Suara.com - Penyidik Cyber Crime Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menelusuri informasi adanya anak di bawah umur yang diduga menjadi mitra situs Nikahsirri.com. Mitra dalam konteks kasus ini yaitu orang yang siap dinikahi secara siri.
"Dari 300 mitra yang sudah terdaftar ini akan kami cari tahu apakah dari 300 ini ada orang-orang yang masih berumur belasan itu 14 tahun atau berapa," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan Jayamerta di Polda Metro Jaya, Senin (25/9/2017).
Situs tersebut dikelola oleh Aris Wahyudi. Polisi telah menangkap Aris dari rumahnya di Bekasi, Jawa Barat, Minggu (24/9/2017), dini hari, kemudian menetapkannya menjadi tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 4, Pasal 29, dan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selain itu, Aris juga disangkakan melanggar Pasal 27, Pasal 45, dan Pasal 52 ayat (1) UU Nomot 11 Tahun 2008 tentang ITE.
Polisi menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia untuk menelusuri mitra situs.
"Seseorang bisa menjadi mitra ketika dia sudah menginjak umur 14 tahun, makanya kemarin kami bincang-bincang dengan pihak-pihak yang memberikan perhatian terhadap anak dan wanita, umur 14 tahun itu belum bisa dikategorikan sebagai orang dewasa itu masih dikategorikan sebagai anak-anak," kata dia.
Adi menekankan jika nanti terbukti ada anak di bawah umur yang dijadikan mitra, Aris bisa dikenakan dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
"Semua ini akan kami coba konsultasikan dengan pihak terkait, apakah umur sebesar-besarnya 14, 15 atau 16 masih dikategorikan sebagai anak-anak maka nanti pelaku juga kita akan kenakan undang-undang Perlindungan Anak," katanya
Polisi juga menelusuri dugaan keterlibatan pegawai Kantor Urusan Agama yang berperan menjadi penghulu nikah siri.
"Kami coba akan didalami siapa saja orang-orang yang diposisikan sebagai penghulu. Apakah memang orang-orang yang ditunjuk itu ada kaitanya dengan pihak KUA dan yang lain atau hanya orang yang mempunyai kategori sebagai orang yang bisa menikahkan atau tidak seperti itu," kata Adi.
Polisi juga menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Utang Whoosh Aman? Prabowo Pasang Badan, Minta Publik Jangan Panik!
 - 
            
              Murka! DPR Desak Polisi Tak Pandang Bulu Usut Kasus Guru di Trenggalek Dianiaya Keluarga Murid
 - 
            
              Pemerintah Siap Tanggung Utang Whoosh, Bayar dari Duit Hasil Efisiensi dan Sitaan Koruptor?
 - 
            
              Guru Dianiaya Wali Murid Cuma Gara-gara Sita HP, DPR Murka: Martabat Pendidikan Diserang!
 - 
            
              Warga Protes Bau Sampah, Pramono Perintahkan RDF Plant Rorotan Disetop Sementara
 - 
            
              Tanggul Jebol Terus? DKI Jakarta Siapkan Jurus Pamungkas Atasi Banjir Jati Padang!
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Prabowo Cari Aman dari Kasus Judol? PDIP: Gerindra Bukan Tempat Para Kriminal!
 - 
            
              Prabowo Pasang Badan Soal Utang Whoosh: Jangan Dipolitisasi, Nggak Usah Ribut-ribut!
 - 
            
              Puan Maharani: Negara Harus Permudah Urusan Rakyat, Bukan Persulit!
 - 
            
              Gebrakan Ambisius Prabowo: Whoosh Tembus Banyuwangi, Pasang Badan Soal Utang