Suara.com - Mantan Perdana Menteri Thailand, Yingluck Shinawatra, akhirnya divonis bersalah atas kasus korupsi yang merugikan negara “Gajah Putih” itu miliaran dolar AS.
Yingluck dihukum penjara lima tahun oleh mahkamah agung Thailand, dalam persidangan secara in absentia, Rabu (27/9/2017).
Sang mantan PM sendiri kekinian berstatus buronan, karena melarikan diri ke luar negeri pada Bulan Agustus 2017. Ia takut mendapat hukuman berat setelah junta militer menguasai pemerintahan. Yingluck dijatuhkan dari kursi kekuasaannya melalui kudeta militer tahun 2014.
“Pengadilan menilai terdakwa bersalah dan memvonis 5 tahun penjara. Majelis hakim secara bulat menyetujui vonis itu tak bisa ditangguhkan dan diberlakukan sejak putusan ini dibacakan,” demikian pernyataan hakim MA Thailand seperti dilansir dari AFP.
Menurut seorang sumber di Partai Pheu Thai yang dekat dengan keluarga Shinawatra, menyatakan Yingluck kekinian berada di Dubai, Uni Emirate Arab.
Perempuan pertama yang menjadi PM Thailand itu sudah berkumpul dengan kakak kandungnya yang juga mantan PM, yakni Thaksin Shinawatra. Sang kakak sendiri ada di Dubai dengan status pengasingan.
Tapi, perwira senior kepolisian Thailand Sriwara Rangsibhramakul membantah pernyataan tersebut. Ia menegaskan, tak ada bukti keimigrasian yang mengindikasikan Yingluck sudah keluar dari wilayah otoritasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
Terkini
-
Potret Harmonis Dwitunggal Jakarta: Saat Pramono Beri Pesan Menyentuh di Hari Bahagia Rano Karno
-
Tak Mau Kalah dari PKB, Giliran PAN Nyatakan Siap Dukung Prabowo 4 Kali di Pilpres
-
Usai Lakukan 2 OTT, KPK Sudah Tetapkan Tersangka Kasus Pajak Kalsel dan Bea Cukai Jakarta
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
OTT Bea Cukai, KPK Ciduk 17 Orang dan Amankan Mata Uang Asing hingga Logam Mulia
-
6 Fakta Kasus Kekerasan Mahasiswa UNISA Yogyakarta, Pelaku Diduga Anak Kades Bima
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Kejagung Bakal Pelajari Laporan Terkait Genosida Israel Terhadap Warga Palestina
-
Roy Suryo Ungkap Banyak Broker di Kasus Ijazah Jokowi, Ada Uang Haram di Balik Tawaran Damai?
-
Cacahan Uang di TPS Liar Bekasi Dipastikan Asli, Polisi: Cetakan Lama Bank Indonesia