Suara.com - Penyidik direktorat reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya berencana memanggil kembali mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani, pekan depan.
Pemanggilan untuk mendalami laporan Direktur Penyidikan KPK Brigjen Pol. Aris Budiman terhadap pemberitaan di salah satu media online yang diberitakan menerima uang Rp2 miliar untuk mengamankan kasus korupsi e-KTP.
"Rencananya minggu depan kita akan lakukan pemeriksaan lagi kepada Ibu Miryam untuk menjelaskan duduk permasalahannya," ujar Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Adi Deriyan, di Mapolda Metro Jaya, Minggu (24/9/2017).
Miryam pernah diperiksa pada, Rabu (20/9/2017) malam lalu. Namun, Adi mengatakan, pemeriksaan itu belum mencapai substansi perkara, sehingga keterangan Miryam diperlukan lagi.
"Karena waktunya terbatas, yang bersangkutan atas permohonan yang bersangkutan, minta hold (tunda--red) dulu pemeriksaannya, kan sudah malam juga," katanya.
Pada pemeriksaan nanti, kata Adi, polisi ingin mendapatkan penjelasan dari Miryam terkait kalimat atau keterangan yang disampaikan pada persidangan dengan perkara kesaksian palsu dugaan kasus korupsi e-KTP.
Selain itu juga, lanjutnya, penyidik juga akan menanyakan terkait video ucapan Miryam saat persidangan tersebut.
"Apakah potongan-potongan video itu benar, ucapannya dia (Miryam). Apa kalimat sebelum potongan itu, kan potongan itu, tidak video secara utuh. Itu dipotong menjadi yang durasinya cuma 2 menit. Kan kita bertanya besar apakah kalimat di depannya adalah menjelaskan Bu Miryam bahwa pak Aris pernah meminta uang Rp2 miliar atau ada 7 penyidik yang ketemu dengan Komisi III itu semua akan kita gali dari Ibu Miryam," ujarnya.
Aris Budiman melapor ke Polda Metro Jaya karena merasa dirinya tidak pernah menerima uang Rp2 miliar itu. Pelaporan terkait pemberitaan media online saat persidangan kasus kesaksian palsu kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Miryam berlangsung.
Berita Terkait
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE
-
OTT KPK di Banten: Jaksa Diduga Peras Animator Korsel Rp2,4 M, Ancam Hukuman Berat Jika Tak Bayar
-
OTT Bupati Bekasi, PDIP Sebut Tanggung Jawab Pribadi: Partai Tak Pernah Ajarkan Kadernya Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Polisi Tantang Balik Roy Suryo dkk di Kasus Ijazah Jokowi: Silakan Ajukan Praperadilan!
-
Besok Diprediksi Jadi Puncak Arus Mudik Nataru ke Jogja, Exit Prambanan Jadi Perhatian
-
Mendagri: Pemerintah Hadir Penuh Tangani Bencana di Sumatera
-
Ancaman Bencana Kedua Sumatra: Saat Wabah Penyakit Mengintai di Tenda Pengungsian
-
METI: Transisi Energi Berkeadilan Tak Cukup dengan Target, Perlu Aksi Nyata
-
Kejagung Buka Kemungkinan Tersangka Baru Kasus Pemerasan Jaksa, Pimpinan Juga Bisa Terseret
-
Cuan dari Gang Sempit: Kisah PKL Malioboro yang Sukses Ternak Ratusan Tikus Mencit
-
MPR Dukung Kampung Haji, Dinilai Bikin Jemaah Lebih Tenang dan Aman Beribadah
-
KSAD Minta Media Ekspos Kerja Pemerintah Tangani Bencana Sumatra
-
Kejagung Tetapkan 3 Orang Jaksa jadi Tersangka Perkara Pemerasan Penanganan Kasus ITE