Suara.com - Pengacara Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, keberatan dengan kehadiran saksi ahli sistem komputer dan teknologi informasi dari Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Bob Hardian merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam persidangan, Bob Hardian lebih banyak membahas materi kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012 ketimbang keahliannya.
"Kami keberatan yang mulia bila saksi menjadi ahli, karena seperti yang kita setujui kemarin, pembahasan kita tidak akan masuk ke materi perkara," kata Ketut di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(27/9/2017).
Sebelum ini, Bob Hardian pernah dimintai keterangan penyidik KPK untuk menjelaskan sistem e-KTP. Dia juga pernah membuat kajian tentang e-KTP.
"Apakah kualifikasi dari saksi ini sebagai saksi fakta atau ahli yang mulia, karena berdasarkan kesepakatan kita tidak masuk ke materi perkara. Kami tidak keberatan jika saksi menjadi saksi fakta bukan sebagai saksi ahli," katanya.
Semula, pengacara KPK tetap bersikukuh menjadikan Bob sebagai saksi ahli. Tetapi akhirnya, pengacara KPK memohon penundaan pemeriksaan Bob Hardian.
"Ijin yang mulia, berdasaekan kesepakatan, kami pending dulu untuk ahli ini, kami teruskan pemeriksaan saksi ahli hukum pidana, sedangkan saksi ahli saat ini dipending dahulu," kata Wawan, anggota tim kuasa hukum KPK.
Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan permintaan pengacara KPK, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli hukum acara pidana, Adnan Paslyada.
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
-
Biodata dan Agama Rheza Herwindo, Anak Setya Novanto yang Nikahi Kerenina Sunny
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Habiburokhman: KUHAP Baru Jadi Terobosan Konstitusional Reformasi Polri
-
Mekanisme Khusus MBG Saat Libur Nataru: Datang ke Sekolah atau Tak Dapat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya Siagakan 5.044 Personel Gabungan!
-
Walhi Sumut Bongkar Jejak Korporasi di Balik Banjir Tapanuli: Bukan Sekadar Bencana Alam
-
Jelang Nataru, Kapolda Pastikan Pasukan Pengamanan Siaga Total di Stasiun Gambir
-
Tok! Palu MA Kukuhkan Vonis 14 Tahun Pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat Gagal Total
-
Hunian Sementara untuk Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun, Begini Desainnya
-
Tragedi Tol Krapyak: Kecelakaan Maut Bus PO Cahaya Trans Tewaskan 16 Orang, Disopiri Sopir Cadangan
-
Menko Yusril Jelaskan Alasan Pemerintah Pilih Terbitkan PP Atur Penugasan Polisi di Jabatan Sipil
-
Kena OTT KPK, Kajari HSU Dicopot Jaksa Agung, Satu Anak Buahnya Kini Jadi Buronan