Suara.com - AS, sopir mobil bak terbuka yang mengangkut 225, 5 kilogram ganja hanya mendapatkan upah sebesar Rp250 ribu. Ratusan paket ganja siap edar yang ditumpuk dalam keranjang buah jeruk itu rencananya akan diantar dari Tangerang, Banten ke kawasan Karawang, Jawa Barat.
"Dia (AS) itu pengangkut jasa transportasi, bayarannya pun Rp250 ribu dari Tangerang ke Karawang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (27/9/2017).
Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, AS mengaku diawasi penumpang mobil lain dalam perjalanan saat mengantar barang haram tersebut. Namun, kata Argo, AS tak kenal orang yang mengawasi saat ganja itu sedang diantar menuju Karawang.
"Sopir hanya berkomunikasi dengan salah satu orang di belakangnya naik mobil dan dia hanya diberitahu ketika sampai Karawang akan saya beritahu diturunkan di mana. Jadi kita masih dalami di belakangnya siapa. Menurut keterangan tersangka, tidak kenal juga," ungkap Argo.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi belum bisa mengungkap pihak pengirim dan penerima ratusan paket ganja tersebut.
"Masih kami dalami siapa yag nyuruh, sehingga bisa tahu ini barang milik siapa, dari mana, mau dikirim ke mana," kata dia.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika tim Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil yang dikendarai AS di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017) malam. Mobil Suzuki Carry berplat nomor B 9450 ZAD disetop petugas karena dianggap melanggar aturan lalu lintas.
"Jadi disetop karena genap-ganjil," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, kemarin.
Dia juga menjelaskan, polisi menyita sebuah mobil Daihatsu Xenia yang ketika itu berada di belakang mobil yang dikendarai AS. Suwondo menyampaikan, alasan mobil Xenia itu ikut disita karena tiga penumpang yang berada di mobil tersebut melarikan diri saat diperiksa.
Baca Juga: 200 Kg Lebih Ganja Numpuk di Keranjang Buah Disita Polisi
Tiga penumpang itu berhasil kabur, karena saat itu anggota polisi yang melakukan pemeriksaan dikecohkan pengemudi sepeda motor yang mengajak bicara.
"Tiba-tiba polisinya diajak ngobrol dengan pengemudi motor. Dialihkan langsung dia ke luar dari mobil, dia langsung lari," kata Suwondo.
Dia juga menyampaikan, polisi masih memiliki waktu 3x24 jam guna menentukan status AS setelah ditangkap terkait kasus penyelundupan ganja yang ditumpuk dengan keranjang buah.
"Masih proses penyelidikan. 3x24 jam ya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Eks Menlu: Apa Saja Poin Krusial Arah Politik Luar Negeri di Istana?
-
Partai Demokrat Desak Angka Ambang Batas Parlemen Dikecilkan, Herman Khaeron Ungkap Alasannya!
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah