Suara.com - Sesuai dengan undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, Staf Khusus Menteri Kesehatan, Bidang Peningkatan Pelayanan, Kementerian Kesehatan, Akmal Taher mengatakan bahwa rumah sakit 'for profit' boleh mencari keuntungan sesuai peraturan yang ada di Indonesia.
"Rumah sakit di Indonesia ini ada yang for profit dan non for profit atau rumah sakit publik. Boleh cari keuntungan," terangnya dalam acara konferensi pers di Jakarta, Senin (25/9/2017), mengenai insiden darurat kritis yang sempat menimpa keluarga Bayi Debora belum lama ini.
Meski demikian, Akmal mengatakan undang-undang tersebut perlu dibaca secara komprehensif dan menyeluruh. Menurutnya walaupun rumah sakit mencari keuntungan seperti juga semua kegiatan lain seperti pabrik, tetapi tetap ada fungsi sosialnya.
"Jadi jangan seakan-akan, seolah-olah rumah sakit cari untung itu jelek dan tidak boleh," ucapnya lagi di Auditorium Kementerian Perdagangan.
Walau dibenarkan secara undang-undang, Akmal membuka masukkan yang seluas-luasnya kepada masyarakat yang menilai jika peraturan tersebut tidak pas dan perlu diubah. Ia mengibaratkan sektor pendidikan di Indonesia yang hingga kini dibuat non-profit dan dilarang keras mencari keuntungan.
"Itulah keadaan kita sekarang dari segi peraturan. Jika ke depan kita ingin seperti pendidikan (non profit), mari sama-sama kita berjuang untuk mengubah itu," tegasnya lagi.
Di acara yang sama, Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nila Moeloek menambahkan jika ada kasus seperti Bayi Debora, pihaknya perlu melihat kejadian secara menyeluruh hingga keakar-akarnya.
"Jika ada sesuatu yang terjadi, tentu kita harus melihat dulu kesalahan sampai di tingkat mana. Sanksi (kepada RS) bisa lisan, bisa teguran keras hingga cabut izin operasional," papar Menkes.
Dari data yang dimiliki oleh Kementerian Kesehatan, lanjut dia, total lebih dari separuh warga Indonesia sudah terdaftar program JKN. Program JKN sendiri dianggap menjadi salah satu 'biang kerok' masalah layanan kesehatan, karena dianggap belum transparan dan kerap merugikan baik bagi rumah sakit bermitra JKN maupun masyarakat pengguna JKN.
Meski demikian, Menkes Nila mengatakan bahwa program JKN tidak menarik untung dari masyarakat dan akan tetap dipertahankan, serta akan terus melakukan peningkatan kualitasnya.
"JKN ini harus tetap kita pertahankan. Untuk menolong tentu. PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang dibayarkan oleh pemerintah untuk yang tidak mampu (ada) 92.4 juta jiwa. Bayangkan sekarang (penduduk tidak mampu) bisa berobat. Tentu kejadian-kejadian dan kasus tetap akan terjadi, tapi kita coba kurangi secara bersama-sama," terangnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan