Suara.com - Pengacara Setya Novanto, Ketut Mulya Arsana, keberatan dengan kehadiran saksi ahli sistem komputer dan teknologi informasi dari Universitas Indonesia Bob Hardian Syahbuddin dalam persidangan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/9/2017).
Bob Hardian merupakan saksi ahli yang dihadirkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam persidangan, Bob Hardian lebih banyak membahas materi kasus korupsi proyek pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik tahun 2011-2012 ketimbang keahliannya.
"Kami keberatan yang mulia bila saksi menjadi ahli, karena seperti yang kita setujui kemarin, pembahasan kita tidak akan masuk ke materi perkara," kata Ketut di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu(27/9/2017).
Sebelum ini, Bob Hardian pernah dimintai keterangan penyidik KPK untuk menjelaskan sistem e-KTP. Dia juga pernah membuat kajian tentang e-KTP.
"Apakah kualifikasi dari saksi ini sebagai saksi fakta atau ahli yang mulia, karena berdasarkan kesepakatan kita tidak masuk ke materi perkara. Kami tidak keberatan jika saksi menjadi saksi fakta bukan sebagai saksi ahli," katanya.
Semula, pengacara KPK tetap bersikukuh menjadikan Bob sebagai saksi ahli. Tetapi akhirnya, pengacara KPK memohon penundaan pemeriksaan Bob Hardian.
"Ijin yang mulia, berdasaekan kesepakatan, kami pending dulu untuk ahli ini, kami teruskan pemeriksaan saksi ahli hukum pidana, sedangkan saksi ahli saat ini dipending dahulu," kata Wawan, anggota tim kuasa hukum KPK.
Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan permintaan pengacara KPK, lalu dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli hukum acara pidana, Adnan Paslyada.
Berita Terkait
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Setnov Bebas Bersyarat, Arukki dan LP3HI Ajukan Gugatan ke PTUN Jakarta: Kecewa!
-
Terpopuler: Anak Setya Novanto Menikah, Gaji Pensiunan PNS Bakal Naik Oktober 2025?
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Senator Republik Prediksi Donald Trump Bakal Ambil Paksa Selat Hormuz
-
Lautan Manusia di PRJ! Kembang Api Hiasi Langit Jakarta Sambut HUT ke-499
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser