Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Datasemen Khusus 88 Anti Teror menerbitkan "white paper" atau buku putih mengenai "Pemetaan Resiko Pendanaan Terorisme Jaringan Domestik yang Terafiliasi dengan ISIS". White paper ini ditujukan sebagai pedoman bagi semua kementerian/lembaga dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia.
"Hasil yang dimuat dalam buku putih ini merupakan hasil pemetaan risiko, serta rekomendasi dari aspek pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, dalam acara penerbitan buku putih tersebut di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2017).
Suhardi memaparkan, sampai sekarang ISIS masih menjadi ancaman utama tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme bagi Indonesia. Salah satu buktinya, penanganan perkara terorisme dan pendanaan terorisme yang melibatkan ISIS sejak 2014 sampai saat ini meningkat.
Dijelaskan, melalui pemetaan risiko, khususnya terkait dengan foreign terrorist fighter (FTF) dan tindak pidana pendanaan terorisme oleh jaringan teroris domestik yang berafiliasi pada ISIS, terlihat ada perubahan tren dalam pengumpulan dana. Tren baru itu melalui donasi di media sosial, serta pendanaan mandiri bagi para FTF.
"Pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme tidak lagi menggunakan penyalahgunaan non profit organization (NPO) atau perampokan kendaraan bermotor (fa'i)," ujar dia.
Suhardi mengklaim, perubahan tren ini disebabkan adanya faktor peningkatan koordinasi efektif Kementerian Dalam Negeri dengan aparat penegak hukum dan lembaga intelijen. Selain itu, kata dia, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk pencegahan tindak pidana pendanaan kegiatan terorisme, seperti pengawasan lintas batas orang dan uang.
"Untuk itu, BNPT secara intensif melakukan kegiatan kontra radikalisasi dengan tindakan kontra propaganda, meningkatkan kewaspadaan dan melakukan media literasi kepada masyarakat. Peran serta masyarakat merupakan kunci utama dalam upaya mencegah paham radikalisme berkembang di tengah masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Tak Mau Renovasi! Ahmad Sahroni Pilih Robohkan Rumah Usai Dijarah Massa, Kenapa?
-
Borobudur Marathon 2025 Diikuti Peserta dari 38 Negara, Perputaran Ekonomi Diprediksi Di Atas Rp73 M
-
Langsung Ditangkap Polisi! Ini Tampang Pelaku yang Diduga Siksa dan Jadikan Pacar Komplotan Kriminal
-
Transfer Pusat Dipangkas, Pemkab Jember Andalkan PAD Untuk Kemandirian Fiskal
-
Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Dipindah Kamar, Polisi Segera Periksa Begitu Kondisi Pulih
-
Robohkan Rumah yang Dijarah hingga Rata Dengan Tanah, Ahmad Sahroni Sempat Ungkap Alasannya
-
Jelang Musda, Rizki Faisal Didukung Kader Hingga Ormas Pimpin Golkar Kepri
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
Guru Besar UEU Kupas Tuntas Putusan MK 114/2025: Tidak Ada Larangan Polisi Menjabat di Luar Polri
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian