Suara.com - AS, sopir mobil bak terbuka yang mengangkut 225, 5 kilogram ganja hanya mendapatkan upah sebesar Rp250 ribu. Ratusan paket ganja siap edar yang ditumpuk dalam keranjang buah jeruk itu rencananya akan diantar dari Tangerang, Banten ke kawasan Karawang, Jawa Barat.
"Dia (AS) itu pengangkut jasa transportasi, bayarannya pun Rp250 ribu dari Tangerang ke Karawang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (27/9/2017).
Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, AS mengaku diawasi penumpang mobil lain dalam perjalanan saat mengantar barang haram tersebut. Namun, kata Argo, AS tak kenal orang yang mengawasi saat ganja itu sedang diantar menuju Karawang.
"Sopir hanya berkomunikasi dengan salah satu orang di belakangnya naik mobil dan dia hanya diberitahu ketika sampai Karawang akan saya beritahu diturunkan di mana. Jadi kita masih dalami di belakangnya siapa. Menurut keterangan tersangka, tidak kenal juga," ungkap Argo.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi belum bisa mengungkap pihak pengirim dan penerima ratusan paket ganja tersebut.
"Masih kami dalami siapa yag nyuruh, sehingga bisa tahu ini barang milik siapa, dari mana, mau dikirim ke mana," kata dia.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika tim Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil yang dikendarai AS di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017) malam. Mobil Suzuki Carry berplat nomor B 9450 ZAD disetop petugas karena dianggap melanggar aturan lalu lintas.
"Jadi disetop karena genap-ganjil," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, kemarin.
Dia juga menjelaskan, polisi menyita sebuah mobil Daihatsu Xenia yang ketika itu berada di belakang mobil yang dikendarai AS. Suwondo menyampaikan, alasan mobil Xenia itu ikut disita karena tiga penumpang yang berada di mobil tersebut melarikan diri saat diperiksa.
Baca Juga: 200 Kg Lebih Ganja Numpuk di Keranjang Buah Disita Polisi
Tiga penumpang itu berhasil kabur, karena saat itu anggota polisi yang melakukan pemeriksaan dikecohkan pengemudi sepeda motor yang mengajak bicara.
"Tiba-tiba polisinya diajak ngobrol dengan pengemudi motor. Dialihkan langsung dia ke luar dari mobil, dia langsung lari," kata Suwondo.
Dia juga menyampaikan, polisi masih memiliki waktu 3x24 jam guna menentukan status AS setelah ditangkap terkait kasus penyelundupan ganja yang ditumpuk dengan keranjang buah.
"Masih proses penyelidikan. 3x24 jam ya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno