Suara.com - Manajemen Grab resmi memutus kemitraan terhadap Chairulloh (37) drivernya yang memperkosa DS (17). DS adalah siswa SMK di Jakarta.
Country Marketing Director, Grab Indonesia Mediko Azwar menjelaskan keputusan tersebut merupakan kebijakan manajemen Grab bagi pengemudi yang melakukan tindakan kejahatan dan pelanggaran berat.
"Sesuai dengan kebijakan kami yang tidak memberikan toleransi terhadap segala tindak kejahatan dan pelanggaran berat oleh mitra pengemudi, kami telah memutus kemitraan dengan mitra pengemudi tersebut," ujar Mediko dalam keterangan tertulisnya yang diterima Suara.com, Jumat (8/9/2017).
Manajemen menyesalkan adanya insiden pelecehan seksual terhadap penumpang Grab.
"Segenap manajemen Grab menyesali atas terjadinya insiden yang dilaporkan pada 6 September, di mana salah satu mitra pengemudi GrabBike telah melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang," kata dia.
Grab saat ini fokus memberikan dukungan penuh kepada korban dan keluarga korban dalam hal ini penumpang Grab. Adapun investigasi terhadap Chairullah tengah berlangsung.
"Prioritas kami saat ini adalah memberikan dukungan penuh dan bantuan yang dibutuhkan oleh penumpang dan keluarganya, serta bekerja sama dengan kepolisian dan pihak-pihak terkait lainnya. Investigasi oleh pihak berwajib tengah berlangsung," ucap Mediko.
"Keselamatan penumpang dan mitra pengemudi senantiasa menjadi prioritas Grab. Kami meminta maaf sebesar-besarnya telah mengecewakan para pengguna dan masyarakat secara umum, dan dengan rendah hati meminta kepada penumpang dan mitra pengemudi untuk mengizinkan Grab meneruskan upaya kami meningkatkan keselamatan dan keandalan layanan kami," tuturnya.
"Grab senantiasa melakukan proses seleksi yang ketat dalam perekrutan mitra pengemudi termasuk latar belakang dan catatan kriminal mereka – dan berkomitmen untuk terus berinvestasi dalam proses seleksi dan pelatihan mitra pengemudi, serta inisiatif-inisiatif keselamatan lainnya," tandasnya.
Baca Juga: Korban Pemerkosaan Driver GrabBike Diimingi Janji
Saat ini Chairulloh telah ditahan di Polres Jakarta Timur atas kasus dugaan pencabulan terhadap siswi SMK berinisial DS. Pencabulan ini bermula ketika Chairulloh mengantarkan DS dari rumahnya ke tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (6/9/2017) pagi.
Namun, korban malah dibawa ke rumah kontrakan rekan pelaku di Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur. Di rumah tersebut, Chairulloh langsung melucuti pakaian seragam sekolah korban. Saat perbuatan pencabulan itu dilakukan, DS tak melakukan perlawanan. Perbuatan Chairulloh kepada korban dilakukan selama 10 menit.
Setelah disetubuhi, pelaku kemudian mengantarkan korban ke tempat PKL-nya di kawasan Jakpus. Chairulloh diserahkan oleh rekan-rekannnya sesama driver Grabbike ke kantor polisi pada Kamis dini hari. Pelaku sempat dihakimi oleh rekan-rekannya sebelum digiring ke pihak berwajib.
Dalam kasus ini, Chariulloh dijerat Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun