Suara.com - Pertemuan antara Badan Perlindungan Konsumen Nasional atau BPKN dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS, mengungkap ada sekitar 182 juta masyarakat Indonesia yang sudah terdaftar dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) hingga periode semester pertama 2017 ini. Dari jumlah tersebut, 177.7 juta jiwa diantaranya telah mendapatkan pelayan JKN.
Meski sudah semakin besar dan meng-cover lebih dari separuh penduduk Indonesia, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS, Bayu Wahyudi mengatakan jika ada missed map yang mencapai Rp9 triliun.
"Ini perkiraan. Sehingga kita harus berupaya dalam tahun ini dalam waktu dekat ingin ada bantuan pemerintah sebanyak Rp3 triliunan," terang Bayu di Gedung Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin (25/9/2017).
Sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, kata Budi, ada prinsip kehati-hatian yang perlu dijaga jika menyangkut pembayaran program JKN dari BPJS kepada rumah sakit yang bersangkutan.
"Ada prinsip kehati-hatian, efisien, transparan, accountable dan amanat gotong royong. Sifatnya wajib dan keuntungannya untuk kepentingan peserta. Untuk membayar rumah sakit, harus ada verifikasi oleh verifikator. Kalau memang lengkap, tagihan tentu dibayarkan," tambahnya.
Dia mengungkapkan, hal ini bisa terjadi karena adanya pembayaran iuran yang tidak sesuai selama 3.8 tahun program JKN berjalan.
"Ini sudah diprediksikan dan diperhitungkan. Mungkin ada solusianya. Kita juga ingin program ini (JKN) harus berkesinambungan," ucapnya.
Untuk itu, Budi melalui BPJS memiliki tiga fokus utama, yaitu finansial harus tetap berlangsung, peserta BPJS harus mendapatkan kepuasan, dan pada satu Januari 2018, seluruh penduduk Indonesia harus sudah wajib mengikuti program JKN.
Dalam kesempatan yang sama, Budi juga meminta masyarakat untuk patuh membayar iuran BPJS sebagai upaya gotong-royong membantu sesama.
Baca Juga: BPKN, Kemenkes, BPJS dan Kemendag, Bahas Pelayanan Kesehatan
"Ini mental yang harus kita ubah. Kita juga sifatnya tidak mencari keuntungan, sesuai prinsip yang ada," tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Akses Perawatan Kanker Lebih Mudah dengan Fasilitas Radioterapi Modern
-
SEA Games Thailand 2025: Saat Kenyamanan Jadi Bagian dari Performa Atlet Indonesia
-
Gatam Institute Eka Hospital Buktikan Operasi Lutut Robotik Kelas Dunia Ada di Indonesia
-
Teknologi Kesehatan Makin Maju: CT Scan Generasi Baru Percepat Diagnostik dan Tingkatkan Kenyamanan
-
Mengapa Air Minum Hasil Distilasi Lebih Aman untuk Kesehatan? Begini Penjelasannya
-
Temuan Baru tentang Polifenol Spearmint: Pendukung Alami Memori, Konsentrasi, hingga Kinerja Mental
-
Dari Alat Medis hingga Kesehatan Digital, Indonesia Mempercepat Transformasi Layanan Kesehatan
-
Fenomena Sadfishing di Media Sosial, Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
5 Kesalahan Umum Saat Memilih Lagu untuk Anak (dan Cara Benarnya)
-
Heartology Cetak Sejarah: Operasi Jantung Kompleks Tanpa Belah Dada Pertama di Indonesia