Pengadilan Tindak Pidana Korupsi kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS pada Kamis (28/9/2017). Terdakwa dalam kasus ini adalah Fahd El Fouz. Agenda sidang kali ini adalah pembacaan surat putusan oleh majelis hakim terhadap Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar tersebut.
Untuk memberikan dukungan terhadap ketuanya, puluhan kader AMPG mamadati ruang sidang utama. Ada yang duduk di atas bangku, ada juga yang mengambil posisi di laintai, di lorong-lorong samping deretan bangku.
Mereka kompak mengenakan baju loreng-loreng yang merupakan seragam AMPG. Meskipun namanya Angkatan Muda, tetapi tidak semua yang hadir berusia muda. Sebab, ada juga yang usianya sudah lanjut dan juga yang usia belasan tahun.
Salah satu kader AMPG yang bernama Donny mengatakan kehadirannya diajak oleh teman-temannya untuk datang. Dia sendiri sebenarnya tidak tahu, siapa itu Fahd El Fouz.
"Diajak teman aja, nggak tahu juga kita datang untuk apa, langsung diajak aja," kata Donny di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Fahd dituntut pidana penjara lima tahun oleh jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia juga dituntut membayar denda Rp250 juta subsider enam bulan kurungan.
Menurut Jaksa, Fahd bersama-sama politisi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia, telah memiliki niat atau kehendak untuk meminta atau menerima uang dari Direktur PT Sinergi Pustaka Indonesia, Abdul Kadir Alaydrus sebagai imbalan atas perbuatannya.
Fahd bersama Zulkarnaen, dan Dendi, mempengaruhi pejabat Kemenag RI, guna menjadikan PT Batu Karya Mas sebagai pemenang pengerjaan pengadaan laboratorium komputer MTS tahun anggaran 2011, PT Adhi Aksara Abadi Indonesia sebagai pemenang pengadaan kitab suci Al Quran tahun anggaran 2011.
Baca Juga: Lagi, KPK Tetapkan Penyuap Novanto cs Tersangka Korupsi e-KTP
Kemudian, PT Sinergi Pustaka Indonesia sebagai pemenang pemenang pengadaan kitab suci Al Quran Tahun Anggaran 2012.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka