Suara.com - Penyidik direktorat reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, pekan depan.
Pemanggilan untuk mendalami laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Aris Budiman terhadap pemberitaan di salah satu media online yang diberitakan menerima uang Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi e-KTP.
"Rencananya minggu depan kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada Ibu Miryam untuk menjelaskan duduk permasalahannya," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Adi Deriyan, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Miryam pernah diperiksa pada, Rabu (20/9/2017) malam lalu. Namun, Adi mengatakan, pemeriksaan itu belum mencapai substansi perkara, sehingga keterangan Miryam diperlukan lagi.
"Karena waktunya terbatas, yang bersangkutan atas permohonan yang bersangkutan, minta hold (tunda--red) dulu pemeriksaannya, kan sudah malam juga," katanya.
Pada pemeriksaan nanti, kata Adi, polisi ingin mendapatkan penjelasan dari Miryam terkait kalimat atau keterangan yang disampaikan pada persidangan dengan perkara kesaksian palsu dugaan kasus korupsi e-KTP.
Selain itu juga, lanjutnya, penyidik juga akan menanyakan terkait video ucapan Miryam saat persidangan tersebut.
"Apakah potongan-potongan video itu benar, ucapannya dia (Miryam). Apa kalimat sebelum potongan itu, kan potongan itu, tidak video secara utuh. Itu dipotong menjadi yang durasinya cuma 2 menit. Kan kita bertanya besar apakah kalimat di depannya adalah menjelaskan Bu Miryam bahwa pak Aris pernah meminta uang Rp2 miliar atau ada 7 penyidik yang ketemu dengan Komisi III itu semua akan kita gali dari Ibu Miryam," ujarnya.
Aris Budiman melapor ke Polda Metro Jaya karena merasa dirinya tidak pernah menerima uang Rp2 miliar itu. Pelaporan terkait pemberitaan media online saat persidangan kasus kesaksian palsu kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Miryam berlangsung.
Berita Terkait
-
Ferry Irwandi Terancam Dipidanakan! Dansatsiber TNI Sambangi Polda Metro Jaya
-
Penangkapan Direktur Lokataru Disebut Cacat Hukum, Begini Tanggapan Polda Metro Jaya
-
Polda Metro Jaya Buru Otak Kericuhan di Jakarta Akhir Agustus, Siapa Dalang di Balik Kekacauan?
-
Intip Harta Koruptor: KPK Lelang Barang Mewah, Mulai 17 September
-
Korupsi Izin Tambang Kaltim: KPK Besok Periksa Putri Eks Gubernur Awang Faroek
Terpopuler
- Kumpulan Prompt Siap Pakai untuk Membuat Miniatur AI Foto Keluarga hingga Diri Sendiri
- Terjawab Teka-teki Apakah Thijs Dallinga Punya Keturunan Indonesia
- Bakal Bersinar? Mees Hilgers Akan Dilatih Eks Barcelona, Bayern dan AC Milan
- Gerhana Bulan Langka 7 September 2025: Cara Lihat dan Jadwal Blood Moon Se-Indo dari WIB-WIT
- Geger Foto Menhut Raja Juli Main Domino Bareng Eks Tersangka Pembalakan Liar, Begini Klarifikasinya
Pilihan
-
Nomor 13 di Timnas Indonesia: Bisakah Mauro Zijlstra Ulangi Kejayaan Si Piton?
-
Dari 'Sepupu Raisa' Jadi Bintang Podcast: Kenalan Sama Duo Kocak Mario Caesar dan Niky Putra
-
CORE Indonesia: Sri Mulyani Disayang Pasar, Purbaya Punya PR Berat
-
Sri Mulyani Menteri Terbaik Dunia yang 'Dibuang' Prabowo
-
Surat Wasiat dari Bandung: Saat 'Baby Blues' Bukan Cuma Rewel Biasa dan Jadi Alarm Bahaya
Terkini
-
Benarkah 'Era Jokowi' Sudah Usai? 5 Fakta Reshuffle Prabowo, Diawali Depak Sri Mulyani
-
Kompolnas: Etik Tak Cukup, Kasus Kematian Ojol Affan Kurniawan Harus Diproses Pidana
-
21 Tahun Kasus Munir: Komnas HAM Periksa 18 Saksi, Kapan Dalang Utama Terungkap?
-
CEK FAKTA: Klaim Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia ke Jepang
-
Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
-
Deadline 2026! Pemerintah Kejar Target Kemiskinan Ekstrem: Daerah Wajib Lakukan Ini...
-
Baru Dilantik Prabowo, Kekayaan Menteri P2MI Mukhtarudin Capai Rp 17,9 Miliar
-
Pesan Terbuka Ferry Irwandi ke Jenderal: Tidak Lari, Tidak Takut, Tidak Diam
-
CEK FAKTA: Video Jurnalis Australia Ditembak Polisi Indonesia
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Menpora, Bahlil Langsung Setor Nama Pengganti, Puteri Komarudin?