KPK menahan Wali Kota Cilegon Tubagus Imam Ariyadi usai diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan suap sebesar Rp1,5 miliar terkait proses perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon.
"TIA ditahan di rumah tahanan klas I Jakarta Timur cabang KPK yang berlokasi di gedung KPK kavling C-1 untuk 20 hari pertama," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta pada Minggu dini hari (24/9/2017).
Saat keluar dari gedung KPK sebelum menuju rutan, Imam mengaku bahwa uang yang diterimanya itu hanya berkaitan untuk dana "sponsorship" klub sepakbola Cilegon United Football Club.
"Itu berkaitan dengan soal kami mencari sponsorship untuk tim sepak bola kota Cilegon. Hanya berkaitan dengan soal perizinan begitu ya, dan kami lihat ada antusiasme liga sepak bola Cilegon, kami carikan 'sponsorship', dan langsung ditransfer ke CU (Cilegon United), jadi kami tidak menerima apapun berkaitan soal uang dan gratifikasi," kata Imam pada Minggu dini hari.
Ia menegaskan bahwa pengiriman uang ke klub sepak bola itu bukan modus kejahatan untuk menutupi suap.
"Bukan modus," tambah Imam singkat.
KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (22/9) terhadap 9 orang terkait kasus ini, sementara Imam Ariyadi mendatangi kantor KPK pada hari yang sama pada sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam OTT tersebut total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,152 miliar yaitu terdiri dari Rp800 juta yang berasal dari PT Brantas Abipraya (AB) dan Rp352 juta yang merupakan sisa uang Rp700 juta yang berasal dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).
Imam diketahui meminta Rp2,5 miliar namun akhirnya disepakati sebesar Rp1,5 miliar dengan rincian Rp800 juta berasal dari PT BA dan Rp700 juta berasal dari PT KIEC yang ditransfer ke rekening Cilegon United Football Club untuk menyamarkan penggunaan uang sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan alias corporate social responsibility (CSR).
Baca Juga: KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon Tersangka Suap Amdal Transmart
Selain Imam, KPK menetapkan kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal kota Cilegon Ahmad Dita Prawira (ADP) dan perantara penerima suap Hendry (H) dari swasta sebagai tersangka penerima suap.
"Tersangka ADP ditahan di rutan KPK yang berlokasi di Pomdam Jaya Guntur dan H ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat untuk 20 hari pertama," ungkap Febri.
Sedangkan tersangka pemberi suap adalah adalah project manager PT Brantas Abipraya Bayu Dwinanto Utomo (BDU), Direktur Utama PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Tubagus Dony Sugihmukti (TDS) dan legal manager PT Krakatau Industrial Estate Cilegon Eka Wandoro (EW).
"Tersangka BDU ditahan di rutan Polres Jakarta Timur dan EW ditahan di rutan Polres Jakarta Pusat untuk 20 hari pertama," tambah Febri.
Sementara TDS belum ditahan karena sehingga KPK menghimbau Doony agar segera menyerahkan diri ke KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Bakal Bertemu Prabowo-Gibran? Djarot Beri Sinyal Megawati Hadiri Peringatan Hari Lahir Pancasila
-
3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo
-
Sumber Teror Api Misterius di Seyegan Mulai Terkuak, Tim UPN Soroti Gas Metana dari Bekas Rawa
-
Bukan Mistis! Misteri Barang Terbakar Sendiri di Sleman Terungkap, Pakar UGM Bongkar Biang Keroknya
-
Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
-
Prof Uceng: Negara Bukan Takut Film Pesta Babi, Tapi Takut Narasi Alternatif
-
Sebut Film 'Pesta Babi' Aman Secara Hukum, Uceng UGM: Jangan-Jangan Ada Unsur Politik?
-
Ribuan Lansia Jalan Sehat Meriahkan Puncak HLUN 2026 di NTT
-
Guru Besar UGM Cium Ada Perubahan Sikap yang Tak Biasa Usai Mama Sinta Lapor Polisi soal Pesta Babi
-
HLUN 2026 Momentum Wujudkan Lansia Tangguh Menuju Indonesia Emas