Suara.com - Penyidik direktorat reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, pekan depan.
Pemanggilan untuk mendalami laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Aris Budiman terhadap pemberitaan di salah satu media online yang diberitakan menerima uang Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi e-KTP.
"Rencananya minggu depan kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada Ibu Miryam untuk menjelaskan duduk permasalahannya," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Adi Deriyan, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Miryam pernah diperiksa pada, Rabu (20/9/2017) malam lalu. Namun, Adi mengatakan, pemeriksaan itu belum mencapai substansi perkara, sehingga keterangan Miryam diperlukan lagi.
"Karena waktunya terbatas, yang bersangkutan atas permohonan yang bersangkutan, minta hold (tunda--red) dulu pemeriksaannya, kan sudah malam juga," katanya.
Pada pemeriksaan nanti, kata Adi, polisi ingin mendapatkan penjelasan dari Miryam terkait kalimat atau keterangan yang disampaikan pada persidangan dengan perkara kesaksian palsu dugaan kasus korupsi e-KTP.
Selain itu juga, lanjutnya, penyidik juga akan menanyakan terkait video ucapan Miryam saat persidangan tersebut.
"Apakah potongan-potongan video itu benar, ucapannya dia (Miryam). Apa kalimat sebelum potongan itu, kan potongan itu, tidak video secara utuh. Itu dipotong menjadi yang durasinya cuma 2 menit. Kan kita bertanya besar apakah kalimat di depannya adalah menjelaskan Bu Miryam bahwa pak Aris pernah meminta uang Rp2 miliar atau ada 7 penyidik yang ketemu dengan Komisi III itu semua akan kita gali dari Ibu Miryam," ujarnya.
Aris Budiman melapor ke Polda Metro Jaya karena merasa dirinya tidak pernah menerima uang Rp2 miliar itu. Pelaporan terkait pemberitaan media online saat persidangan kasus kesaksian palsu kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Miryam berlangsung.
Berita Terkait
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi
-
Mensos Gus Ipul Berencana Temui KPK Besok, Laporkan Proses Pengadaan di Sekolah Rakyat
-
KPK Cecar Fadia Arafiq Soal Penukaran Valas yang Diduga dari Hasil Korupsi
-
KPK: ASN Cilacap Sampai Harus Ngutang demi Setor Uang Rp10 Juta ke Bupati Syamsul Auliya
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat