Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pengawasan terkait dengan sistem pengelolaan dana BPJS Kesehatan yang disinyalir adanya tindak kecurangan yang bisa berimplikasi pada praktik korupsi.
"Khusus BPJS Kesehatan kami sudah mempunyai program khusus termasuk di Kementerian Kesehatan, karena kami tahu ada dana sangat besar dihimpun dari masyarakat," ujar Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu.
Menurut dia, sejak awal tahun KPK sudah melakukan koordinasi dengan baik dengan pihak terkait, bahkan telah dibuatkan aplikasi 'Jaga' yang bisa diunduh di ponsel sebagai pelaporan terhadap program jaminan kesehatan tersebut.
Selain itu, aplikasi 'Jaga' diharapkan mampu mengakomodir laporan dari masyarakat tentang layanan Rumah Sakit dan Puskesmas yang bersinggungan dengan pelayanan BPJS Kesehatan.
Kendati demikian, lembaga anti rasuah ini tidak bertugas mengontrol jumlah anggaran yang diserap maupun disalurkan, tetapi pada sistem pengelolaan keuangannya apakah sesuai atau tidak.
"KPK telah diberikan rekomendasi oleh BPJS Kesehatan dan Kemenkes soal ini, bahkan ada tim khusus dari KPK mengurus masalah BPJS Kesehatan," ulas alumnus Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin itu.
Sebelumnya, Lembaga Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi juga melansir sejumlah program BPJS Kesehatan berpotensi mengalami Tindak Kecurangan atau `Fraud` berujung pada perilaku korupsi.
"Berdasarkan data ICW, Sulawesi Selatan menempati urutan ke sembilan besar, potensi dugaan perilaku Fraud. Ada sembilan kasus dengan dugaan kerugian negara sebesar Rp21 juta lebih,' ungkap Staf Divisi Korupsi Politik ICW, Almas Syafrina di kantor ACC Sulawesi, Makassar, Selasa.
Sementara potensi korupsi pada sektor kesehatan di Sulsel ada 10 item, seperti dana Alat Kesehatan (Alkes), Dana Jaminan Kesehatan, Infrastruktur Rumah Sakit, Dana Obat-obatan, Sarana dan Prasarana Rumah Sakit, Dana Operasional Rumah Sakit dan Pengadaan Alkes Rumkit.
Selain itu lanjut dia, belum terbentuknya tim pengendali Fraud membuat pengawasan terhadap keuangan BPJS Kesehatan tidak terkontrol, padahal sesuai amanah pasal 7 dan 8 Permenkes nomor 36 tahun 2015 telah mengatur itu.
Bahkan diduga BPJS Kesehatan tidak transparan terkait klaim dari seluruh rumah sakit yang sudah bekerja sama. Sementara dari peneliti ACC Sulawesi, Hamka menyebutkan sejumlah temuan data usulan warga miskin Penerima Bantuan Iuran (PBI) dari Pemerintah Kota Makassar ditolak BPJS Kesehatan.
Sepanjang 2017 di Makassar, lanjutnya, pada tahap pertama, dari 20.953 jiwa, hanya 9.531 jiwa yang diterima kepesertaan BPJS Kesehatan dengan persentase 45,48 persen, sedangkan sisanya, 11.422 PBI diwajibkan ke jalur mandiri. [Antara]
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag