Suara.com - Sidang gugatan praperadilan Setya Novanto akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (27/9/2017). Kini, giliran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadirkan ahli dalam sidang tersebut.
"Satu ahli hukum pidana, satu lagi ahli hukum acara pidana.Sebenarnya lebih dari itu, tapi sementara yang bisa kami sampaikan baru dua. Besoklah, soalnya untuk kepentingan yang bersangkutan," kuasa hukum KPK, Setiadi di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Selain menghadirkan ahli, KPK juga akan memberikan bukti tambahan terkait keterlibatan Novanto dalam kasus megakorupsi dana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Alat bukti tadi sudah disampaikan. Tambahan besok terakhir kami akan berikan lagi. Jadi totalnya itu sekitar 260-an bukti," ujarnya.
Bukti-bukti berupa dokumen dan surat tersebut merupakan dasar bagi KPK untuk menetapkan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan hakim bisa ambil kesimpulan pendapat dua tiga hari mendatang," kata Setiadi.
Dalam sidang kemarin, KPK kata Setiadi memberikan bukti tambahan berupa rekaman pembicaraan berikut transkipnya.
"Transkrip antara pihak yang bermasalah kepada para pihak, khususnya yang terkait dengan pemohon peran dan kedudukannya," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Rapat Tertutup, DPR dan KPK Cuma Bahas Tanding Futsal?
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Rapat Tertutup, DPR dan KPK Cuma Bahas Tanding Futsal?
-
Rapat Maraton Tiga Hari, Ini Desakan Komisi III ke KPK
-
KPK Puas Adu Argumen dengan 3 Ahli yang Dihadirkan Novanto
-
Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang
-
Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka