Wakil Ketua DPR Fraksi Gerindra, Fadli Zon menjelaskan alasan kenapa Setya Novanto masih bertahan di posisi Ketua DPR meski tersangkut kasus dugaan korupsi Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik.
"Dalam undang-undang, semuanya sangat tergantung kepada fraksi. Jadi tidak bisa DPR mengganti dia. Pimpinan DPR dipilih oleh fraksinya atau diutus oleh fraksinya," kata Fadli ditemui di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Minggu (24/9/2017).
Kata Fadli, untuk mengganti Novanto dari posisi Ketua DPR adalah hak Fraksi Golkar. DPR secara lembaga tidak memiliki wewenang memilih atau mengganti posisi jabatan di DPR.
Fadli enggan mengomentari apakah status Novanto sebagai tersangka akan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan tersebut. Kata dia, biarlah proses hukum berjalan terlebih dahulu.
"Mengenai apakah salah atau tidak ada pengadilan yang memutuskan nanti," ujar Fadli.
Kata dia, di satu sisi semangat untuk memberantas korupsi harus terus didukung. Namun di sisi lain, ruang keadilan pada penegakan hukum tak dapat dinafikan.
"Jadi hukum harus mejadi panglima sebenarnya dalam melihat keadilan. Jadi kita sangat mendukung yang dilakukan oleh KPK untuk berantas korupsi. Kita tidak ingin ada upaya untuk pelemahan juga institusi ini," kata Fadli.
Baca Juga: Jelang Dilantik, Fadli Zon Ingatkan Janji Politik Anies - Sandi
Berita Terkait
-
Jelang Dilantik, Fadli Zon Ingatkan Janji Politik Anies - Sandi
-
Fadli Zon Ingatkan Djarot Tentang Hengkangnya Ahok dari Gerindra
-
Fadli Zon Minta Panglima TNI Klarifikasi 5.000 Senjata Selundupan
-
KPK: Tidak Benar Setya Novanto Sudah Ditahan
-
Ini Kata Dedi Mulyadi Soal Beredarnya Surat Dukungan dari Golkar
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama