Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan menyampaikan bukti-bukti pada sidang praperadilan lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik hari ini. Hal ini dilakukan KPK sebagai jawaban atas permohonan tersangka Setya Novanto pada sidang Rabu (21/9/2017).
"Setelah KPK menyampaikan jawaban dlm praperadilan E-KTP yang diajukan pihak SN. Kami akan menghadirkan bukti-bukti di praperadilan tersebut. Sekitar 200 bukti dokumen akan mulai kita bawa di persidangan hari ini," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (25/9/2017).
Dari penyampaian bukti-bukti tersebut, hakim diharapkan bisa mempertimbangkannya secara jernih. Sebab, hal itu terkait dengan keterlibatan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun dari total anggaran proyek Rp5,9 triliun.
"Dari bukti ini dapat ditunjukkan kuatnya konstruksi dari kasus E-KTP ini, termasuk indikasi keterlibatan tersangka yang sudah kita tetapkan. Kami harap nanti hakim akan mempertimbangkan secara serius bukti-bukti yang dihadirkan tersebut," katanya.
Setelah menghadirkan bukti-bukti, KPK akan mulai menghadirkan para pakar hukum di depan persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tersebut.
"Dalam rangkaian pembuktian beberapa hari ini juga akan dihadirkan ahli hukum pidana materil, hukum acara pidana,dan hukum tata negara," ungkap Febri.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Polri Akan Terapkan Contraflow di Tol Favorit Selama Libur Nataru! Berikut Titik dan Jadwalnya
-
Pemprov DKI Hibahkan Gedung YLBHI, Pramono Anung: Akses Keadilan Warga Tidak Mampu
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut