (21/9/2017). Pemerkosa itu bebas dengan jaminan, namun pengadilan menyalahkan perempuan yang diperkosa.
Pembebasan 3 pemerkosa itu dilakukan setelah hakim mendengarkan keterangan saksi yang mengatakan pelaku dan korban mempunyai hubungan pertemanan. Mereka berhubungan seksual dengan alasan suka sama-suka. Saksi juga mengatakan mereka tengah melakukan eksperimen seks.
"Oleh karena itu, faktor-faktor ini akan memberikan alasan kuat untuk mempertimbangkan penghentian hukuman," kata hakim membacakan putusan setebal 12 halaman.
Aktivis hak asasi manusia mengutuk keputusan tersebut. Mereka menyebut putusan itu adalah pembunuhan karakter korban.
Brinda Adige, aktivis hak-hak perempuan yang berbasis di kota Bengaluru, mengatakan terkejut dengan pernyataan hakim.
"Ini adalah putusan dan keputusan yang tidak dapat diterima. Ini bertentangan dengan setiap prinsip keadilan alam dan keadilan retributif," katanya.
Kasus ini mendapat sorotan pada tahun 2015 lalu setelah seorang mahasiswa berusia 18 tahun melaporkan jika teman lelakinya memaksa untuk berhubungan intim. Permintaan hubungan intim itu juga dilakukan dengan ketua teman lelaki pelaku.
Singkat cerita, setelah terjadi pemerkosaan, ketiganya dihukum ringan oleh pengadilan tingkat pertama Maret 2017. Tapi ketiganya banding di Pengadilan Tinggi. (Anadolu)
Baca Juga: Lelucon Perkosaan Duterte Dikritik karena Sudah Kelewatan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob