Suara.com - AS, sopir mobil bak terbuka yang mengangkut 225, 5 kilogram ganja hanya mendapatkan upah sebesar Rp250 ribu. Ratusan paket ganja siap edar yang ditumpuk dalam keranjang buah jeruk itu rencananya akan diantar dari Tangerang, Banten ke kawasan Karawang, Jawa Barat.
"Dia (AS) itu pengangkut jasa transportasi, bayarannya pun Rp250 ribu dari Tangerang ke Karawang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Rabu (27/9/2017).
Dari hasil pemeriksaan, kata Argo, AS mengaku diawasi penumpang mobil lain dalam perjalanan saat mengantar barang haram tersebut. Namun, kata Argo, AS tak kenal orang yang mengawasi saat ganja itu sedang diantar menuju Karawang.
"Sopir hanya berkomunikasi dengan salah satu orang di belakangnya naik mobil dan dia hanya diberitahu ketika sampai Karawang akan saya beritahu diturunkan di mana. Jadi kita masih dalami di belakangnya siapa. Menurut keterangan tersangka, tidak kenal juga," ungkap Argo.
Terkait pengungkapan kasus ini, polisi belum bisa mengungkap pihak pengirim dan penerima ratusan paket ganja tersebut.
"Masih kami dalami siapa yag nyuruh, sehingga bisa tahu ini barang milik siapa, dari mana, mau dikirim ke mana," kata dia.
Pengungkapan kasus ini berawal ketika tim Patroli dan Pengawalan Ditlantas Polda Metro Jaya memberhentikan mobil yang dikendarai AS di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/9/2017) malam. Mobil Suzuki Carry berplat nomor B 9450 ZAD disetop petugas karena dianggap melanggar aturan lalu lintas.
"Jadi disetop karena genap-ganjil," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan, kemarin.
Dia juga menjelaskan, polisi menyita sebuah mobil Daihatsu Xenia yang ketika itu berada di belakang mobil yang dikendarai AS. Suwondo menyampaikan, alasan mobil Xenia itu ikut disita karena tiga penumpang yang berada di mobil tersebut melarikan diri saat diperiksa.
Baca Juga: 200 Kg Lebih Ganja Numpuk di Keranjang Buah Disita Polisi
Tiga penumpang itu berhasil kabur, karena saat itu anggota polisi yang melakukan pemeriksaan dikecohkan pengemudi sepeda motor yang mengajak bicara.
"Tiba-tiba polisinya diajak ngobrol dengan pengemudi motor. Dialihkan langsung dia ke luar dari mobil, dia langsung lari," kata Suwondo.
Dia juga menyampaikan, polisi masih memiliki waktu 3x24 jam guna menentukan status AS setelah ditangkap terkait kasus penyelundupan ganja yang ditumpuk dengan keranjang buah.
"Masih proses penyelidikan. 3x24 jam ya," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting