Suara.com - Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta mendorong aparat kepolisian fokus menyelesaikan kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Kami berharap polisi lebih fokus terhadap kasus penyerangan Novel karena sudah lima bulan belum ada titik terang," kata Peneliti Pukat Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainurrohman di Yogyakarta, Minggu (24/9/2017).
Menurut Zainurrahman, seperti dikutip Antara, fokus penyelesaian kasus penyerangan Novel perlu terus didorong karena saat ini kepolisian justru fokus pada laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Polisi Aris Budiman. Aris diketahui melaporkan Novel atas pasal pencemaran nama baik.
Kepolisian, menurut dia, seharusnya mendahulukan kasus penyerangan Novel daripada laporan Aris. Dia menilai tuduhan Aris merupakan dinamika kelembagaan di internal KPK yang tidak seharusnya dibawa ke ranah hukum.
"Jika ada perbedaan pendapat di satu organisasi, tentu itu menjadi bagian dari dinamika kelembagaan yang wajar terjadi. Menurut saya bukan porsinya dibawa ke ranah pidana," kata dia.
Menurut Zainurrahman, kasus penyerangan Novel lebih mendesak untuk diselesaikan karena menyangkut masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Jika pelaku penyerangan bebas berkeliaran, maka hal seperti ini bisa terjadi pada orang-orang lain baik penegak hukum yang ingin memberantas korupsi, apalagi masyarakat sipil yang tidak memiliki kewenangan apa-apa selain semangat memberantas korupsi," katanya menuturkan.
Sebelumnya, Dirdik KPK Brigjen Polisi Aris Budiman melaporkan Novel Baswedan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/3937/VIII/2017/PMJ.Ditkrimsus tertanggal 21 Agustus 2017.
Aris melaporkan Novel terkait dengan dugaan pernyataan yang bermuatan penghinaan melalui surat elektronik dan media sosial.
Baca Juga: AC Milan Takluk di Kandang Sampdoria, Montella Kecewa Berat
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Dana Transfer Dipangkas Rp 15 Triliun, APBD DKI 2026 Anjlok dan Gubernur Perintahkan Efisiensi Total
-
Kelurahan Kapuk Dipecah Jadi 3: Lurah Klaim Warga Menanti Sejak Lama, Semua RW dan RT Setuju
-
Antonius Kosasih Divonis 10 Tahun Bui di Kasus Korupsi PT Taspen, Hukuman Uang Pengganti Fantastis!
-
Kapuk Over Populasi, Lurah Sebut Petugas Sampai Kerja di Akhir Pekan Urus Kependudukan
-
Ada dari Bekasi dan Semarang, Tim DVI Identifikasi 7 Jasad Korban Ponpes Al Khoziny, Ini Daftarnya
-
Jokowi Absen di HUT TNI karena Tak Boleh Kena Panas, Kondisi Kesehatannya Jadi Gunjingan
-
Geger Sidang Ijazah Gibran: Tuntutan Rp125 T Bisa Dihapus, Syarat Minta Maaf dan Mundur dari Wapres
-
PHRI: Okupansi Hotel Merosot, Terhentinya Proyek IKN Buat Kaltim Paling Terdampak
-
BNPB Klaim Tragedi Ambruknya Ponpes Al Khoziny sebagai Bencana dengan Korban Terbanyak 2025
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar