Suara.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan serta Datasemen Khusus 88 Anti Teror menerbitkan "white paper" atau buku putih mengenai "Pemetaan Resiko Pendanaan Terorisme Jaringan Domestik yang Terafiliasi dengan ISIS". White paper ini ditujukan sebagai pedoman bagi semua kementerian/lembaga dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan untuk pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia.
"Hasil yang dimuat dalam buku putih ini merupakan hasil pemetaan risiko, serta rekomendasi dari aspek pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pendanaan terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Pol Suhardi Alius, dalam acara penerbitan buku putih tersebut di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Selasa (27/9/2017).
Suhardi memaparkan, sampai sekarang ISIS masih menjadi ancaman utama tindak pidana terorisme dan pendanaan terorisme bagi Indonesia. Salah satu buktinya, penanganan perkara terorisme dan pendanaan terorisme yang melibatkan ISIS sejak 2014 sampai saat ini meningkat.
Dijelaskan, melalui pemetaan risiko, khususnya terkait dengan foreign terrorist fighter (FTF) dan tindak pidana pendanaan terorisme oleh jaringan teroris domestik yang berafiliasi pada ISIS, terlihat ada perubahan tren dalam pengumpulan dana. Tren baru itu melalui donasi di media sosial, serta pendanaan mandiri bagi para FTF.
"Pengumpulan dana untuk kegiatan terorisme tidak lagi menggunakan penyalahgunaan non profit organization (NPO) atau perampokan kendaraan bermotor (fa'i)," ujar dia.
Suhardi mengklaim, perubahan tren ini disebabkan adanya faktor peningkatan koordinasi efektif Kementerian Dalam Negeri dengan aparat penegak hukum dan lembaga intelijen. Selain itu, kata dia, pemerintah telah menetapkan kebijakan untuk pencegahan tindak pidana pendanaan kegiatan terorisme, seperti pengawasan lintas batas orang dan uang.
"Untuk itu, BNPT secara intensif melakukan kegiatan kontra radikalisasi dengan tindakan kontra propaganda, meningkatkan kewaspadaan dan melakukan media literasi kepada masyarakat. Peran serta masyarakat merupakan kunci utama dalam upaya mencegah paham radikalisme berkembang di tengah masyarakat," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 7 Rekomendasi sesuai Review
- Air Mawar Viva Dipakai Kapan? Ini Urutan Pemakaian dan Review Pembeli
- 17 Kode Redeem FF 25 Agustus 2026: Kesempatan Dapat Voucher dan Skin Senjata Terbaru
- Waduk Jatigede Surut, Warga Sumedang Manfaatkan Lahan untuk Bertani
Pilihan
-
Polisi Bubarkan Massa Aliansi Pati yang Galang Donasi di Depan DPR
-
Kemenag Bantah Nasaruddin Umar Mundur dari Menag: Isu Bursa Caketum PBNU Itu Spekulasi Liar
-
Menag Nasaruddin Umar Bantah Mundur: Itu Ada Orang yang Panik
-
Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
-
Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja
Terkini
-
Stres dan Diet Tinggi Protein Bisa Jadi Pemicu Bau Mulut
-
Hadapi Karhutla, Menhut: Cara Paling Efektif Memadamkan Api Ya Hujan
-
Korsleting Listrik Hanguskan 3 Kontrakan Dekat Stasiun Karet, 35 Warga Kehilangan Tempat Tinggal
-
KPK Ungkap 3 Moge Gatot Bea Cukai Dibeli Pakai Dana Operasional
-
Polda Metro Jaya Minta Massa Demo 27 Agustus Besok Tak Rusak Fasilitas Umum
-
Gara-gara Ledakan AI, Kabel Laut Yang Dibangun 5 Tahun Habis Dalam Setahun
-
Hindari Macet! Ini Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat Demo 27 Agustus
-
Bobotoh Bisa Nonton Persija vs Persib di GBK? ILeague Singgung Demo Jakarta
-
17 Tersangka Karhutla Sumsel Diproses, Lalu Bagaimana dengan 545 Hotspot di Konsesi?
-
Proses Hukum Febrie Adriansyah Dinilai Cederai Keadilan Prosedural