Suara.com - Sidang gugatan praperadilan Setya Novanto akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (27/9/2017). Kini, giliran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadirkan ahli dalam sidang tersebut.
"Satu ahli hukum pidana, satu lagi ahli hukum acara pidana.Sebenarnya lebih dari itu, tapi sementara yang bisa kami sampaikan baru dua. Besoklah, soalnya untuk kepentingan yang bersangkutan," kuasa hukum KPK, Setiadi di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Selain menghadirkan ahli, KPK juga akan memberikan bukti tambahan terkait keterlibatan Novanto dalam kasus megakorupsi dana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Alat bukti tadi sudah disampaikan. Tambahan besok terakhir kami akan berikan lagi. Jadi totalnya itu sekitar 260-an bukti," ujarnya.
Bukti-bukti berupa dokumen dan surat tersebut merupakan dasar bagi KPK untuk menetapkan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan hakim bisa ambil kesimpulan pendapat dua tiga hari mendatang," kata Setiadi.
Dalam sidang kemarin, KPK kata Setiadi memberikan bukti tambahan berupa rekaman pembicaraan berikut transkipnya.
"Transkrip antara pihak yang bermasalah kepada para pihak, khususnya yang terkait dengan pemohon peran dan kedudukannya," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Rapat Tertutup, DPR dan KPK Cuma Bahas Tanding Futsal?
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Rapat Tertutup, DPR dan KPK Cuma Bahas Tanding Futsal?
-
Rapat Maraton Tiga Hari, Ini Desakan Komisi III ke KPK
-
KPK Puas Adu Argumen dengan 3 Ahli yang Dihadirkan Novanto
-
Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang
-
Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting