Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan bukti-bukti pada sidang praperadilan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik hari ini. Hal ini dilakukan KPK sebagai jawaban atas permohonan tersangka Setya Novanto pada sidang Rabu (21/9/2017).
"Setelah KPK menyampaikan jawaban dlm praperadilan E-KTP yang diajukan pihak SN. Kami akan menghadirkan bukti-bukti di praperadilan tersebut. Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kita bawa di persidangan hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2017).
Dari penyampaian bukti-bukti tersebut, hakim diharapkan bisa mempertimbangkannya secara jernih. Sebab, hal itu terkait dengan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran proyek Rp5,9 triliun.
"Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus E-KTP ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kita tetapkan. Kami harap nanti hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut," katanya.
Setelah menghadirkan bukti-bukti, KPK akan mulai menghadirkan para pakar hukum di depan persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materil, hukum acara pidana,dan hukum tata negara," ungkap Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026