Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Datasemen Khusus 88 Anti Teror menerbitkan "white paper" atau buku putih mengenai "Pemetaan Resiko Pendanaan Terorisme Jaringan Domestik yang Terafiliasi dengan ISIS". White paper ini ditujukan sebagai pedoman bagi semua kementerian/lembaga dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia.
"Hasil yang dimuat dalam buku putih ini merupakan hasil pemetaan risiko, serta rekomendasi dari aspek pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, dalam acara penerbitan buku putih tersebut di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2017).
Suhardi memaparkan, sampai sekarang ISIS masih menjadi ancaman utama tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme bagi Indonesia. Salah satu buktinya, penanganan perkara terorisme dan pendanaan terorisme yang melibatkan ISIS sejak 2014 sampai saat ini meningkat.
Dijelaskan, melalui pemetaan risiko, khususnya terkait dengan foreign terrorist fighter (FTF) dan tindak pidana pendanaan terorisme oleh jaringan teroris domestik yang berafiliasi pada ISIS, terlihat ada perubahan tren dalam pengumpulan dana. Tren baru itu melalui donasi di media sosial, serta pendanaan mandiri bagi para FTF.
"Pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme tidak lagi menggunakan penyalahgunaan non profit organization (NPO) atau perampokan kendaraan bermotor (fa'i)," ujar dia.
Suhardi mengklaim, perubahan tren ini disebabkan adanya faktor peningkatan koordinasi efektif Kementerian Dalam Negeri dengan aparat penegak hukum dan lembaga intelijen. Selain itu, kata dia, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk pencegahan tindak pidana pendanaan kegiatan terorisme, seperti pengawasan lintas batas orang dan uang.
"Untuk itu, BNPT secara intensif melakukan kegiatan kontra radikalisasi dengan tindakan kontra propaganda, meningkatkan kewaspadaan dan melakukan media literasi kepada masyarakat. Peran serta masyarakat merupakan kunci utama dalam upaya mencegah paham radikalisme berkembang di tengah masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 4 Toko Online Terpercaya untuk Beli Sepatu Lari di Indonesia, Dijamin Original
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W
-
Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat
-
Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat
-
DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!
-
DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi
-
DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif
-
Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah