Suara.com - Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsudin mengatakan sudah berkomunikasi langsung dengan Bupati Kutai Kartenagara Rita Widyasari, yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka suap gratifikasi izin pertambangan dan perkebunan.
Aziz mengungkapkan, Rita mengakui kepada dirinya belum pernah diperiksa oleh KPK sebelum ditetapan sebagai tersangka.
"Siang tadi saya komunikasi, kan ada berita ditangkap. 'Oh belum' katanya. (Saya tanya) 'Apa pernah diperiksa sebagai tersangka?' oh belum," kata Aziz di DPR, Jakarta, Selasa (26/9/2017).
Azis kemudian meminta Rita untuk tenang menghadapi permasalahan ini.
"Saya sampaikan harus tenang ini kan harus kita lihat secara jernih permasalahannya," katanya.
Anggota Komisi III DPR ini berharap Rita bisa melewati perkara yang sedang dihadapinya itu.
Aziz mengakui belum bisa memastikan kasus suap yang menyeret Rita. Ia hanya mengingat Rita pernah tersandung kasus jual beli emas.
Tapi, kata dia, kasus yang sempat ditangani KPK itu ternyata tidak memunyai unsur korupsi melainkan perdata.
Baca Juga: AC Milan Bujuk Antonio Conte Pulang Kampung dan Tangani Rossoneri
"Soal kasus itu sudah saya konsultasikan kepada Pak Ruki (mantan Ketua KPK, Taufiequrrahman Ruki). Bu Rita juga sempat diperas oleh seseorang, dan yang memeras sudah ditangkap KPK," terangnya.
KPK menetapkan Rita sebagai sebagai tersangka kasus korupsi. Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Kutai Kartanegara dan Rumah Dinas Bupati Kutai Kartanegara, Selasa (26/9).
"Ya dia ditetapkan tersangka tapi detailnya nanti diketahui tapi itu pengembangan kasus bukan OTT," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarief di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi III, Jakarta.
Berita Terkait
-
Mau Tagih Janji, RDP Komisi III dan KPK Mendadak Digelar Tertutup
-
KPK Sita Dokumen dari Kantor Bupati Kukar Rita Widyasari
-
Bupati Cantik Kukar Jadi Tersangka, Golkar akan Evaluasi Diri
-
Bupati Cantik Kukar Jadi TSK, Calon Terkuat Gubernur Kaltim
-
Rita Widyasari, Anak Mantan Bupati yang Jadi Tersangka Korupsi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka