Suara.com - Sidang gugatan praperadilan Setya Novanto akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini, Rabu (27/9/2017). Kini, giliran pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menghadirkan ahli dalam sidang tersebut.
"Satu ahli hukum pidana, satu lagi ahli hukum acara pidana.Sebenarnya lebih dari itu, tapi sementara yang bisa kami sampaikan baru dua. Besoklah, soalnya untuk kepentingan yang bersangkutan," kuasa hukum KPK, Setiadi di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/9/2017).
Selain menghadirkan ahli, KPK juga akan memberikan bukti tambahan terkait keterlibatan Novanto dalam kasus megakorupsi dana proyek Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
"Alat bukti tadi sudah disampaikan. Tambahan besok terakhir kami akan berikan lagi. Jadi totalnya itu sekitar 260-an bukti," ujarnya.
Bukti-bukti berupa dokumen dan surat tersebut merupakan dasar bagi KPK untuk menetapkan Ketua Umum Partai Golkar itu sebagai tersangka.
"Mudah-mudahan hakim bisa ambil kesimpulan pendapat dua tiga hari mendatang," kata Setiadi.
Dalam sidang kemarin, KPK kata Setiadi memberikan bukti tambahan berupa rekaman pembicaraan berikut transkipnya.
"Transkrip antara pihak yang bermasalah kepada para pihak, khususnya yang terkait dengan pemohon peran dan kedudukannya," ujarnya.
Baca Juga: Sempat Rapat Tertutup, DPR dan KPK Cuma Bahas Tanding Futsal?
Tag
Berita Terkait
-
Sempat Rapat Tertutup, DPR dan KPK Cuma Bahas Tanding Futsal?
-
Rapat Maraton Tiga Hari, Ini Desakan Komisi III ke KPK
-
KPK Puas Adu Argumen dengan 3 Ahli yang Dihadirkan Novanto
-
Jadi Tersangka Korupsi, Aziz Syamsudin Minta Bupati Rita Tenang
-
Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
Terkini
-
Menkeu Purbaya Curhat Pendapatannya Turun Jadi Menteri, Ternyata Segini Gajinya Dulu
-
'Bukan Cari Cuan', Ini Klaim Penggugat Ijazah Gibran yang Tuntut Kompensasi Rp125 Triliun ke Wapres
-
Belum Dibebaskan usai Ajukan Penangguhan, Polisi Ngotot Tahan Delpedro Marhaen dkk, Apa Dalihnya?
-
Tunjangan Perumahan Anggota DPRD DKI Rp70 Juta Diprotes, Nantinya Bakal Diseragamkan se-Indonesia
-
Pemerintah Beri Jawaban Tegas Soal Usulan Ganti MBG Dengan Pemberian Uang ke Ortu, Apa Katanya?
-
Bahlil Sebut Swasta Setuju Impor BBM Lewat Pertamina, Syaratnya Sama-Sama Cengli
-
Viral Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo Ngaku Jalan-Jalan Pakai Uang Negara: Kita Rampok Saja!
-
Lawan Arah Pakai Strobo, Heboh Sopir Pajero D 135 DI Dicegat Pemobil Lain: Ayo Lho Gue Viralin!
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA